• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Pemerintah Batasi Mobilitas dan Aktivitas Sosial Natal-Tahun Baru

Ali Rachman Editor Ali Rachman
Selasa, 30 November 2021 - 23:24
in Nasional
penyekatan nataru

Ilustrasi - Penyekatan libur Nataru 2021. Foto: Antara

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Pemerintah akan melakukan pembatasan mobilitas dan penyesuaian aktivitas sosial sebagai upaya pengendalian Covid-19 di saat libur Natal dan Tahun Baru.

“Tinggal hitungan hari menuju perayaan Natal dan momentum Tahun Baru, pemerintah terus memantau kondisi pengendalian Covid-19 untuk dapat mempertahankan kondisi kasus nasional yang cenderung landai dan menekankan kenaikan kasus yang mulai terjadi pada beberapa kabupaten/kota,” kata Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito, saat menyampaikan keterangan pers Perkembangan Penanganan Covid-19 di Indonesia yang diikuti dari YouTube BNPB di Jakarta, Selasa sore (30/11/2021).

BacaJuga:

KKP Hentikan Sementara Operasional UPI di Denpasar untuk Lindungi Tahura Ngurah Rai

Momentum Libur Hari Raya Tunjukan Pergerakan Wisnus Meski Pertumbuhan Ekonomi Melambat

Wamen Isyana: Kemendukbangga Hadirkan Program Prioritas Dukung Perempuan melalui GATI dan Tamasya

Wiku mengatakan pemerintah secara tanggap melakukan pengendalian Covid-19 dalam negeri di antaranya melalui pembatasan mobilitas masyarakat secara situasional.

Pembatasan mobilitas yang dimaksud berupa penerapan sistem ganjil-genap di wilayah aglomerasi ibukota provinsi, area tempat wisata dan wilayah lainnya yang dicocokkan dengan peningkatan mobilitas tempat.

Baca Juga: Jelang Nataru, Polda Banten Gelar Swab Random Pengendara

Ia mengatakan pembatasan juga berlaku pada mobilitas domestik dengan skrining kesehatan, baik untuk perjalanan jarak jauh teratur maupun logistik.

Menurut Wiku pemerintah membuat posko lihat poin di daerah masing-masing oleh instansi pelaksana di bidang perhubungan, Satpol Pol PP, TNI dan Polri untuk melakukan testing secara acak serta memantau mobilitas pada jalur darat yang sering kali lolos dari pengawasan.

Pada sektor penyesuaian aktivitas sosial masyarakat, tutur Wiku, pemerintah menata pengetatan protokol kesehatan pada jenis aktivitas ibadah, termasuk imbauan untuk keramaian atau silaturahmi secara virtual.

“Pengaturan aktivitas di tempat wisata dan di fasilitas publik serta peniadaan cuti Natal dan Tahun Baru, mudik dan libur sekolah,” katanya.

Surat Edaran Satgas Penanganan Covid-19 Nomor 24 Tahun 2021 yang mengatur aktivitas periode Natal dan Tahun Baru untuk perjalanan dalam negeri, kata Wiku, menginstruksikan seluruh daerah mengaktifkan petugas Satgas Covid-19 dari tingkat provinsi hingga kelurahan.

Satgas tersebut bertugas memantau aktivitas sosial masyarakat dengan menetapkan kewajiban 3M di fasilitas publik.

“Jika belum terbentuk, maka pemerintah daerah juga segera menindaklanjuti pembentukannya segera dan pastikan untuk melapor pemantauan sistem yang berpusat di Satgas Covid-19 nasional,” ujarnya, seperti dikutip Antara. (mg4)

Tags: aktivitas sosiallibur nataruSatgas Covid-19

Berita Terkait.

Petugas
Nasional

KKP Hentikan Sementara Operasional UPI di Denpasar untuk Lindungi Tahura Ngurah Rai

Jumat, 10 April 2026 - 04:30
Penumpang
Nasional

Momentum Libur Hari Raya Tunjukan Pergerakan Wisnus Meski Pertumbuhan Ekonomi Melambat

Jumat, 10 April 2026 - 02:18
Ratu-Ayu
Nasional

Wamen Isyana: Kemendukbangga Hadirkan Program Prioritas Dukung Perempuan melalui GATI dan Tamasya

Jumat, 10 April 2026 - 00:46
Penggilingan
Nasional

Gabah Turun Akibat Ratusan Hektar Sawah Rusak, Pekerja Penggilingan Padi Pakuhaji Audiensi ke DPR

Kamis, 9 April 2026 - 23:45
Anugerah
Nasional

Hijau Makin Dominan, PLN NP Lampaui KPI PROPER 2025

Kamis, 9 April 2026 - 22:24
Rini
Nasional

Menteri PANRB: Kualitas SDM Ujung Tombak Kesuksesan Optimalisasi PHTC Presiden

Kamis, 9 April 2026 - 21:23

BERITA POPULER

  • Pemain-Persik

    Persik vs Persijap: Macan Putih Dapat Suntikan Tenaga dan Energi Tambahan

    1144 shares
    Share 458 Tweet 286
  • Update Banjir di Jakarta Hari Ini, BPBD: Genangan di 1 RT di Jakbar

    749 shares
    Share 300 Tweet 187
  • Prakiraan Cuaca, Hujan Berpotensi Guyur Sebagian Wilayah Jakarta Hari Ini

    745 shares
    Share 298 Tweet 186
  • Jajan Sembarangan Berujung Operasi, Abew Alami Pembesaran Amandel Parah

    670 shares
    Share 268 Tweet 168
  • Harga Avtur Melonjak hingga 80 Persen, DPR Minta Pemerintah Cegah Tiket Pesawat Ikut Terbang Tinggi

    666 shares
    Share 266 Tweet 167
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.