• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Megapolitan

Jakpro: Dugaan Korupsi JIP Tak Terkait Perusahaan Induk

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Selasa, 30 November 2021 - 10:07
in Megapolitan
korupsi

Ilustrasi - Kampanye Anti Korupsi. (Foto Antaranews/Ist)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Manajemen Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) DKI Jakarta, PT Jakarta Propertindo (Perseroda) menegaskan, kasus dugaan korupsi yang melibatkan mantan pimpinan anak perusahaannya, yakni Direktur Utama PT Jakarta Infrastruktur Propertindo (JIP) berinisial AP tidak terkait langsung dengan perusahaan induk.

“Perkara ini harus ditekankan kasus yang terjadi di JIP secara hukum memiliki entitas berbeda dengan Jakpro,” kata Legal PT Jakarta Propertindo​​​ (Jakpro) Agus Jayaputra di Jakarta, Selasa (30/11).

BacaJuga:

Ramadhan 2026: Hipmi Kepulauan Seribu Santuni Anak Yatim dan Bagikan Sembako

H-5 Idulfitri Cuaca di Jakarta Relatif Bersahabat, Cenderung Cerah Berawan

Arus Mudik, Terminal Kampung Rambutan Perketat Pemeriksaan Bus

Agus menjelaskan, Jakarta Propertindo ​​​​​​​(Jakpro) hanya memberikan pinjaman anggaran kepada anak perusahaannya, PT JIP untuk mengerjakan proyek pembangunan menara dan infrastruktur “Gigabit Passive Optical Network” (GPON).

Baca Juga : Ada 356 Pengusaha Terjerat Korupsi, Bisa Nggak Iklim Usaha Tanpa Suap

Adapun seluruh proses, baik pengadaan, pengerjaan proyek hingga penggunaan anggaran sepenuhnya menjadi kewenangan dan tanggung jawab manajemen PT JIP.

“Uang pinjaman Jakpro tidak hilang karena tercatat sebagai piutang,” ujar Agus seperti dikutip Antara, Selasa (30/11/2021).

Kepala Divisi Sekretaris Perusahaan Jakpro Nadia Disposanjoyo mengatakan, Jakpro mendukung penyidik Bareskrim untuk proses hukum yang sedang berjalan terhadap PT JIP.

Nadia menambahkan, manajemen Jakpro telah menjalankan program penyempurnaan prosedur pinjaman anggaran, pencairan dana hingga investasi pengerjaan proyek untuk mencegah tindak pidana korupsi pada perusahaan BUMD DKI itu dan seluruh anak perusahaannya.

Penyidik Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipikor) Bareskrim Polri telah menetapkan eks Direktur Utama (Dirut) PT Jakarta Infrastruktur Propertindo( JIP) Ario Pramadhi sebagai tersangka dugaan korupsi pengadaan barang/jasa pembangunan infrastruktur menara serta GPON oleh PT JIP pada 2017-2018.

“Tersangka atas nama Ario Pramadhi (Direktur Utama PT JIP) dan Christman Desanto (VP Finance IT PT JIP),” ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono melalui keterangan di Jakarta, Senin (29/11).

Baca Juga : Dugaan Kerugian Negara terkait Kasus Pabrik Gula Djatiroto Rp15 Miliar

JIP merupakan anak usaha dari PT Jakarta Propertindo yang bergerak di bidang infrastruktur telekomunikasi dan jalan raya dan berpengalaman pada usaha/ bidang ICT (Information and Communication Technology).

Rusdi mengatakan penyidikan terhadap kasus ini sudah dimulai sejak 8 Februari 2021 berdasarkan laporan polisi( LP) bernomor LP/A/0072/II/2021/Bareskrim tertanggal 5 Februari 2021.

Rusdi menyebutkan, polisi turut menyita sejumlah barang bukti berupa 15 unit telepon seluler, tiga unit komputer jinjing, tujuh unit CPU, rekening koran milik PT JIP, sertifikat tanah dan bangunan yang berlokasi di wilayah Bekasi.

Kemudian, dokumen PT JIP sebanyak 161 dokumen, dokumen perjanjian kerja sama antara PT JIP dengan PT ACB, PT IKP dan PT TPI, dokumen pencairan dana PT Jakpro ke PT JIP dan invoice pembelian material GPON. (mg1)

Tags: Dugaan Korupsi PT JIPJakarta PropertindoJakpro

Berita Terkait.

HIPMI
Megapolitan

Ramadhan 2026: Hipmi Kepulauan Seribu Santuni Anak Yatim dan Bagikan Sembako

Senin, 16 Maret 2026 - 12:07
Mendung
Megapolitan

H-5 Idulfitri Cuaca di Jakarta Relatif Bersahabat, Cenderung Cerah Berawan

Senin, 16 Maret 2026 - 08:13
Pengelola
Megapolitan

Arus Mudik, Terminal Kampung Rambutan Perketat Pemeriksaan Bus

Senin, 16 Maret 2026 - 07:21
DKI
Megapolitan

Warga yang Tidak Mudik Dapat Perlakuan Khusus Selama Lebaran di Jakarta

Senin, 16 Maret 2026 - 04:08
Payung
Megapolitan

Cuaca Panas Beberapa Hari Terakhir, Warga Jakarta Diminta Waspada

Senin, 16 Maret 2026 - 02:16
hujan
Megapolitan

Mendominasi Prakiraan Cuaca di Jakarta, Potensi Hujan Siang dan Sore Hari

Minggu, 15 Maret 2026 - 08:15

BERITA POPULER

  • osn

    Sejak Usia 4 Tahun Kenalin Tata Surya, 5 Kali Raih Juara Olimpiade Sains Nasional

    956 shares
    Share 382 Tweet 239
  • Dinilai Sakit Jiwa Fans ENHYPEN Dikecam karena Rencana Aksi Gangguan Terkait Hengkangnya Heeseung

    789 shares
    Share 316 Tweet 197
  • KPK Periksa ASN Bea Cukai dan Dua Pegawai Importir Terkait Kasus Suap Impor Barang KW

    732 shares
    Share 293 Tweet 183
  • 8 Besar Piala FA: Chelsea Jumpa Tim Kejutan, City vs Liverpool Jadi Sorotan

    680 shares
    Share 272 Tweet 170
  • BPN Banten Serahkan Sertifikat PTSL 2026 Secara Door to Door di Mancak

    676 shares
    Share 270 Tweet 169
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.