• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

KKP Serahkan Santunan Rp1,99 Miliar Bagi Keluarga ABK Kecelakaan

Redaksi Editor Redaksi
Senin, 29 November 2021 - 14:35
in Nasional
kkp

Ilustrasi.

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) bersama BPJAMSOSTEK menyerahkan santunan jaminan sosial ketenagakerjaan senilai Rp1,99 miliar. Dan tersebut diperuntukkan bagi keluarga dari 21 Anak Buah Kapal (ABK) korban kecelakaan kerja KM Hentri I yang hilang di Perairan Maluku pada awal September 2021 lalu.

Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono bersama Direktur Utama BPJAMSOSTEK Anggoro Eko Cahyo menyerahkan santunan tersebut secara simbolis kepada 5 orang perwakilan keluarga dari total 21 ABK yang menjadi korban kecelakaan kerja di Kantor KKP Pusat pada Senin (29/11/2021).

BacaJuga:

Kekuatan Kolaborasi Tumbuhkan Penghimpunan Ramadan 1447 H Dompet Dhuafa Lampaui 15%

Kakorlantas Sebut Mudik 2026 Nihil Insiden Menonjol di Tengah Laka Maut Tol Pejagan

Transparansi Sistemik Jadi Kunci dalam Penguatan Akuntabilitas Audit

Hal ini menjadi salah satu wujud kepedulian KKP dalam memberikan perlindungan sosial bagi para pekerja di sektor kelautan dan perikanan di Indonesia, khususnya para ABK.

“Saya berterima kasih atas dukungan BPJAMSOSTEK, untuk para keluarga, ahli waris korban kecelakaan kerja KM Hentri I ini,” ujar Menteri Trenggono.

Baca Juga: Harkannas 2021, KKP Ingatkan Pentingnya Makan Ikan

Lebih lanjut Trenggono menyampaikan bahwa potensi yang harus dicover oleh BPJAMSOSTEK di KKP sebanyak 3,1 juta orang. Mulai dari nelayan, pembudidaya, serta Anak Buah Kapal, dan lainnya. Selain itu, dia juga berharap BPJAMSOSTEK dapat ikut berkontribusi dalam program-program yang dimiliki KKP, khususnya program terobosan, seperti kampung perikanan budidaya, serta penangkapan ikan terukur.

“Kalau di KKP itu potensinya ada sekitar 3,1 juta yang harus dicover oleh JAMSOSTEK. Kalau 3,1 juta ini aktif, kita bisa hitung risikonya, kita clustering semua. Saya kira program BPJAMSOSTEK ini bisa dikaitkan dengan program-program KKP, seperti kampung perikanan budidaya, penangkapan ikan terukur. Kita harus garap secara serius, tidak bisa sendiri. Salah satunya butuh kolaborasi juga dengan BPJAMSOSTEK,” ujar Menteri Trenggono.

“Kita akan allout dukung BPJAMSOSTEK juga untuk terlibat dalam program KKP,” sambungnya lagi.

Berdasarkan informasi, total santunan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) meninggal dunia yang diberikan sebesar Rp1,47 miliar dan total manfaat beasiswa sebesar Rp529 juta untuk 7 orang anak dari 5 ahli waris.

Seperti diketahui sejak 2018, KKP telah berkolaborasi dengan BPJAMSOSTEK dan melakukan perjanjian kerja sama untuk memberikan perlindungan sosial kepada nelayan di seluruh wilayah Indonesia. Kerja sama tersebut diikuti hingga ke level daerah.

Pada pertemuan tersebut, Menteri Trenggono beserta Dirut Anggoro juga membahas kerja sama dalam pelaksanaan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 2 Tahun 2021 di lingkungan Kementerian Kelautan dan Perikanan. Hal tersebut menjadi fokus BPJAMSOSTEK saat ini dalam menyelaraskan Instruksi Presiden dalam tindakan nyata dengan terus menjalin koordinasi dengan berbagai kementerian dan lembaga.

Pada kesempatan yang sama Dirut BPJAMSOSTEK Anggoro menyampaikan turut berduka cita atas peristiwa yang dialami 21 ABK KM Hentri yang mengalami musibah kebakaran kapal di perairan Kepulauan Tanimbar, Maluku.

“Kami mewakili manajemen BPJAMSOSTEK mengucapkan turut berduka cita yang mendalam atas tragedi kecelakaan tersebut, semoga keluarga yang ditinggalkan diberikan kekuatan dan ketabahan,” ujar Anggoro.

Anggoro menambahkan, perlindungan bagi para nelayan, petambak garam dan sektor kelautan dan perikanan lainnya ini tentunya tidak kalah penting dengan perlindungan pekerja non ASN dan sama-sama memiliki urgensi yang tinggi agar perlindungan Jamsostek secara menyeluruh bagi seluruh pekerja dapat segera terwujud.

Jika ditilik dari potensi kepesertaan di bawah KKP, terdapat 3,11 juta pekerja yang terdiri dari 4.000 pegawai non ASN dan sisanya merupakan para pekerja di sektor kelautan, perikanan dan sektor terkait lainnya.

“Melalui kerja sama yang terjalin ini, kami berharap seluruh pegawai non ASN dan pelaku usaha pada sektor kelautan dan perikanan serta para nelayan dapat terlindungi program BPJAMSOSTEK secara lengkap, baik pada segmen Penerima Upah maupun Bukan Penerima Upah,” pungkasnya. (ney)

Tags: Keluarga ABK KecelakaanKKPsantunan

Berita Terkait.

Kekuatan Kolaborasi Tumbuhkan Penghimpunan Ramadan 1447 H Dompet Dhuafa Lampaui 15%
Nasional

Kekuatan Kolaborasi Tumbuhkan Penghimpunan Ramadan 1447 H Dompet Dhuafa Lampaui 15%

Rabu, 25 Maret 2026 - 23:34
Kakorlantas Sebut Mudik 2026 Nihil Insiden Menonjol di Tengah Laka Maut Tol Pejagan
Nasional

Kakorlantas Sebut Mudik 2026 Nihil Insiden Menonjol di Tengah Laka Maut Tol Pejagan

Rabu, 25 Maret 2026 - 22:21
Transparansi Sistemik Jadi Kunci dalam Penguatan Akuntabilitas Audit
Nasional

Transparansi Sistemik Jadi Kunci dalam Penguatan Akuntabilitas Audit

Rabu, 25 Maret 2026 - 20:07
Kemenkop Tegaskan Pembangunan Fisik Kopdes Merah Putih Harus di Atas Tanah “Clean and Clear”
Nasional

Kemenkop Tegaskan Pembangunan Fisik Kopdes Merah Putih Harus di Atas Tanah “Clean and Clear”

Rabu, 25 Maret 2026 - 19:32
Pantau
Nasional

BPH Migas: Pasokan Gas Bumi Aman Selama Periode Idulfitri

Rabu, 25 Maret 2026 - 14:05
Soroti Wacana Sekolah Daring, Komisi X: Risiko Terjadi Learning Loss
Nasional

Soroti Wacana Sekolah Daring, Komisi X: Risiko Terjadi Learning Loss

Rabu, 25 Maret 2026 - 13:12

BERITA POPULER

  • DPRD DKI Ingatkan Pendatang Baru: Jangan ke Jakarta Hanya Modal Nekat

    Lebaran 2026, Kakorlantas: Lalu Lintas Terkendali Meski Mobilitas Tinggi

    978 shares
    Share 391 Tweet 245
  • BPN Jawa Barat Instruksikan Seluruh Kantor Pertanahan Buka Selama Cuti Bersama

    2675 shares
    Share 1070 Tweet 669
  • Kasus Andrie Yunus, Amnesty Singgung Warisan Jokowi dan Ancaman Otoritarianisme

    868 shares
    Share 347 Tweet 217
  • 5 HP Gaming Terbaik 2026 untuk Mabar dan Push Rank, Performa Gahar Tanpa Lag

    717 shares
    Share 287 Tweet 179
  • Polri Naikkan Pangkat 47 Perwira, Ini Daftar Jenderal Baru

    667 shares
    Share 267 Tweet 167
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.