• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Headline

Hapus Minyak Goreng Curah, Pemerintah Klaim Lindungi Konsumen

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Senin, 29 November 2021 - 19:16
in Headline
minyak curah

Penjual minyak di pasar tradisional. Foto: Antara

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Tenaga Ahli Utama Deputi III Perekonomian Kantor Staf Presiden Edi Priyono mengatakan, penghapus minyak curah dari pasaran sudah direncanakan sejak 2012 lalu.

“Wacana penghapusan ini sudah lama, tetapi selalu ditangguhkan. Seperti di 2014, kemudian 2015 juga ditangguhkan,” ujar Edi Priyono dalam acara daring, Senin (29/11/2021).

BacaJuga:

Iran Ejek AS Usai Jet Tempur F-35 Jatuh di Wilayahnya

4 Pekerja Tewas Diduga Hirup Gas Beracun dari Tangki Air di Jagakarsa

Pesan Kuat Andrie Yunus dari RSCM: Panjang Umur Perjuangan

Menurut dia, kebijakan tersebut ditempuh untuk melindungi konsumen. Kendati pengguna minyak goreng curah banyak di masyarakat.

“Di undang-undang perlindungan konsumen kita diamanatkan untuk melindungi konsumen,” katanya.

“Ini juga berkaitan dengan standar produk makanan, dan di sini ada ketentuan standar nasional Indonesia (SNI) yang bertujuan juga melindungi konsumen,” imbuhnya.

Baca Juga: Kemendag Jamin Ketersediaan Sembako Jelang Natal dan Tahun Baru

Kemudian terkait minyak goreng kemasan, dikatakan dia, untuk memenuhi unsur keamanan. Selain juga memberikan informasi terkait produk yang dikonsumsi masyarakat.

“Produk apa? Kandungan apa? Ini bisa diketahui oleh konsumen,” ucapnya.

Dengan memperhatikan aspek tersebut, masih ujar Edi, maka pemerintah berencana akan memberlakukan penjualan minyak goreng dalam bentuk kemasan. Dan tidak boleh dalam bentuk curah.

“Jadi keinginan pemerintah itu melindungi konsumen dari produk minyak goreng yang tidak diketahui informasi produknya,” ungkapnya. (nas)

Tags: Lindungi Konsumenminyak gorengMinyak Goreng Curahpemerintah

Berita Terkait.

Jet-Tempur
Headline

Iran Ejek AS Usai Jet Tempur F-35 Jatuh di Wilayahnya

Sabtu, 4 April 2026 - 10:11
Rifat Sungkar Bagi Rahasia Hemat BBM di Tengah Fluktuasi Harga Energi
Headline

4 Pekerja Tewas Diduga Hirup Gas Beracun dari Tangki Air di Jagakarsa

Sabtu, 4 April 2026 - 06:54
Pesan Kuat Andrie Yunus dari RSCM: Panjang Umur Perjuangan
Headline

Pesan Kuat Andrie Yunus dari RSCM: Panjang Umur Perjuangan

Jumat, 3 April 2026 - 23:18
Headline

Daftar 7 Wilayah di Sulut dan Malut yang Terdampak Kerusakan Akibat Gempa

Jumat, 3 April 2026 - 16:35
phe
Headline

Strategi Dual Growth PHE Jadi Kunci Hadapi Tantangan Energi Global

Jumat, 3 April 2026 - 16:06
bowo
Headline

Prabowo Direncanakan Hadiri Perayaan Paskah Nasional 2026 di Manado

Jumat, 3 April 2026 - 11:22

BERITA POPULER

  • darwati

    Warga Aceh Dikeroyok di Polda Metro Jaya, DPD RI: Ini Tamparan Keras bagi Penegakan Hukum

    1091 shares
    Share 436 Tweet 273
  • Kemnaker: Ratusan Aduan Pelanggaran THR, 173 Kasus Sudah Selesai dan 1.400-an Berproses

    913 shares
    Share 365 Tweet 228
  • DPR Minta OJK yang Baru Segera Tangani Kasus Dana Syariah Rp2,47 Triliun

    796 shares
    Share 318 Tweet 199
  • 3 Prajurit TNI Gugur di Lebanon, BKSAP DPR Dorong Pengadilan Internasional

    696 shares
    Share 278 Tweet 174
  • Start Meyakinkan, Timnas Indonesia Incar Final Sempurna FIFA Series 2026

    691 shares
    Share 276 Tweet 173
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.