• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Selter Sekda Banten Diperkirakan Tahun Depan

Sumber Ginting Editor Sumber Ginting
Jumat, 26 November 2021 - 16:00
in Nasional
selter sekda banten

Al Muktabar, mantan Sekda Banten yang memilih mengundurkan diri.

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Belum adanya kejelasan pemberhentian Al Muktabar dari jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Banten oleh Presiden JokoWidodo pasca mundur sejak pertengahan Agustus 2021 lalu.

Akibatnya, Pemprov Banten hingga kini belum dapat melaksanakan Seleksi Terbuka (Seter) Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Madya atau open bidding Sekda di daerah tersebut.

BacaJuga:

Dua Prajurit Gugur, TNI Tingkatkan Pengamanan di Maybrat

DPD RI Soroti Pembunuhan Nakes di Tambrauw, Minta Proses Hukum Dipercepat

Arus Mudik Lebaran 2026 Aman dan Terkendali, Strategi Komprehensif Jadi Kunci

Sumber INDOPOSCO di Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Banten memperkirakan, paling cepat pelaksaan Selter JPT Madya di Provinsi Banten dapat dilaksnakan bulan Januari atau Februari 2022 mendatang.

Hal ini mengingat hingga sekarang belum ada SK (Surat Keputusan) dari presiden terkait pemberhetina Al Muktabar dari jabatan eselon satu di Provinsi Banten.

Baca Juga : KASN Belum Terima Usulan Selter Sekda Banten

”Mungkin paling cepat bisa dilaksanakan open bidding Sekda itu antara bulan Januari atau Februari 2022. Tapi dengan syarat, sudah keluar SK pemberhentian pak Al Muknatar dari jabatan eselon satu oleh presiden,” ungkap smuber indoposco yang enggan ditulis namanya,Jumat (26/11/2022).

Menurutnya, sebelum bulan Mei 2022 masa akhir tugas Gubernur dan wakil Gubernur Banten, Gubernur Wahidin Halim selalu PPK (Pejabat Pembina Kepegawaian) masih berhak menentukan satu dari tiga besar calon Sekda hasil open bidding mendatang.

”Itu pun kalau SK pemberhentian dari presiden turun bulan Januari atau Februari 2022.Namun,kalau SK pemberhentiannya turunbulan April atau Mei 20202,nanti menjadi kewenangan dari Pj (Penjabat) Gubernur untu memilih satu dari tiga calon Sekda yang lolos seleksi,” tuturnya.

Pengamat kebijakan pubik Banten Moch Ojat Sudrajat sudah memperkirakan, Presiden tidak akan gegabah untuk menerbitkan surat pemberhentian Al Mukbarar dari jabatan Sekda Banten, karena mundurnya Sekda dianggap tidak logis dan bertentangam dengan Perpres Nomor 3 tahun 2018.

Sebab, menurut Ojat, seorang Sekda itu hanya bisa diberhentikan karena mundur dengan alasan sedang mencalonkan diri menjadi anggota legislatif, mencalonkan diri sebagai kepala daerah, masuk dalam organisasi terlarang, menjadi anggota ataupun pengurus parpol, tersangkut kasus tindak pidana atau berhalangan tetap sehingga tidak bisa menjalankan tugas.

”Dari alasan alasan diatas, tak satupun yang terpenuhi dalam pengunduran diri pak Al Muktabar. Sebab, kalau disebut berhalangan tetap, dia sampai sekarang masih aktif sebagai ASN,” ujar Ojat. (yas)

Tags: Open BiddingPemprov BantenSekda BantenSelter

Berita Terkait.

DPD RI Soroti Pembunuhan Nakes di Tambrauw, Minta Proses Hukum Dipercepat
Nasional

Dua Prajurit Gugur, TNI Tingkatkan Pengamanan di Maybrat

Minggu, 22 Maret 2026 - 22:54
DPD RI Soroti Pembunuhan Nakes di Tambrauw, Minta Proses Hukum Dipercepat
Nasional

DPD RI Soroti Pembunuhan Nakes di Tambrauw, Minta Proses Hukum Dipercepat

Minggu, 22 Maret 2026 - 21:35
Yaqut Placed Under House Arrest, KPK Supervisory Board Urged to Probe Alleged Ethics Breach
Nasional

Arus Mudik Lebaran 2026 Aman dan Terkendali, Strategi Komprehensif Jadi Kunci

Minggu, 22 Maret 2026 - 19:46
Menag-RI
Nasional

Menag Ajak Jadikan Idul Fitri Momen Perkuat Empati dan Kepedulian Sosial

Minggu, 22 Maret 2026 - 11:20
hujan
Nasional

BMKG imbau masyarakat waspadai hujan lebat di hari ke-2 Lebaran

Minggu, 22 Maret 2026 - 10:19
Polri Antisipasi Lonjakan Mudik Lokal dan Arus Balik Lebaran 2026
Nasional

Polri Antisipasi Lonjakan Mudik Lokal dan Arus Balik Lebaran 2026

Sabtu, 21 Maret 2026 - 20:41

BERITA POPULER

  • Yuniar

    BPN Jawa Barat Instruksikan Seluruh Kantor Pertanahan Buka Selama Cuti Bersama

    2665 shares
    Share 1066 Tweet 666
  • Lebaran 2026, Kakorlantas: Lalu Lintas Terkendali Meski Mobilitas Tinggi

    909 shares
    Share 364 Tweet 227
  • Kasus Andrie Yunus, Amnesty Singgung Warisan Jokowi dan Ancaman Otoritarianisme

    857 shares
    Share 343 Tweet 214
  • Dukung Kenyamanan Ibadah, Alfamidi-Unilever Kembali Bersihkan Ratusan Masjid di Indonesia

    830 shares
    Share 332 Tweet 208
  • Oknum TNI Ditangkap Usai Diduga Jual Senjata Organik ke Papua Nugini

    713 shares
    Share 285 Tweet 178
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.