• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Headline

DPR: HGN 2021, Kesejahteraan Guru Harus Diperhatikan

Ali Rachman Editor Ali Rachman
Jumat, 26 November 2021 - 00:47
in Headline
hgn

Guru mengajar di kelas. Foto: Antara

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Anggota Komisi X DPR RI Debby Kurniawan mengatakan, Hari Guru Nasional (HGN) 2021 harus menjadi evaluasi tata kelola guru di Indonesia. Program Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) belum menjaring semua guru honorer.

“Program P3K harus jadi prioritas Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek). Ini untuk menjamin kesejahteraan guru honorer,” ujar dia Jakarta, Kamis (25/11/2021).

BacaJuga:

Inilah 4 PR Penting Suahasil Nazara usai Ditunjuk Jadi Menkeu

Dari Akademisi Jadi Pengawal Kebijakan Fiskal, Ini Profil Suahasil Nazara Pengganti Purbaya

Resmi Dilantik Jadi Menkeu, Suahasil Nazara: APBN Harus Tetap Kredibel dan Dipercaya Publik

Menurut Debby, hingga saat ini program P3K bagian dari ASN belum mengakomodir keberadaan guru honorer yang hampir 1,5 juta orang. Seleksi guru PPPK baru menampung 173 ribu guru honorer dari formasi yang dibuka 506 ribu secara nasional. Padahal kuota program tersebut mencapai lebih dari 1 juta guru.

“Kesejahteraan guru menjadi bagian penting dalam mewujudkan kualitas pendidikan di Indonesia. Bagaimana guru bisa melakukan transformasi knowledge (pengetahuan) kalau harus jadi guru terbang untuk memenuhi kebutuhan keluarga,” terangnya.

Baca Juga: Mendikbudristek : Guru Terjajah Regulasi

“Gaji guru di daerah masih di bawah standar, bahkan jauh di bawah upah minimum seperti gaji guru honorer baru di Kabupaten Blitar hanya Rp400 ribu dan guru honorer lama Rp900 ribu. Ini riil, bahwa kesejahteraan guru khususnya guru honorer belum tersentuh, sementara mereka telah mengabdi mendidik anak-anak kita dengan serius,” kata Debby.

Ia menegaskan, dengan kesejahteraan yang jauh dari upah minimum jelas telah melanggar Undang-Undang (UU) Nomor 14/ 2005 Tentang Guru dan Dosen. Bahwasanya, dalam menjalankan tugas keprofesionalan, guru berhak (a) memperoleh penghasilan di atas kebutuhan hidup minimum dan jaminan kesejahteraan sosial.

“Sudah 76 kemerdekaan gaji guru honorer masih di bawah buruh pabrik. Upah minimum DKI Jakarta saat ini sudah mencapai Rp4 jutaan. Mirisnya lagi gaji guru diberikan rapelan mengikuti keluarnya Bantuan Operasional Sekolah (BOS),” ungkapnya.

Bukan hanya kesejahteraan, dikatakan Debby, guru honorer kita belum mendapatkan perlindungan sosial. Semenyara guru berhak mendapatkan perlindungan jaminan sosial, seperti jaminan pengobatan, tunjangan sakit, tunjangan hari tua, tunjangan kecelakaan dalam pekerjaan, tunjangan keluarga, tunjangan melahirkan, tunjangan cacat dan tunjangan ahli waris.

“Guru dituntut mampu menciptakan SDM (sumber daya manusia) yang unggul dan berprestasi. Tapi belum ada penghormatan bagi profesi guru seperti profesi lainnya. Harus ada Peraturan Presiden (Perpres) yang mengatur itu,” katanya. (nas)

Tags: DPR RIguruhari guru nasionalkesejahteraan guru

Berita Terkait.

Inilah 4 PR Penting Suahasil Nazara usai Ditunjuk Jadi Menkeu
Headline

Inilah 4 PR Penting Suahasil Nazara usai Ditunjuk Jadi Menkeu

Senin, 14 September 2026 - 19:00
Dari Akademisi Jadi Pengawal Kebijakan Fiskal, Ini Profil Suahasil Nazara Pengganti Purbaya
Headline

Dari Akademisi Jadi Pengawal Kebijakan Fiskal, Ini Profil Suahasil Nazara Pengganti Purbaya

Senin, 14 September 2026 - 18:19
Resmi Dilantik Jadi Menkeu, Suahasil Nazara: APBN Harus Tetap Kredibel dan Dipercaya Publik
Headline

Resmi Dilantik Jadi Menkeu, Suahasil Nazara: APBN Harus Tetap Kredibel dan Dipercaya Publik

Senin, 14 September 2026 - 17:49
Buntut Tragedi Kapal Virgo, DPR Desak Investigasi dan Pihak Bertanggung Jawab Ditindak
Headline

Buntut Tragedi Kapal Virgo, DPR Desak Investigasi dan Pihak Bertanggung Jawab Ditindak

Senin, 14 September 2026 - 15:15
sar
Headline

Hari ke-7: Rombongan Jurnalis Belum Ditemukan, Tim SAR Maksimalkan Pencarian

Senin, 14 September 2026 - 10:30
soni
Headline

Speedboat Hilang Belum Ditemukan, Andra Soni Desak Basarnas Perpanjang Operasi SAR

Senin, 14 September 2026 - 09:19

OLAHRAGA

Pegadaian Championship Musim 2026/27 Resmi Digelar, Bukti Komitmen Pegadaian Tak Henti Dukung Generasi Muda Lewat Sepak Bola Nasional
Olahraga

Pegadaian Championship Musim 2026/27 Resmi Digelar, Bukti Komitmen Pegadaian Tak Henti Dukung Generasi Muda Lewat Sepak Bola Nasional

Editor Laurens Dami
Senin, 14 September 2026 - 14:45

INDOPOSCO.ID — Pegadaian Championship memasuki babak baru. Mulainya gelaran kompetisi sepak bola profesional Indonesia tersebut ditandai dengan Launching & Press...

SelengkapnyaDetails
Minus Uilliam Barros, Persib Dipastikan Siap Tempur di Kandang FC Seoul

Minus Uilliam Barros, Persib Dipastikan Siap Tempur di Kandang FC Seoul

Senin, 14 September 2026 - 13:50
asean

Siap Gelar FIFA ASEAN Cup 2026, Erick Thohir Minta Suporter Jaga Sikap Sambut Tamu

Senin, 14 September 2026 - 11:16
timnas

Persib Kalah 1-2, Igor Tolic Sindir Persija Serasa Juara Liga Champions

Sabtu, 12 September 2026 - 21:08
persija

Sengit! Persija Bungkam Persib Lewat Gol Injury Time

Sabtu, 12 September 2026 - 19:11

BERITA POPULER

  • timnas

    Persib Kalah 1-2, Igor Tolic Sindir Persija Serasa Juara Liga Champions

    1501 shares
    Share 600 Tweet 375
  • Minus Uilliam Barros, Persib Dipastikan Siap Tempur di Kandang FC Seoul

    1353 shares
    Share 541 Tweet 338
  • Bea Cukai Ngurah Rai Gagalkan Ekspor Ilegal 10,4 kg Emas Batangan Senilai Rp26 Miliar

    934 shares
    Share 374 Tweet 234
  • Polisi Ungkap Motif Pengeroyokan Bambang Setiawan, Pelaku Ternyata Pekerja Serabutan

    746 shares
    Share 298 Tweet 187
  • Bantu Tekan Abrasi Pesisir, BRIN Sulap Limbah Plastik Jadi Eco Hex Brick

    728 shares
    Share 291 Tweet 182
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.