• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Headline

DPR: HGN 2021, Kesejahteraan Guru Harus Diperhatikan

Ali Rachman Editor Ali Rachman
Jumat, 26 November 2021 - 00:47
in Headline
hgn

Guru mengajar di kelas. Foto: Antara

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Anggota Komisi X DPR RI Debby Kurniawan mengatakan, Hari Guru Nasional (HGN) 2021 harus menjadi evaluasi tata kelola guru di Indonesia. Program Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) belum menjaring semua guru honorer.

“Program P3K harus jadi prioritas Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek). Ini untuk menjamin kesejahteraan guru honorer,” ujar dia Jakarta, Kamis (25/11/2021).

BacaJuga:

Pertemuan Menteri Ekraf–Dubes Korsel Bahas Kemitraan Strategis Percepat Kolaborasi Bidang Ekonimi Kreatif

Aksi Demo Mahasiswa di Jakpus, 4.151 Personel Aparat Gabungan Dikerahkan

Kutip Pesan Damai Semua Agama, Doli Kurnia Dorong Diplomasi Parlemen Cegah Konflik Global

Menurut Debby, hingga saat ini program P3K bagian dari ASN belum mengakomodir keberadaan guru honorer yang hampir 1,5 juta orang. Seleksi guru PPPK baru menampung 173 ribu guru honorer dari formasi yang dibuka 506 ribu secara nasional. Padahal kuota program tersebut mencapai lebih dari 1 juta guru.

“Kesejahteraan guru menjadi bagian penting dalam mewujudkan kualitas pendidikan di Indonesia. Bagaimana guru bisa melakukan transformasi knowledge (pengetahuan) kalau harus jadi guru terbang untuk memenuhi kebutuhan keluarga,” terangnya.

Baca Juga: Mendikbudristek : Guru Terjajah Regulasi

“Gaji guru di daerah masih di bawah standar, bahkan jauh di bawah upah minimum seperti gaji guru honorer baru di Kabupaten Blitar hanya Rp400 ribu dan guru honorer lama Rp900 ribu. Ini riil, bahwa kesejahteraan guru khususnya guru honorer belum tersentuh, sementara mereka telah mengabdi mendidik anak-anak kita dengan serius,” kata Debby.

Ia menegaskan, dengan kesejahteraan yang jauh dari upah minimum jelas telah melanggar Undang-Undang (UU) Nomor 14/ 2005 Tentang Guru dan Dosen. Bahwasanya, dalam menjalankan tugas keprofesionalan, guru berhak (a) memperoleh penghasilan di atas kebutuhan hidup minimum dan jaminan kesejahteraan sosial.

“Sudah 76 kemerdekaan gaji guru honorer masih di bawah buruh pabrik. Upah minimum DKI Jakarta saat ini sudah mencapai Rp4 jutaan. Mirisnya lagi gaji guru diberikan rapelan mengikuti keluarnya Bantuan Operasional Sekolah (BOS),” ungkapnya.

Bukan hanya kesejahteraan, dikatakan Debby, guru honorer kita belum mendapatkan perlindungan sosial. Semenyara guru berhak mendapatkan perlindungan jaminan sosial, seperti jaminan pengobatan, tunjangan sakit, tunjangan hari tua, tunjangan kecelakaan dalam pekerjaan, tunjangan keluarga, tunjangan melahirkan, tunjangan cacat dan tunjangan ahli waris.

“Guru dituntut mampu menciptakan SDM (sumber daya manusia) yang unggul dan berprestasi. Tapi belum ada penghormatan bagi profesi guru seperti profesi lainnya. Harus ada Peraturan Presiden (Perpres) yang mengatur itu,” katanya. (nas)

Tags: DPR RIguruhari guru nasionalkesejahteraan guru

Berita Terkait.

Teuku-Riefky-Harsya
Headline

Pertemuan Menteri Ekraf–Dubes Korsel Bahas Kemitraan Strategis Percepat Kolaborasi Bidang Ekonimi Kreatif

Jumat, 12 Juni 2026 - 09:10
Aksi-Demo
Headline

Aksi Demo Mahasiswa di Jakpus, 4.151 Personel Aparat Gabungan Dikerahkan

Jumat, 12 Juni 2026 - 08:39
kaukus
Headline

Kutip Pesan Damai Semua Agama, Doli Kurnia Dorong Diplomasi Parlemen Cegah Konflik Global

Jumat, 12 Juni 2026 - 00:02
bpjs
Headline

BPJS Kesehatan Boncos Rp2 Triliun Sebulan, DPR Ingatkan JKN Jangan Hidup dari ‘Napas Buatan’

Kamis, 11 Juni 2026 - 20:42
Triliunan untuk MBG: Saut Situmorang Soroti Perencanaan Ambisius dan Risiko Politik
Headline

Triliunan untuk MBG: Saut Situmorang Soroti Perencanaan Ambisius dan Risiko Politik

Kamis, 11 Juni 2026 - 13:33
Saatnya Rencanakan Liburan Sekolah, BWH Hotels Indonesia Tawarkan Beragam Keuntungan
Headline

Kasus Korupsi MBG, LPSK Tunggu Pengajuan JC dari Sony Sonjaya

Kamis, 11 Juni 2026 - 11:19

BERITA POPULER

  • Beraksi Puluhan Kali, Pelaku Curanmor di Tambora Diringkus Polisi

    Beraksi Puluhan Kali, Pelaku Curanmor di Tambora Diringkus Polisi

    1225 shares
    Share 490 Tweet 306
  • Koran Indoposco Edisi 10 November 2023

    1462 shares
    Share 585 Tweet 366
  • Diduga Rombongan Caketum HIPMI, 10 Penumpang dari Bangkok Positif Narkoba

    893 shares
    Share 357 Tweet 223
  • Jadi Tulang Punggung Mobilitas Warga, Penyesuaian Tarif TransJakarta Dinilai Rasional

    856 shares
    Share 342 Tweet 214
  • AFF U-19: Indonesia Cukur Timor Leste, Persaingan Puncak Klasemen Makin Panas

    1175 shares
    Share 470 Tweet 294
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.