• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

UMP Banten Naik Tipis, Indef: Sangat Kecil

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Kamis, 25 November 2021 - 10:45
in Nusantara
karyawan-hitung-uang

Ilustrasi. Foto: Antara/Aprillio Akbar/pras

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Keputusan Gubernur Banten Wahidin Halim dalam menaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2022, masih dinilai tidak berpihak pada buruh.

Terlebih, kenaikannya hanya Rp40 atau 1,6 persen dari UMP tahun 2021 sebesar Rp2.460.996,54 menjadi Rp2.501.203.

BacaJuga:

Kakanwil BPN Banten Instruksikan Seluruh Kantor Pertanahan Buka Selama Cuti Bersama

Ledakan Guncang Masjid di Jember, Kapolda Jatim: Tidak Ada Korban Jiwa

Speedboat Tanpa Awak di Batam Bawa 1,12 Juta Rokok Ilegal, Bea Cukai Bertindak Cepat

Peneliti Institute for Development of Economics and Finance (Indef), Nailul Huda mengatakan, kenaikan UMP dengan nilai Rp40 ribu masih kurang dibandingkan dengan keburuhan hidup yang akan mengalami kenaikan.

“Sangat kurang sekali kenaikan Rp40ribu untuk UMP,” katanya saat dihubungi, Kamis (25/11/2021).

Ia menerangkan, inflasi akan terjadi pada tahun 2022. Diprediksi dapat mencapai 3,5 persen. Bahkan, pertumbuhan ekonomi targetnya 5 persen.

“Kalau bisa naiknya sekitar Rp300ribu atau Rp400 ribu dari UMP sekarang,” terangnya.

Ditambah lagi, kenaikan pajak pertambahan nilai (PPN) dan pajak karbon akan mempengaruhi terjadinya kenaikan barang keburuhan pokok. Sehingga, UMP yang naik hanya Rp40 ribu sangat kecil.

“Tahun depan juga ada kenaikan PPN dan ada pajak karbon yang bisa membuat harga barang-barang naik. Jadi sangat kecil sih kalau naiknya cuma Rp40ribu,” jelasnya. (son)

Tags: ppnUMP

Berita Terkait.

Pelayanan
Nusantara

Kakanwil BPN Banten Instruksikan Seluruh Kantor Pertanahan Buka Selama Cuti Bersama

Selasa, 17 Maret 2026 - 17:47
Nanang
Nusantara

Ledakan Guncang Masjid di Jember, Kapolda Jatim: Tidak Ada Korban Jiwa

Selasa, 17 Maret 2026 - 15:35
speedboat
Nusantara

Speedboat Tanpa Awak di Batam Bawa 1,12 Juta Rokok Ilegal, Bea Cukai Bertindak Cepat

Selasa, 17 Maret 2026 - 14:14
Peti-Barang
Nusantara

Grebek Bandara hingga Pelabuhan, Bea Cukai Banjarmasin Sita 221 Ribu Batang Rokok Ilegal

Selasa, 17 Maret 2026 - 13:43
danantara
Nusantara

Bantuan Tas Sekolah dari Pertamina Bikin Siswa Minas Lebih Semangat Belajar

Selasa, 17 Maret 2026 - 11:41
mudik
Nusantara

Kakorlantas: Arus Lalu Lintas KM 57 Tol Japek Masih Terkendali di H-4 Lebaran

Selasa, 17 Maret 2026 - 09:33

BERITA POPULER

  • Yuniar

    BPN Jawa Barat Instruksikan Seluruh Kantor Pertanahan Buka Selama Cuti Bersama

    1299 shares
    Share 520 Tweet 325
  • Sejak Usia 4 Tahun Kenalin Tata Surya, 5 Kali Raih Juara Olimpiade Sains Nasional

    956 shares
    Share 382 Tweet 239
  • Dinilai Sakit Jiwa Fans ENHYPEN Dikecam karena Rencana Aksi Gangguan Terkait Hengkangnya Heeseung

    803 shares
    Share 321 Tweet 201
  • Dukung Kenyamanan Ibadah, Alfamidi-Unilever Kembali Bersihkan Ratusan Masjid di Indonesia

    693 shares
    Share 277 Tweet 173
  • BPN Banten Serahkan Sertifikat PTSL 2026 Secara Door to Door di Mancak

    676 shares
    Share 270 Tweet 169
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.