• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Kembali Gelar Operasi Pasar, Bea Cukai Serius Tekan Peredaran Rokok Ilegal

Redaksi Editor Redaksi
Rabu, 24 November 2021 - 17:18
in Nusantara
operasi pasar
Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Menekan maraknya peredaran rokok ilegal, Bea Cukai di berbagai daerah melaksanakan kegiatan operasi pasar, baik secara mandiri atau gabungan. Kali ini kegiatan operasi pasar dilaksanakan oleh Bea Cukai antara lain di Langsa, Bojonegoro, dan Labuan Bajo.

“Rokok ilegal di golongkan menjadi empat jenis, yaitu rokok dengan pita cukai palsu, rokok dengan pita cukai bekas, rokok dengan pita cukai berbeda, dan rokok tanpa dilekati pita cukai. Semua sanksi bagi yang melangar telah diatur lebih jelas dalam Undang-Undang Cukai nomor 11 Tahun 1995 sebagaimana telah diubah menjadi Undang-Undang Cukai nomor 39 Tahun 2007,” jelas Kasubdit Komunikasi dan Publikasi Bea Cukai, Tubagus Firman.

BacaJuga:

Khofifah: HUT ke-22 Tagana Memperteguh Komitmen Kemanusiaan Relawan

Bupati Karawang Serahkan Santunan Korban Kecelakaan Maut Majalengka

Tim SAR Bagi Dua Grup Cari Pendaki Hilang di Gunung Dako Tolitoli

Baca Juga : Tawarkan Fasilitas Kepabenan, Bea Cukai Beri Asistensi pada Stakeholder

Di Aceh, Bea Cukai Langsa melaksanakan operasi pasar di wilayah Kabupaten Aceh Tamiang pada tanggal 18 hingga 19 November 2021. Dalam kegiatan yang dilaksanakan oleh Unit Penindakan dan Penyidikan (P2) Bea Cukai Langsa tersebut, kegiatan operasi dilakukan terhadap toko-toko penjual rokok di beberapa pasar di wilayah Aceh Tamiang.

Di Jawa Timur, dengan menggandeng Pemkab Bojonegoro, Bea Cukai Bojonegoro melaksanakan kegiatan operasi pasar bersama di wilayah Kabupaten Bojonegoro. Dalam kegiatan yang dilaksanakan pada tanggal 15 hingga 17 November 2021 tesebut, operasi pasar dilakukan ke beberapa titik di Kecamatan Trucuk, Kecamatan Sumberrejo, dan Kecamatan Kanor.

Baca Juga : Sasar Pedagang di Berbagai Daerah, Bea Cukai Gelar Operasi Pasar Atas Rokok Ilegal

“Mengoptimalkan dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT) tahun angaran 2021, kegiatan operasi di Bojonegoro menyasar ke toko-toko di pedesaan dan pasar-pasar. Tim juga melakukan sosialisasi serta pengenalan rokok ilegal serta berbagai modus yang digunakan oleh para oknum pengedarnya, sehingga masyarakat dapat berperan aktif dalam mencegah maupun memberikan informasi kepada Bea Cukai jika menemukan indikasi adanya peredaran rokok ilegal,” ungkap Firman.

Selain itu, kegiatan operasi pasar juga dilakukan di wilayah Labuan Bajo, NTT. Pada Rabu, (17/11), Bea Cukai Labuan Bajo kembali mengadakan kegiatan operasi pasar dengan menggandeng Satpol PP Kabupaten Manggarai Timur. Dengan memaksimalkan DBHCHT, kegiatan dilakukan dengan mengunjungi toko atau kios di Kecamatan Borong. Selain melakukan operasi, Bea Cukai Labuan Bajo juga melakukan sosialiasi dan pengumpulan informasi terkait peredaran rokok ilegal.

“Semoga pelaksanaan operasi pasar baik madniri atau gabungan ini dapat berkelanjutan, dan tentunya dapat memberikan efek yang positif dalam menekan peredaran rokok ilegal di berbagai wilayah Indonesia,” pungkas Firman. (ipo)

Tags: Bea CukaiOperasi Pasarrokok ilegal

Berita Terkait.

Khofifah
Nusantara

Khofifah: HUT ke-22 Tagana Memperteguh Komitmen Kemanusiaan Relawan

Rabu, 25 Maret 2026 - 18:08
Aep-Syaepuloh
Nusantara

Bupati Karawang Serahkan Santunan Korban Kecelakaan Maut Majalengka

Rabu, 25 Maret 2026 - 16:16
Tim-SAR
Nusantara

Tim SAR Bagi Dua Grup Cari Pendaki Hilang di Gunung Dako Tolitoli

Rabu, 25 Maret 2026 - 15:06
BKC
Nusantara

Simak Hasil Kinerja Pengawasan Bea Cukai Palembang Selama Januari-Februari 2026

Rabu, 25 Maret 2026 - 14:25
BMMN
Nusantara

Bea Cukai Bengkalis Salurkan Hibah BMMN untuk Pesantren dan Panti Asuhan

Rabu, 25 Maret 2026 - 13:04
Kanwil
Nusantara

Kanwil Bea Cukai Jateng DIJ Setujui Kawasan Berikat PT Carku Daya Indonesia

Rabu, 25 Maret 2026 - 12:23

BERITA POPULER

  • DPRD DKI Ingatkan Pendatang Baru: Jangan ke Jakarta Hanya Modal Nekat

    Lebaran 2026, Kakorlantas: Lalu Lintas Terkendali Meski Mobilitas Tinggi

    978 shares
    Share 391 Tweet 245
  • BPN Jawa Barat Instruksikan Seluruh Kantor Pertanahan Buka Selama Cuti Bersama

    2675 shares
    Share 1070 Tweet 669
  • Kasus Andrie Yunus, Amnesty Singgung Warisan Jokowi dan Ancaman Otoritarianisme

    868 shares
    Share 347 Tweet 217
  • 5 HP Gaming Terbaik 2026 untuk Mabar dan Push Rank, Performa Gahar Tanpa Lag

    715 shares
    Share 286 Tweet 179
  • Polri Naikkan Pangkat 47 Perwira, Ini Daftar Jenderal Baru

    667 shares
    Share 267 Tweet 167
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.