• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Deadlock, Pleno Penetapan UMK di Banten Ditunda

Redaksi Editor Redaksi
Rabu, 24 November 2021 - 18:59
in Nusantara
banten

Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Banten, Al Hamidi

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Rapat pleno tentang Upah Minimum kabupaten/kota (UMK) untuk tahun 2022 tak menemui titik terang. Serikat pekerja, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten, dan lembaga yang berwenang menghadapi jalan buntu atau deadlock.

Pasalnya, antara keinginan dan perhitungan para ahli serta Pemprov Banten, belum mencapai kesepakatan. Hingga akhirnya pleno itu ditunda sampai 26 November 2021.

BacaJuga:

Gubernur Jateng: Idul Fitri Memperkuat Semangat Menatap Masa Depan

Salat Id Digelar di Tengah Jejak Sisa Banjir di Agam

Mudik Lebaran, Polda Sumsel Buka Layanan Kesehatan Gratis di Rest Area

Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Banten, Al Hamidi mengatakan, belum mencapai kesepakatan rekomendasi yang akan disampaikan kepada Gubernur Banten untuk menentukan UMK tahun 2022.

Baca Juga : Buruh Kabupaten Bekasi Desak Kenaikan UMK 2022 Sebesar Ini

“Di dalam rapat pleno ini, maka kita belum ada kesepakatan keputusan dalam rangka rekomendasi kepada gubernur dari Dewan Pengupahan Provinsi Banten,” katanya saat ditemui di kantornya, Rabu (24/11/2021).

Ia menyebutkan, salah satu yang membuat jalan buntu, serikat buruh akan menunggu hasil judicial review di Mahkamah Kontitusi (MK) tentang dasar pengupahan buruh dalam Undang-Undang Cipta Kerja.

“Belum ada hasil. Jadi menunggu judicial review di MK. Rapat ditunda hari Jumat,” ucapnya.

Baca Juga : Upah Minimum Provinsi (UMP) 2022 di Jawa Timur Sebesar Ini

Ia menerangkan, penetapan UMK Banten harus rampung pada 30 November 2021, tidak boleh lewat. Sehingga pada rapat pleno selanjutnya, harus menghasilakn rekomendasi.

“Di sana nanti akan ada keputusan sepakat atau tidak sepakat, berita acara akan disampaikan kepada gubernur akan ditetapkan. Penetapan UMK di tahun 2021 untuk upah 2022 paling lambat 30 November,” terangnya.

Terlebih, salah satu tuntutan para buruh adalah ingin adanya kenaikan secara serempak antar delapan kabupaten kota di Banten.

“Tidak ada kesepakatan dan disepakati (pleno) ditunda. Tentu kalau serikat berkeinginan ada kenaikan UMK di 8 kabupaten kota,” jelasnya. (son)

Tags: BantenDisnakertrans BantenUMKumk 2022

Berita Terkait.

Achmad-L
Nusantara

Gubernur Jateng: Idul Fitri Memperkuat Semangat Menatap Masa Depan

Sabtu, 21 Maret 2026 - 14:36
Salat-id
Nusantara

Salat Id Digelar di Tengah Jejak Sisa Banjir di Agam

Sabtu, 21 Maret 2026 - 11:23
Mudik Lebaran, Polda Sumsel Buka Layanan Kesehatan Gratis di Rest Area
Nusantara

Mudik Lebaran, Polda Sumsel Buka Layanan Kesehatan Gratis di Rest Area

Jumat, 20 Maret 2026 - 21:43
Berikan Energi Bagi Penyintas, STIMUNO dan Dompet Dhuafa Salurkan 1.000 Paket Berbuka dan Multivitamin di Aceh Tamiang
Nusantara

Berikan Energi Bagi Penyintas, STIMUNO dan Dompet Dhuafa Salurkan 1.000 Paket Berbuka dan Multivitamin di Aceh Tamiang

Jumat, 20 Maret 2026 - 19:01
Mau Salat Id di IKN? Tol Sudah Dibuka Sejak 04.30 WITA
Nusantara

Mau Salat Id di IKN? Tol Sudah Dibuka Sejak 04.30 WITA

Jumat, 20 Maret 2026 - 18:31
lombok
Nusantara

Personel Pengamanan Malam lebaran Polres Lombok Tengah Mulai Disebar

Jumat, 20 Maret 2026 - 18:08

BERITA POPULER

  • Yuniar

    BPN Jawa Barat Instruksikan Seluruh Kantor Pertanahan Buka Selama Cuti Bersama

    2651 shares
    Share 1060 Tweet 663
  • Dukung Kenyamanan Ibadah, Alfamidi-Unilever Kembali Bersihkan Ratusan Masjid di Indonesia

    827 shares
    Share 331 Tweet 207
  • Kasus Andrie Yunus, Amnesty Singgung Warisan Jokowi dan Ancaman Otoritarianisme

    771 shares
    Share 308 Tweet 193
  • Dinilai Sakit Jiwa Fans ENHYPEN Dikecam karena Rencana Aksi Gangguan Terkait Hengkangnya Heeseung

    807 shares
    Share 323 Tweet 202
  • Oknum TNI Ditangkap Usai Diduga Jual Senjata Organik ke Papua Nugini

    712 shares
    Share 285 Tweet 178
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.