• Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Koran
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Deadlock, Pleno Penetapan UMK di Banten Ditunda

Redaksi Editor Redaksi
Rabu, 24 November 2021 - 18:59
in Nusantara
banten

Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Banten, Al Hamidi

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Rapat pleno tentang Upah Minimum kabupaten/kota (UMK) untuk tahun 2022 tak menemui titik terang. Serikat pekerja, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten, dan lembaga yang berwenang menghadapi jalan buntu atau deadlock.

Pasalnya, antara keinginan dan perhitungan para ahli serta Pemprov Banten, belum mencapai kesepakatan. Hingga akhirnya pleno itu ditunda sampai 26 November 2021.

BacaJuga:

Sinergi TNI AD dan Petani BIFA Tanam Padi Gogo di Kutai Barat

Dinas Pariwisata Banten Gelar Rakor Siaga Wisata Jelang Libur Nataru 2025/2026

Wisatawan Nataru Tak Perlu Ragu, BMKG Sebut Pesisir Pantai Anyar-Cinangka Aman dari Bencana

Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Banten, Al Hamidi mengatakan, belum mencapai kesepakatan rekomendasi yang akan disampaikan kepada Gubernur Banten untuk menentukan UMK tahun 2022.

Baca Juga : Buruh Kabupaten Bekasi Desak Kenaikan UMK 2022 Sebesar Ini

“Di dalam rapat pleno ini, maka kita belum ada kesepakatan keputusan dalam rangka rekomendasi kepada gubernur dari Dewan Pengupahan Provinsi Banten,” katanya saat ditemui di kantornya, Rabu (24/11/2021).

Ia menyebutkan, salah satu yang membuat jalan buntu, serikat buruh akan menunggu hasil judicial review di Mahkamah Kontitusi (MK) tentang dasar pengupahan buruh dalam Undang-Undang Cipta Kerja.

“Belum ada hasil. Jadi menunggu judicial review di MK. Rapat ditunda hari Jumat,” ucapnya.

Baca Juga : Upah Minimum Provinsi (UMP) 2022 di Jawa Timur Sebesar Ini

Ia menerangkan, penetapan UMK Banten harus rampung pada 30 November 2021, tidak boleh lewat. Sehingga pada rapat pleno selanjutnya, harus menghasilakn rekomendasi.

“Di sana nanti akan ada keputusan sepakat atau tidak sepakat, berita acara akan disampaikan kepada gubernur akan ditetapkan. Penetapan UMK di tahun 2021 untuk upah 2022 paling lambat 30 November,” terangnya.

Terlebih, salah satu tuntutan para buruh adalah ingin adanya kenaikan secara serempak antar delapan kabupaten kota di Banten.

“Tidak ada kesepakatan dan disepakati (pleno) ditunda. Tentu kalau serikat berkeinginan ada kenaikan UMK di 8 kabupaten kota,” jelasnya. (son)

Tags: BantenDisnakertrans BantenUMKumk 2022
Berita Sebelumnya

MenKopUKM: UKM Mart Ponpes Assalam Sukabumi Bisa Jadi Laboratorium Kewirausahaan

Berita Berikutnya

Pemkot Tangerang Kembali Raih Penghargaan sebagai Badan Publik Informatif

Berita Terkait.

WhatsApp Image 2025-12-03 at 20.35.14
Nusantara

Sinergi TNI AD dan Petani BIFA Tanam Padi Gogo di Kutai Barat

Rabu, 3 Desember 2025 - 22:08
1000442268
Nusantara

Dinas Pariwisata Banten Gelar Rakor Siaga Wisata Jelang Libur Nataru 2025/2026

Rabu, 3 Desember 2025 - 19:58
banten
Nusantara

Wisatawan Nataru Tak Perlu Ragu, BMKG Sebut Pesisir Pantai Anyar-Cinangka Aman dari Bencana

Rabu, 3 Desember 2025 - 19:26
andra-soni
Nusantara

Cegah Tambang Ilegal, Polda Banten Cek Perusahaan Tambang di Bojonegara dan Puloampel

Rabu, 3 Desember 2025 - 17:05
presiden-pks
Nusantara

Gerak Cepat, Presiden PKS Tunjuk Sekjen Pimpin Satgas Siaga Bencana di Sumatera

Rabu, 3 Desember 2025 - 16:47
JAWEN
Nusantara

Doa dalam Bahasa Alam: Puhsarang dan Jiwa Tanah Jawa yang Tak Pernah Hilang

Rabu, 3 Desember 2025 - 16:12
Berita Berikutnya
pemkot tangerang

Pemkot Tangerang Kembali Raih Penghargaan sebagai Badan Publik Informatif

BERITA POPULER

  • hujan

    Hujan dan Banjir Kader KB Asahan Tetap Antar MBG 3B

    811 shares
    Share 324 Tweet 203
  • Antisipasi Cuaca Ekstrem, Jakarta Siagakan Personel dan Peralatan

    744 shares
    Share 298 Tweet 186
  • Epy Kusnandar Meninggal, Cecep hingga Ujang Preman Pensiun Beri Doa dan Penghormatan

    680 shares
    Share 272 Tweet 170
  • Dedi Mulyadi: Siswa Masuk Barak Militer Bukan Latihan Perang, Bantu Kesehatan Mental

    795 shares
    Share 318 Tweet 199
  • Wamenbud: Budaya Itu Hal Mendasar, Pariwisata dan Ekonomi Kreatif adalah Turunannya

    659 shares
    Share 264 Tweet 165
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.