• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Megapolitan

Penetapan UMK 2022 di Kota Bekasi Sudah Sesuai Aturan

Ali Rachman Editor Ali Rachman
Selasa, 23 November 2021 - 23:18
in Megapolitan
upah

Ilustrasi upah. Foto: Antara

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi menyatakan penetapan besaran Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) Tahun 2022 di daerah itu sudah sesuai aturan yang berlaku.

“Terkait besaran UMK tahun depan, kami sudah berpedoman pada aturan yang berlaku,” ujar Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Bekasi, Ika Indah Yarti, Selasa (23/11/2021).

BacaJuga:

Pramono Beber Langkah Jakarta Usai Kebakaran Gedung Bapenda

JPO Lama Dibongkar, Akses Penyeberangan Rasuna Said Dialihkan ke JPO Integrasi

JPO Lama Rasuna Said bakal Dibongkar, Pramono Ungkap Pertimbangan Ini

Ia mengatakan formula penghitungan ini diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan. Pasal 26 mengatur penyesuaian nilai upah minimum di wilayah Kota Bekasi yakni Rp4,8 juta, naik sebesar Rp33.985 atau sebanding 0,71 persen dibandingkan UMK tahun 2021 sebesar Rp4,78 juta.

Ika menyatakan besaran UMK 2022 tersebut tertuju kepada pegawai yang masa kerjanya masih di bawah satu tahun sebaliknya pegawai dengan masa kerja yang relatif lama, umumnya perusahaan telah menaikkan pendapatan mereka di atas nilai UMK Kota Bekasi, disesuaikan dengan masa kerja pegawai.

Baca Juga: Buruh Kabupaten Bekasi Desak Kenaikan UMK 2022 Sebesar Ini

Ia menjelaskan formula penghitungan UMK oleh pemerintah pusat itu pastinya telah melalui proses yang memikirkan segala perihal, termasuk kondisi ekonomi saat ini, kemampuan pengusaha membayar upah, serta faktor terkait lainnya.

Kebijakan pengupahan, tutur ia, merupakan program strategis nasional yang dilaksanakan oleh pemerintah kabupaten/kota, dan pemerintah provinsi.

“Tentunya, ini sudah mempertimbangkan segala hal, banyak variabel yang menentukan besaran upah minimum ini,” ucapnya.

Ika bahkan mengaku di wilayah Jawa Barat banyak juga kota dan kabupaten yang UMK 2022 tidak mengalami kenaikan seperti Kabupaten Bekasi dan Kabupaten Bogor.

“Naik tidaknya UMK tahun depan dihitung berdasarkan rumus yang telah ditetapkan,” ujarnya, seperti dikutip Antara. (mg4)

Tags: Pemkot Bekasiumk 2022umk kota bekasi

Berita Terkait.

bapenda
Megapolitan

Pramono Beber Langkah Jakarta Usai Kebakaran Gedung Bapenda

Minggu, 9 Agustus 2026 - 18:47
Pramono
Megapolitan

JPO Lama Dibongkar, Akses Penyeberangan Rasuna Said Dialihkan ke JPO Integrasi

Minggu, 9 Agustus 2026 - 15:47
JPO
Megapolitan

JPO Lama Rasuna Said bakal Dibongkar, Pramono Ungkap Pertimbangan Ini

Minggu, 9 Agustus 2026 - 15:07
Berawan
Megapolitan

Libur Akhir Pekan, Cuaca di Jakarta Didominasi Berawan Sepanjang Hari

Minggu, 9 Agustus 2026 - 08:10
bapenda
Megapolitan

Pascakebakaran Gedung Bapenda, Pramono Minta Masyarakat Tak Khawatir Soal Layanan

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 16:06
bapenda
Megapolitan

Belajar dari Kebakaran Bapenda Jakarta, Waspadai Potensi Api saat El Nino

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 13:11

BERITA POPULER

  • Erick-Thohir

    PSSI Ubah Haluan Piala Presiden, Turnamen Kini Diproyeksikan untuk Timnas

    2463 shares
    Share 985 Tweet 616
  • Dugaan Penyalahgunaan Dapodik Ditelusuri, Kemendikdasmen Siap Tindak Tegas

    2197 shares
    Share 879 Tweet 549
  • Erick Thohir Angkat Suara Soal John Herdman Usai Indonesia Dibekuk Vietnam

    1995 shares
    Share 798 Tweet 499
  • Bea Cukai Tanjung Priok Gagalkan Penyelundupan Motor Harley-Davidson Bekas Asal Tiongkok

    1379 shares
    Share 552 Tweet 345
  • Honda Scoopy Modifikasi Jadi Magnet di Jakarta Sneakers Day 2026, Booth Honda Sedot Ratusan Pengunjung

    1279 shares
    Share 512 Tweet 320
Champions
Olahraga

Pimpin Revolusi Spanyol Rebut Piala Dunia Kedua, Rodri: Kami Mampu Kendalikan Semua Laga

Editor Nelly Marinda Situmorang
Selasa, 21 Juli 2026 - 12:24

INDOPOSCO.ID - Spanyol tidak hanya mengangkat Trofi Piala Dunia 2026. La Roja juga mengirim pesan tegas kepada dunia bahwa dominasi...

SelengkapnyaDetails
Messi

Messi Usai Final Piala Dunia 2026: Butuh Waktu Sembuhkan Luka Ini

Selasa, 21 Juli 2026 - 11:13
Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Senin, 20 Juli 2026 - 11:39
Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Senin, 20 Juli 2026 - 11:00
Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Senin, 20 Juli 2026 - 09:32
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.