• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Megapolitan

Bea Cukai Serius Perangi Barang Ilegal

Ali Rachman Editor Ali Rachman
Selasa, 23 November 2021 - 20:33
in Megapolitan
bea cukai
Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Bea Cukai terus menunjukkan keseriusannya dalam penanganan pemasukan dan peredaran barang ilegal di berbagai wilayah di Indonesia. Hal ini dapat dilihat dari kembali dilakukannya pemusnahan terhadap rokok, minuman keras, hingga telepon genggam ilegal, kali ini oleh Bea Cukai di Jawa Timur dan Kalimantan Selatan, pada Kamis (18/11/2021).

Kepala Subdirektorat Komunikasi dan Publikasi Bea Cukai, Tubagus Firman Hermansjah mengatakan, Bea Cukai akan terus serius dalam penanganan pemasukan dan peredaran barang ilegal.

BacaJuga:

Langit Jakarta Diprediksi Berawan Sepanjang Jumat Ini

Daya Beli Masyarakat Jadi Penopang Utama Pertumbuhan Ekonomi Jakarta

Camat Tambora Akui 8 Kelurahannya Masih Kumuh Usai Disorot Pramono

“Mari menjaga produk yang legal, kita jaga ekonomi negara dari masuknya barang-barang ilegal yang dapat merugikan,” imbuhnya.

Di Sidoarjo, Jawa Timur, Bea Cukai Juanda melakukan kegiatan pressconference dan pemusnahan terhadap barang ilegal berupa 1.322.980 batang rokok ilegal tanpa dilekati pita cukai dan 84 unit telepon genggam atau handphone (HP).

Terkait pemusnahan di Jatim, Firman menjelaskan, rokok ilegal merupakan hasil dari 451 penindakan di perusahaan jasa titipan pada periode April hingga September 2021.

“Diperkirakan nilai barang mencapai Rp1.349.439.000 dengan potensi kerugian negara sebesar Rp 887.185.000. Ini adalah pelanggaran terhadap ketentuan pasal 29 ayat (1) UU Nomor 39 Tahun 2007 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 1995 tentang Cukai,” ujarnya.

“Selain rokok, juga dilakukan terhadap 84 unit HP hasil dari 10 kali penindakan dengan total nilai barang sebesar Rp1.047.150.000. Penindakan dilakukan terhadap barang bawaan penumpang dari Singapura dan Hongkong yang membawa HP melebihi batas ketentuan. Selain itu terdapat juga penindakan terhadap adanya indikasi pemberitahuan pabean tidak benar untuk menghindari pemeriksaan Petugas Bea Cukai,” terang Firman.

Baca Juga: Gandeng Instansi Lain, Bea Cukai Genjot Upaya Mewujudkan Ekspor

Di Banjarmasin, Kanwil Bea Cukai Kalimantan Bagian Selatan (Kalbagsel) melakukan pemusnahan terhadap 1.080.720 batang rokok dan 37 botol minuman mengandung etil alkohol (MMEA) ilegal. Pemusnahan merupakan hasil dari 37 kali penindakan terhadap sebanyak 39 merek rokok ilegal dan 6 merek MMEA ilegal.

“Barang ielgal yang dimusnahkan di Banjarmasin merupakan hasil penindakan Kanwil Bea Cukai Kalbagsel periode triwulan IV-2020 hingga triwulan II-2021. Total terdapat 1.080.720 batang rokok dan 37 botol MMEA dengan total nilai Rp1.131.634.400 dan potensi kerugian negara sebesar Rp495.341.600,” ungkap Firman.

Firman menjelaskan, bahwa berdasarkan hasil survei cukai rokok ilegal yang dilakukan oleh P2EB UGM, diketahui bahwa terdapat penurunan persentase rokok ilegal di tahun 2020.

“Dibandingkan dengan tahun 2018 setinggi 7,04 persen, tahun 2020 turun menjadi 4,86 persen, penurunan persentase ini mengindikasikan adanya hasil pengawasan yang efektif,” pungkasnya. (ipo)

Tags: barang ilegalBea Cukai

Berita Terkait.

Cerah
Megapolitan

Langit Jakarta Diprediksi Berawan Sepanjang Jumat Ini

Jumat, 8 Mei 2026 - 09:27
Mall
Megapolitan

Daya Beli Masyarakat Jadi Penopang Utama Pertumbuhan Ekonomi Jakarta

Kamis, 7 Mei 2026 - 23:13
Tambora
Megapolitan

Camat Tambora Akui 8 Kelurahannya Masih Kumuh Usai Disorot Pramono

Kamis, 7 Mei 2026 - 22:22
Ekonom Ungkap 4 Kejanggalan di Balik Melesatnya Ekonomi Indonesia Awal 2026
Megapolitan

Bea Cukai Bogor Menindak 286 Ribu Batang Rokok Ilegal dalam Operasi Maung Padjajaran

Kamis, 7 Mei 2026 - 12:31
Pramono Jadikan Data BPS Dasar Benahi RW Kumuh di Jakarta
Megapolitan

Pramono Jadikan Data BPS Dasar Benahi RW Kumuh di Jakarta

Kamis, 7 Mei 2026 - 12:21
RW Kumuh Jakarta Sisa 211, Pramono Soroti Kompleksitas Wilayah Tambora
Megapolitan

RW Kumuh Jakarta Sisa 211, Pramono Soroti Kompleksitas Wilayah Tambora

Kamis, 7 Mei 2026 - 10:31

BERITA POPULER

  • Buruh Sebut MBG Tidak Bermanfaat saat May Day, Prabowo Auto Respons Begini

    Buruh Sebut MBG Tidak Bermanfaat saat May Day, Prabowo Auto Respons Begini

    3696 shares
    Share 1478 Tweet 924
  • Buruh dan Petani Pilih Aksi di DPR Ketimbang Monas demi Suarakan Kesejahteraan

    1298 shares
    Share 519 Tweet 325
  • 22 Tahun UU PPRT Baru Disahkan, DPR RI: Ini Kemenangan Pekerja Perempuan

    1046 shares
    Share 418 Tweet 262
  • DPR Desak Kemenhub Revisi Aturan Ojol Usai Komitmen Presiden Pangkas Tarif di Bawah 10 Persen

    885 shares
    Share 354 Tweet 221
  • Mengasah Kompetensi dari Lapangan, PEP Sangasanga Buka Wawasan Mahasiswa Migas

    713 shares
    Share 285 Tweet 178
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.