• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Ada Ribuan Puntung, Lapangan Merdeka Medan Belum Bebas Asap Rokok

Juni Armanto Editor Juni Armanto
Senin, 22 November 2021 - 23:22
in Nusantara
puntung roko

Ribuan puntung rokok yang ditemukan di kawasan Lapangan Merdeka. Ribuan puntung rokok tersebut hasil pembersihan yang dilakukan North Sumatera Youth Tobacco Control Movement (NSYTCM). Foto : Antara/HO

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Lapangan Merdeka Medan, Sumatera Utara (Sumut) yang merupakan tempat umum dan juga tempat bermain anak yang merupakan kawasan tanpa rokok (KTR), belum bebas dari asap rokok yang dibuktikan dengan ditemukannya ribuan puntung rokok di kawasan tersebut.

Koordinator North Sumatera Youth Tobacco Control Movement (NSYTCM) Zulqadri di Medan, Senin (22/11/2021) mengatakan, dari hasil penelusuran yang mereka lakukan di Lapangan Merdeka Medan, pihaknya menemukan 1.453 puntung rokok. Itu pun dilakukan hanya di waktu pagi, Minggu (21/11/2021), ujarnya.

BacaJuga:

Gempa M 7,6 Guncang Tenggara Bitung, BMKG Deteksi Tsunami

Kapolda Pastikan Dogiyai Mulai Kondusif Usai Serangan ke Polisi, Pengamanan Diperketat

Amsal Sitepu Dibebaskan, Komisi III DPR Sebut Cerminkan Rasa Keadilan

“Ini fakta yang mencengangkan yang seharusnya menjadi perhatian Wali Kota Medan. Medan sudah memiliki perda KTR, harusnya kawasan itu bebas dari rokok. Lapangan merdeka adalah satu dari 7 KTR yang harus terjaga,” katanya.

Kegiatan yang mereka lakukan tersebut bekerjasama dengan Yayasan Pusaka Indonesia (YPI) sekaligus memperingati hari anak internasional.

Baca Juga: Penyederhanaan Struktur Tarif CHT Dapat Turunkan Prevalensi Merokok

“Ini adalah momen kita bersama untuk menuntut hak anak, hak untuk sehat, hak untuk tumbuh kembang. Dan rokok yang bertebaran di KTR menunjukan bahwa Pemerintah Kota Medan abai dengan kepentingan anak,” ujarnya.

Sementara Sekretaris NSYTCM Khairul Ichsan Sipahutar mengatakan, dalam Perayaan Hari Anak Sedunia tahun 2021, NSYTCM yang terdiri dari mahasiswa tersebut juga bermain permainan tradisional bersama anak-anak.

Khairul Ichsan juga mengajak kaum muda untuk tidak membiarkan angka perokok terus meningkat, ditambah lagi dengan masuknya angka perokok anak dibawah umur. Kaum muda harus sebagai pelopor dan penggerak.

Dalam kesempatan ini NSYTCM juga mengajak masyarakat menggunakan aplikasi pantau KTR, sebagai bentuk kontribusi kepada anak cucu agar kesehatan anak anak Indonesia bisa terjamin. (mg3)

Tags: medanpuntungrokoksumut

Berita Terkait.

gempa
Nusantara

Gempa M 7,6 Guncang Tenggara Bitung, BMKG Deteksi Tsunami

Kamis, 2 April 2026 - 09:08
Kapolda Pastikan Dogiyai Mulai Kondusif Usai Serangan ke Polisi, Pengamanan Diperketat
Nusantara

Kapolda Pastikan Dogiyai Mulai Kondusif Usai Serangan ke Polisi, Pengamanan Diperketat

Kamis, 2 April 2026 - 04:25
Amsal Sitepu Dibebaskan, Komisi III DPR Sebut Cerminkan Rasa Keadilan
Nusantara

Amsal Sitepu Dibebaskan, Komisi III DPR Sebut Cerminkan Rasa Keadilan

Rabu, 1 April 2026 - 20:31
Program Bangga Kencana Bisa Dorong Penguatan Peran Keluarga untuk Pembangunan
Nusantara

Program Bangga Kencana Bisa Dorong Penguatan Peran Keluarga untuk Pembangunan

Rabu, 1 April 2026 - 17:20
bc
Nusantara

NPPBKC Terbit, CV Makmur Berkah Sejahtera Siap Jalankan Usaha Taat Regulasi

Rabu, 1 April 2026 - 11:32
Tak Hanya ASN, WFH Juga akan Diberlakukan untuk Karyawan Swasta dan BUMN
Nusantara

RUU Pemerintahan Aceh Ditunda, Baleg DPR Tunggu Penyempurnaan Pasal Krusial

Rabu, 1 April 2026 - 05:12

BERITA POPULER

  • darwati

    Warga Aceh Dikeroyok di Polda Metro Jaya, DPD RI: Ini Tamparan Keras bagi Penegakan Hukum

    1083 shares
    Share 433 Tweet 271
  • Kemnaker: Ratusan Aduan Pelanggaran THR, 173 Kasus Sudah Selesai dan 1.400-an Berproses

    904 shares
    Share 362 Tweet 226
  • DPR Minta OJK yang Baru Segera Tangani Kasus Dana Syariah Rp2,47 Triliun

    792 shares
    Share 317 Tweet 198
  • Jelang FIFA Series, Jay Idzes Bocorkan Atmosfer Baru Timnas Indonesia

    1241 shares
    Share 496 Tweet 310
  • Rehabilitasi Pascabencana Sumatera, Tito Minta Daerah Aman Bantu Daerah Rusak Parah

    953 shares
    Share 381 Tweet 238
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.