• Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Koran
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Headline

Menko Polhukam: Publik Jangan Provokasi Densus 88 Lawan MUI

Sumber Ginting Editor Sumber Ginting
Minggu, 21 November 2021 - 13:13
in Headline
densus 88

Tim Detasemen Khusus 88 Antiteror Polri. Foto: Antara

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kekuatan hukum Majelis Ulama Indonesia (MUI) sangat kokoh. Sehingga, wacana pembubaran lembaga ini tak realistis dan sulit terwujud.

Pernyataan tersebut diungkapkan Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD dalam akun Twitter-nya, Minggu (21/11/2021).

BacaJuga:

Bencana di Sumut Telan Korban Jiwa 216 Orang

Kapolri Pastikan Bantuan Logistik dan Personel Berhasil Jangkau Lokasi Bencana

Bencana di Aceh, Sumut dan Sumbar, Korban Meninggal Dunia Jadi 303 Jiwa

Ia menuturkan, terkait penangkapan tiga terduga teroris yang melibatkan oknum MUI, jangan kemudian MUI harus dibubarkan.

Baca juga : MUI Nonaktifkan Ahmad Zain Usai Ditangkap Densus 88 Polri

Tagar bubarkan MUI tersebut, menurutnya, sangat provokasi yang bersumber dari khayalan, buka dari pemahaman atas peristiwa.

“Kedudukan MUI sangat kokoh. Karena sudah disebut di dalam beberapa peraturan perundang-undangan,” katanya.

Misalnya, lanjut Mahfud, di dalam Undang-undang (UU) Nomor 33 Thn 2014 tentang Jaminan Produk Halal (Pasal 1.7 dan Pasal 7.c). Juga di Pasar 32 (2) UU Nomor 21 Tahun 2008 tentang Perbankan Syariah.

“Publik siapapun jangan memprovokasi dengan mengatakan bahwa pemerintah via Densus 88 Antiteror menyerang MUI,” ungkapnya.

Ia menyebut, pelaku terduga terorisme bisa ditangkap di mana saja. Itu di mall, hutan, rumah, gereja, masjid, dan tempat ibadah lainnya. Peran aktif aparat sangat penting, agar tidak kecolongan.

“Semuanya akan ada proses secara hukum dengan pembuktian yang transparan dan terbuka,” ujarnya.

Sebelumnya, Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap terduga teroris yang menjadi anggota Komisi Fatwa MUI Ahmad Zain An-Najah. Kemudian viral di jagat maya tagar bubarkan MUI.
(nas)

Tags: Densus 88MUIPolri
Berita Sebelumnya

Ini Tips Menjaga Stamina Tubuh Prima Menghadapi Cuaca La Nina

Berita Berikutnya

10 Parpol Berebut Kursi Wakil Gubernur Papua

Berita Terkait.

17645166058977090994121119769024
Headline

Bencana di Sumut Telan Korban Jiwa 216 Orang

Senin, 1 Desember 2025 - 07:16
IMG-20251130-WA0020_copy_1600x1283
Headline

Kapolri Pastikan Bantuan Logistik dan Personel Berhasil Jangkau Lokasi Bencana

Minggu, 30 November 2025 - 18:39
aceh
Headline

Bencana di Aceh, Sumut dan Sumbar, Korban Meninggal Dunia Jadi 303 Jiwa

Minggu, 30 November 2025 - 15:35
palestina
Headline

Tragedi di Gaza, Lebih dari 70.000 Warga Palestina Tewas Sejak Oktober 2023

Minggu, 30 November 2025 - 14:04
gaza
Headline

Death Toll in Gaza Surpasses 70,000 Palestinians Since October 2023

Minggu, 30 November 2025 - 13:23
sumut
Headline

Korban Bencana di Sumut Bertambah: 166 Orang Tewas, 143 Belum Ditemukan

Minggu, 30 November 2025 - 13:13
Berita Berikutnya
peta-pulau-papua

10 Parpol Berebut Kursi Wakil Gubernur Papua

BERITA POPULER

  • hujan

    Hujan dan Banjir Kader KB Asahan Tetap Antar MBG 3B

    809 shares
    Share 324 Tweet 202
  • Dedi Mulyadi: Siswa Masuk Barak Militer Bukan Latihan Perang, Bantu Kesehatan Mental

    783 shares
    Share 313 Tweet 196
  • Persik vs Semen Padang: Macan Putih siap Mental, Kabau Sirah punya Momentum

    665 shares
    Share 266 Tweet 166
  • Biem Benyamin Apresiasi SMAN 49 Jakarta Bebas Perundungan

    659 shares
    Share 264 Tweet 165
  • DPR Tegaskan Tak Boleh Ada Penolakan Pasien, Imbas Meninggalnya Ibu dan Bayi Ditolak 4 Rumah Sakit

    657 shares
    Share 263 Tweet 164
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.