• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Headline

Menko Polhukam: Publik Jangan Provokasi Densus 88 Lawan MUI

Sumber Ginting Editor Sumber Ginting
Minggu, 21 November 2021 - 13:13
in Headline
densus 88

Tim Detasemen Khusus 88 Antiteror Polri. Foto: Antara

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kekuatan hukum Majelis Ulama Indonesia (MUI) sangat kokoh. Sehingga, wacana pembubaran lembaga ini tak realistis dan sulit terwujud.

Pernyataan tersebut diungkapkan Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD dalam akun Twitter-nya, Minggu (21/11/2021).

BacaJuga:

Operasional Bandara di AS Kacau Imbas “Shutdown” Departemen Keamanan

BNPB: Bencana Hidrometeorologi Melanda Sejumlah Daerah Saat Lebaran

Kemenhub Catat Jumlah Pemudik Dengan Angkutan Umum Naik 8,58 Persen

Ia menuturkan, terkait penangkapan tiga terduga teroris yang melibatkan oknum MUI, jangan kemudian MUI harus dibubarkan.

Baca juga : MUI Nonaktifkan Ahmad Zain Usai Ditangkap Densus 88 Polri

Tagar bubarkan MUI tersebut, menurutnya, sangat provokasi yang bersumber dari khayalan, buka dari pemahaman atas peristiwa.

“Kedudukan MUI sangat kokoh. Karena sudah disebut di dalam beberapa peraturan perundang-undangan,” katanya.

Misalnya, lanjut Mahfud, di dalam Undang-undang (UU) Nomor 33 Thn 2014 tentang Jaminan Produk Halal (Pasal 1.7 dan Pasal 7.c). Juga di Pasar 32 (2) UU Nomor 21 Tahun 2008 tentang Perbankan Syariah.

“Publik siapapun jangan memprovokasi dengan mengatakan bahwa pemerintah via Densus 88 Antiteror menyerang MUI,” ungkapnya.

Ia menyebut, pelaku terduga terorisme bisa ditangkap di mana saja. Itu di mall, hutan, rumah, gereja, masjid, dan tempat ibadah lainnya. Peran aktif aparat sangat penting, agar tidak kecolongan.

“Semuanya akan ada proses secara hukum dengan pembuktian yang transparan dan terbuka,” ujarnya.

Sebelumnya, Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap terduga teroris yang menjadi anggota Komisi Fatwa MUI Ahmad Zain An-Najah. Kemudian viral di jagat maya tagar bubarkan MUI.
(nas)

Tags: Densus 88MUIPolri

Berita Terkait.

Krisis Mengintai, Tanker Australia Gagal Berlayar Imbas Konflik Teluk
Headline

Operasional Bandara di AS Kacau Imbas “Shutdown” Departemen Keamanan

Senin, 23 Maret 2026 - 15:33
BMKG Prakirakan Mayoritas Kota Besar di Indonesia Berawan-Hujan Ringan.
Headline

BNPB: Bencana Hidrometeorologi Melanda Sejumlah Daerah Saat Lebaran

Senin, 23 Maret 2026 - 14:02
Kemenhub Catat Jumlah Pemudik Dengan Angkutan Umum Naik 8,58 Persen
Headline

Kemenhub Catat Jumlah Pemudik Dengan Angkutan Umum Naik 8,58 Persen

Senin, 23 Maret 2026 - 12:15
Serukan Gencatan Senjata, Paus Leo Sebut Perang Timur Tengah Skandal Dunia
Headline

Serukan Gencatan Senjata, Paus Leo Sebut Perang Timur Tengah Skandal Dunia

Minggu, 22 Maret 2026 - 23:32
Trump Ancam Iran, Teheran Siap Serang Balik Infrastruktur Energi AS
Headline

Trump Ancam Iran, Teheran Siap Serang Balik Infrastruktur Energi AS

Minggu, 22 Maret 2026 - 22:43
Libur Lebaran, Warga Serbu Blok M Naik MRT Tarif Rp1
Headline

Macet Parah 8 Km, Jalur Bandung–Cianjur Diberlakukan “One Way”

Minggu, 22 Maret 2026 - 22:32

BERITA POPULER

  • Yuniar

    BPN Jawa Barat Instruksikan Seluruh Kantor Pertanahan Buka Selama Cuti Bersama

    2668 shares
    Share 1067 Tweet 667
  • Lebaran 2026, Kakorlantas: Lalu Lintas Terkendali Meski Mobilitas Tinggi

    958 shares
    Share 383 Tweet 240
  • Kasus Andrie Yunus, Amnesty Singgung Warisan Jokowi dan Ancaman Otoritarianisme

    866 shares
    Share 346 Tweet 217
  • Dukung Kenyamanan Ibadah, Alfamidi-Unilever Kembali Bersihkan Ratusan Masjid di Indonesia

    830 shares
    Share 332 Tweet 208
  • Oknum TNI Ditangkap Usai Diduga Jual Senjata Organik ke Papua Nugini

    714 shares
    Share 286 Tweet 179
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.