• Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Koran
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Kementerian PUPR : UU Cipta Kerja Bakal Pacu Pembangunan Perumahan

Sumber Ginting Editor Sumber Ginting
Minggu, 21 November 2021 - 11:38
in Nasional
rusunawa

Salah satu Rusunawa yang dibangun untuk masyarakat berpenghasilan rendah. ANTARA/ HO- Ditjen Perumahan Kementerian PUPR

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) meyakini bahwa adanya UU Cipta Kerja akan memacu pembangunan perumahan di Indonesia khususnya untuk masyarakat berpenghasilan rendah sekaligus mendorong capaian Program Sejuta Rumah.

“Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian dan Satgas Percepatan Sosialisasi UU CK memerintahkan kepada Kementerian/Lembaga untuk mensosialisasikan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja beserta turunannya termasuk dalam bidang perumahan,” ujar Staf Ahli Menteri Bidang Ekonomi dan Investasi Kementerian PUPR, Dadang Rukmana dalam keterangan tertulis di Jakarta, Minggu (21/11/2021).

BacaJuga:

Menteri Nusron Ungkap Lebih dari Rp23 Triliun Selamat dari Mafia Tanah

Seluruh Kekuatan Nasional Dikerahkan untuk Tangani Banjir dan Longsor di Sumatera

Kemenhaj Tunda Pelaksanaan Seleksi PPIH Kloter dan PPIH Arab Saudi di Sumut, Sumbar dan Aceh

Dadang menerangkan kegiatan sosialisasi peraturan perundang-undangan pelaksana UU Cipta Kerja perlu dilaksanakan guna mensinergikan dan menyelaraskan kebijakan antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah serta memberikan informasi dan pemahaman kepada asosiasi bidang perumahan agar peningkatan penyelenggaraan perumahan dapat memenuhi standar.

Selain itu, ujar dia, sosialisasi peraturan perundang- undangan pelaksana UU Cipta Kerja juga dinilai bermanfaat dalam rangka mengurangi angka backlog perumahan di Indonesia.

“Pemerintah daerah perlu segera menyiapkan pelembagaan untuk pelaksanaan perizinan di daerah. Selain itu juga untuk percepatan koordinasi pelaksanaan SIMBG di daerah serta penyesuaian ketentuan mengenai retribusi yang dapat ditarik daerah dalam perizinan dengan dasar hukum peraturan daerah,” katanya.

Terkait dengan upaya untuk melesatkan pembangunan perumahan, sebelumnya Asosiasi pengusaha properti Real Estate Indonesia (REI) menilai tren pertumbuhan sektor properti yang terus meningkat saat ini perlu didukung oleh insentif pemerintah mengingat sektor tersebut memberikan efek berganda yang akan membantu mendorong percepatan pemulihan ekonomi nasional.

Sekjen DPP REI Amran Nukman dalam keterangannya di Jakarta, Selasa mengatakan insentif pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah (PPN DTP) telah mendorong permintaan kredit pemilikan rumah (KPR) cukup signifikan sampai kuartal III 2021.

Namun sayangnya, insentif PPN perumahan tersebut akan berakhir tahun ini. REI mengusulkan agar insentif PPN perumahan tersebut dapat diperpanjang hingga 2022. “Kita sedang berupaya melakukan lobi-lobi. Mudah-mudahan bisa diperpanjang sampai Desember tahun depan, bukan berakhir satu bulan lagi,” ujar Amran.

Fasilitas PPN DPT diberikan untuk penyerahan rumah tapak baru dan unit hunian rumah susun baru. Insentif diskon pajak berupa fasilitas PPN DTP diberikan 100 persen untuk rumah atau unit dengan harga jual paling tinggi Rp2 miliar dan 50 persen untuk rumah atau unit dengan harga jual di atas Rp2 miliar sampai Rp5 miliar.(mg3)

Tags: Cipta KerjaPUPRuu
Berita Sebelumnya

Dai Diajak Terus Belajar Tingkatkan Kredibilitas dan Kapasitas

Berita Berikutnya

Delapan Aktivitas untuk Liburan Bersama Anak di Singapura

Berita Terkait.

WhatsApp Image 2025-12-03 at 20.54.58
Nasional

Menteri Nusron Ungkap Lebih dari Rp23 Triliun Selamat dari Mafia Tanah

Rabu, 3 Desember 2025 - 22:38
WhatsApp Image 2025-12-03 at 19.47.00
Nasional

Seluruh Kekuatan Nasional Dikerahkan untuk Tangani Banjir dan Longsor di Sumatera

Rabu, 3 Desember 2025 - 22:23
WhatsApp Image 2025-12-03 at 19.48.12
Nasional

Kemenhaj Tunda Pelaksanaan Seleksi PPIH Kloter dan PPIH Arab Saudi di Sumut, Sumbar dan Aceh

Rabu, 3 Desember 2025 - 21:53
WhatsApp Image 2025-12-03 at 19.44.03
Nasional

Purbaya Ungkap Perubahan Besar di Balik Revisi UU P2SK, Apa Dampaknya?

Rabu, 3 Desember 2025 - 21:38
WhatsApp Image 2025-12-03 at 19.13.03
Nasional

Wamen Isyana: Tahun 2026 Harus Lebih Cepat, Fokus, dan Responsif

Rabu, 3 Desember 2025 - 21:03
WhatsApp Image 2025-12-03 at 19.22.56
Nasional

Indonesia Ekspor 10 Kontainer Udang Bebas Cesium 137 ke AS

Rabu, 3 Desember 2025 - 20:54
Berita Berikutnya
sedang-bermain-anak-anak

Delapan Aktivitas untuk Liburan Bersama Anak di Singapura

BERITA POPULER

  • hujan

    Hujan dan Banjir Kader KB Asahan Tetap Antar MBG 3B

    811 shares
    Share 324 Tweet 203
  • Antisipasi Cuaca Ekstrem, Jakarta Siagakan Personel dan Peralatan

    744 shares
    Share 298 Tweet 186
  • Dedi Mulyadi: Siswa Masuk Barak Militer Bukan Latihan Perang, Bantu Kesehatan Mental

    795 shares
    Share 318 Tweet 199
  • Epy Kusnandar Meninggal, Cecep hingga Ujang Preman Pensiun Beri Doa dan Penghormatan

    677 shares
    Share 271 Tweet 169
  • Persik vs Semen Padang: Macan Putih siap Mental, Kabau Sirah punya Momentum

    667 shares
    Share 267 Tweet 167
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.