• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Spesialis Curanmor di Kota Serang Diringkus Polisi

Redaksi Editor Redaksi
Sabtu, 20 November 2021 - 15:10
in Nusantara
pelaku

Pelaku Curanmor yang diringkus Polisi

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Unit Reserese Kriminal (Reskrim) Polsek Cipocok Jaya, berhasil mengungkap aksi pencurian kendaraan bermotor (Curanmor).

Peristiwa itu terjadi di depan Fotocopy Ruko Komplek RSS Pemda Lingkungan Banjarsari Kecamatan Cipocok Jaya Kota Serang pada 17 November 2021.

BacaJuga:

Hardiknas 2026: Ary Ginanjar Raih Lencana Emas, Jatim Percepat Mesin Talenta

Dari Lahan Terbengkalai Jadi Harapan Baru, Kisah Tuah Bersatu di Pulau Kundur

99 Persen Kader Internal Isi Kepengurusan Baru, Jazuli: PB Mathla’ul Anwar Siap Melesat Lebih Tinggi

Kanit Reskrim Polsek Cipocok Jaya, Ipda Irwan Nova mengatakan, penangkapan dilakukan atas laporan warga yang kehilangan kendaraan melalui Laporan Polisi Nomor 196 Polsek Cipocok Jaya pada 17 November 2021.

Ia menjelaskan, pada saat itu korban sedang di tempat fotocopy di wilayah Mayabon, Kota Serang. Korban lupa jika kuncinya masih menggantung, hingga akhirnya hilang.

“Kunci masih menggantung di kontak sepeda motor, tiga menit berlalu sepeda motor korban dibawa oleh pelaku dan membawa kabur sepeda motor korban jenis Scoopy dengan nomor polisi A-6971-CU warna Hitam ke daerah Curug,” katanya, Sabtu (20/11/2021).

Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sekitar Rp.18.690.000.

Berbekal laporan itu, penyidik melakukan penyelidikan. Dari hasil penyelidikan mendapatkan informasi keberadaan pelaku pencurian kendaraan bermotor berdomisili di wilayah Kecamatan Curug.

“Personel Reskrim Polsek Cipocok Jaya gerak cepat menuju lokasi yang diduga adalah kediaman pelaku tindak pidana pencurian kendaraan bermotor,” ungkapnya.

Kemudian, 18 November sekira pukul 12.30 WIB, personel langsung melakukan penggerebekan, penggeledahan dan penangkapan terhadap terduga pelaku, pada saat diamankan pelaku melakukan perlawanan secara aktif sehingga dilakukan tindakan tegas terukur. Hingga akhirnya pelaku ED alias OR (28) warga Kecamatan Curug Kota Serang.

“Atas perbuatanya pelaku dikenakan tindak pidana pencurian dengan pemberatan ancaman kurungan penjara selama 5 tahun,” pungkasnya. (son)

Tags: Bantenkorbanpenjaraserang

Berita Terkait.

ary
Nusantara

Hardiknas 2026: Ary Ginanjar Raih Lencana Emas, Jatim Percepat Mesin Talenta

Selasa, 5 Mei 2026 - 23:23
id
Nusantara

Dari Lahan Terbengkalai Jadi Harapan Baru, Kisah Tuah Bersatu di Pulau Kundur

Selasa, 5 Mei 2026 - 21:21
99 Persen Kader Internal Isi Kepengurusan Baru, Jazuli: PB Mathla’ul Anwar Siap Melesat Lebih Tinggi
Nusantara

99 Persen Kader Internal Isi Kepengurusan Baru, Jazuli: PB Mathla’ul Anwar Siap Melesat Lebih Tinggi

Selasa, 5 Mei 2026 - 15:10
Pemusnahan
Nusantara

Bea Cukai Gresik Musnahkan 8,59 Juta Batang Rokok dan 203,5 Liter Minuman Beralkohol Ilegal

Selasa, 5 Mei 2026 - 10:42
tersangka
Nusantara

Bea Cukai dan Polri Gagalkan Penyelundupan 27 Kilo Sabu Jaringan Malaysia-Meranti

Selasa, 5 Mei 2026 - 10:22
Gempa-Pangandaran
Nusantara

Pagi Ini Pangandaran dan Sekitarnya Diguncang Gempa Berkekuatan M 4,2

Selasa, 5 Mei 2026 - 08:39

BERITA POPULER

  • Buruh Sebut MBG Tidak Bermanfaat saat May Day, Prabowo Auto Respons Begini

    Buruh Sebut MBG Tidak Bermanfaat saat May Day, Prabowo Auto Respons Begini

    3690 shares
    Share 1476 Tweet 923
  • PSIM vs Persita: Ambisi Revans Laskar Mataram Digoyang Kendala Internal

    1600 shares
    Share 640 Tweet 400
  • Buruh dan Petani Pilih Aksi di DPR Ketimbang Monas demi Suarakan Kesejahteraan

    1296 shares
    Share 518 Tweet 324
  • 22 Tahun UU PPRT Baru Disahkan, DPR RI: Ini Kemenangan Pekerja Perempuan

    1045 shares
    Share 418 Tweet 261
  • DPR Desak Kemenhub Revisi Aturan Ojol Usai Komitmen Presiden Pangkas Tarif di Bawah 10 Persen

    884 shares
    Share 354 Tweet 221
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.