• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Malam Tahun Baru, Pemprov Bali Larang Pesta Kembang Api

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Sabtu, 20 November 2021 - 19:05
in Nusantara
bali

Perayaan malam pergantian tahun baru di objek wisata Bali dibatasi dengan prokes yang ketat (FOTO ANTARA/Pande Yudha/2021)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Pemerintah Provinsi Bali melarang pesta kembang api untuk merayakan Tahun Baru 2022 setelah pemerintah pusat melarang pelaksanaan acara tahun baru, guna mencegah peningkatan kasus Covid-19.

“Untuk pesta kembang api, sejak pandemi Covid-19 melanda Indonesia, termasuk Pulau Bali, kami melarang adanya pesta kembang api saat perayaan pergantian tahun atau malam tahun baru, sampai sekarang,” kata Wakil Gubernur Bali, Tjokorda Oka Artha Ardana Sukawati, setelah menghadiri peringatan 75 tahun Perang Puputan Margarana di Tabanan, Bali, seperti dikutip Antara, Sabtu (20/11/2021).

BacaJuga:

Kampung Koboi Tugu Selatan, Transformasi Desa Berbasis Potensi Lokal dalam Program Desa BRILiaN

Gubernur Menilai BSPS Percepat Hunian Layak di Banten

Tanggamus Diguncang Gempa Dangkal, Pusat Episenter di Kedalaman 4 Km

Meski pemerintah membuat aturan larangan perayaan tahun baru, Pemprov Bali tetap melaksanakan perayaan pergantian tahun di wilayahnya dengan aturan ketat mengenai jumlah warga dan wisatawan yang hendak merayakan pergantian malam tahun baru di Pulau Dewata.

Baca Juga : Libur Nataru, Bali Batasi Jumlah Wisatawan

Menurut Wakil Gubernur Bali, pada acara pergantian malam tahun baru nanti, jumlah warga dan wisatawan yang merayakannya malam pergantian tahun baru di objek wisata dan tempat umum lainnya akan dibatasi hingga 50 persen. Pembatasan jumlah tersebut sebagai upaya untuk menghindari penularan Covid-19.

Selain itu, prokes di tempat perayaan malam pergantian tahun baru juga akan diperketat. Wagub berharap pembatasan aturan pengetatan Natal dan Tahun Baru di Bali tidak mengurangi upaya pelaku ekonomi meningkatkan usaha di pergantian tahun ini.

“Guna menghindari penyebaran Covid-19, teman-teman di pariwisata dan Satgas Covid-19 akan memantau jalannya perayaan Natal dan Tahun Baru dari aturan prokes dan jaga jarak para warga dan wisatawan yang merayakan malam pergantian tahun itu,” kata Tjokorda Oka Artha Ardana Sukawati.

Semangat Puputan

Sementara itu, Bupati Tabanan I Komang Gede Sanjaya, mengajak seluruh masyarakat agar selalu bersinergi dan turut serta membangun Tabanan dengan semangat puputan yang ditunjukkan oleh para pahlawan yang membela bangsa dalam Puputan Margarana pada 20 November 1946.

Baca Juga : Bali Dukung Indonesian Badminton Festival 2021

“Dengan semangat Puputan Margarana, mari kita membangun Tabanan menjadi lebih baik menuju Tabanan era baru yang aman, unggul dan madani (AUM),” ujar Sanjaya saat menghadiri serangkaian apel peringatan Puputan Margarana ke-75 di Taman Pujaan Bangsa (TPB) Margarana, Banjar Kelaci, Desa Marga Dauh Puri, Kecamatan Marga, Kabupaten Tabanan.

Sanjaya menambahkan peringatan ini adalah salah satu upaya untuk mengenang jasa para pahlawan Bali yang telah berjasa besar berjuang mengusir penjajah dalam Puputan Margarana 20 November 1946.

“Diharapkan hal ini mampu memberikan vibrasi yang positif serta inspirasi bagi masyarakat untuk turut serta dalam mewujudkan pembangunan,” katanya.

Selain itu, peringatan ini juga diharapkan mampu memupuk rasa nasionalisme, serta persatuan dan kesatuan bangsa, sehingga Bali dan Indonesia pada umumnya menjadi bangsa yang besar.

Setelah apel yang dipimpin Wagub Cok Ace itu, peserta apel melakukan ziarah dan tabur bunga di makan para pahlawan yang diawali dengan tabur bunga di Monumen TPB Margarana, dilanjutkan dengan tabur bunga di Makam Pahlawan I Gusti Ngurah Rai dan makam pejuang lainnya, lalu dilanjutkan dengan persembahyangan bersama di Monumen TPB Margarana.

Selain peserta apel, nampak juga saat itu beberapa keluarga para pahlawan dan masyarakat umum yang melaksanakan ziarah dan tabur bunga di makan para pahlawan TPB Margarana. Bahkan salah satu keluarga Pahlawan yang berasal dari Jepang, rutin setiap tahunnya melakukan ziarah ke TPB Margarana untuk melakukan penghormatan. (mg2)

Tags: libur natarupemprov balitahun baru

Berita Terkait.

Epson Resmikan Solution Center, Percepat Transformasi Digital Bisnis di Jawa Timur
Nusantara

Kampung Koboi Tugu Selatan, Transformasi Desa Berbasis Potensi Lokal dalam Program Desa BRILiaN

Selasa, 31 Maret 2026 - 23:06
soni
Nusantara

Gubernur Menilai BSPS Percepat Hunian Layak di Banten

Selasa, 31 Maret 2026 - 15:15
gempa
Nusantara

Tanggamus Diguncang Gempa Dangkal, Pusat Episenter di Kedalaman 4 Km

Selasa, 31 Maret 2026 - 09:03
sholat
Nusantara

Dilanda Kemarau Panjang, Warga Tanjungpinang Gelar Salat Istisqa Mohon Hujan

Senin, 30 Maret 2026 - 03:03
cipali
Nusantara

Arus Balik Lebaran 2026 di Tol Cipali Capai 3.500 Kendaraan per Jam, Jelang Sore Lancar

Minggu, 29 Maret 2026 - 22:12
banjarmasin
Nusantara

Jadi Penopang IKN, Komisi I DPR Usulkan Lanal Banjarmasin Naik tipe A

Minggu, 29 Maret 2026 - 22:02

BERITA POPULER

  • Kekuatan Kolaborasi Tumbuhkan Penghimpunan Ramadan 1447 H Dompet Dhuafa Lampaui 15%

    Jelang FIFA Series, Jay Idzes Bocorkan Atmosfer Baru Timnas Indonesia

    1240 shares
    Share 496 Tweet 310
  • Warga Aceh Dikeroyok di Polda Metro Jaya, DPD RI: Ini Tamparan Keras bagi Penegakan Hukum

    1066 shares
    Share 426 Tweet 267
  • Rehabilitasi Pascabencana Sumatera, Tito Minta Daerah Aman Bantu Daerah Rusak Parah

    953 shares
    Share 381 Tweet 238
  • Kemnaker: Ratusan Aduan Pelanggaran THR, 173 Kasus Sudah Selesai dan 1.400-an Berproses

    882 shares
    Share 353 Tweet 221
  • DPR Minta OJK yang Baru Segera Tangani Kasus Dana Syariah Rp2,47 Triliun

    789 shares
    Share 316 Tweet 197
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.