• Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Koran
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

KemenKopUKM dan PP INI Resmi Luncurkan Template Akta Pendirian Koperasi

Redaksi Editor Redaksi
Jumat, 19 November 2021 - 17:59
in Nasional
kemenkopukm

Acara Rapat Pleno Pengurus Pusat Yang Diperluas (RP3YD) Ikatan Notaris Indonesia (INI), di Kota Batu, Malang, Jawa Timur, Kamis (18/11/2021). Foto: Ist

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kementerian Koperasi dan UKM bersama Pengurus Pusat (PP) Ikatan Notaris Indonesia (INI) merilis template akta pendirian koperasi. Dimana UU No 11 Tahun 2020 dan PP No 7 Tahun 2021 telah memberikan Kemudahan, Pelindungan, dan Pemberdayaan Koperasi.

“Sebagai tindak lanjutnya, dalam kesempatan ini Kementerian Koperasi dan UKM meluncurkan template akta pendirian koperasi yang berisikan anggaran dasar dengan sistematika yang telah disederhanakan,” kata Deputi Bidang Perkoperasian KemenkopUKM Ahmad Zabadi, pada acara Rapat Pleno Pengurus Pusat Yang Diperluas (RP3YD) Ikatan Notaris Indonesia (INI), di Kota Batu, Malang, Jawa Timur, Kamis (18/11/2021).

BacaJuga:

Perpres Tata Kelola MBG Terbit, Tegaskan Fungsi Kemendukbangga Distribusi MBG 3B

Wamenkeu Ungkap Peran Rahasia Profesi Akuntan dalam Stabilitas Ekonomi Indonesia

Perkuat Talenta dan Riset Strategis, Mendiktisaintek: Perguruan Tinggi Harus Perluas Jejaring Internasional

Di acara pembekalan dan penyegaran pengetahuan yang diikuti ratusan notaris dari 34 provinsi seluruh Indonesia, Zabadi menjelaskan, template tersebut dapat memberikan kemudahan bagi masyarakat yang akan melakukan pendirian koperasi. “Karena, template akta pendirian koperasi ini kurang lebih terdiri dari 17 halaman, yang sebelumnya sampai dengan 50 halaman,” imbuh Zabadi.

Baca Juga: KemenkopUKM Targetkan 5 Ribu Pelaku Usaha Dapat NIB

Selain itu, lanjut Zabadi, kondisi tersebut bertujuan untuk memberikan efisiensi biaya dalam proses pendirian koperasi, sehingga Notaris Pembuat Akta Koperasi (NPAK) dalam menetapkan honorarium atas jasa hukum yang diberikan kepada para pendiri koperasi tidak memberatkan.
Template Anggaran Dasar Koperasi yang telah dilakukan pembahasannya yang melibatkan lintas pelaku terkait, terutama Pengurus Pusat Ikatan Notaris Indonesia (INI) serta praktisi yang berasal dari Notaris Pembuat Akta Koperasi (NPAK), konsep final telah disetujui dan diparaf perwakilan Pengurus Pusat Ikatan Notaris Indonesia.

Zabadi berharap, Notaris Pembuat Akta Koperasi (NPAK) diharapkan untuk selalu berkoordinasi terutama pada saat pendirian dan perubahan anggaran dasar koperasi dengan Dinas Koperasi dan UMKM setempat.

“Serta, mengirimkan laporan tahunan mengenai akta-akta yang telah dibuat kepada Menteri dengan tembusan kepada Pejabat yang berwenang diwilayah kerjanya paling lambat pada bulan Februari setelah berakhirnya tahun yang telah berjalan,” tukas Zabadi.

Dalam kesempatan yang sama, Ketua Umum PP INI Yualita Widyadhari mengatakan bahwa di usia INI 113 tahun, para Notaris harus terus meningkatkan kualitas pelayanan terhadap masyarakat. “Kita harus taat azas dalam melayani masyarakat,” tegas Yualita.

Terkait template akta, INI mempunyai persepsi yang sama bahwa ini adalah bagian dari kemudahan berusaha. Sehingga, Notaris nantinya mempercepat proses pembuatan akta serta menyesuaikan biaya pembuatan akta pendirian koperasi. “Untuk itu, kita akan terus mensinergikan kepentingan INI dengan pemerintah,” pungkas Yualita. (wib)

Tags: KemenKopUKMTemplate Akta Pendirian Koperasi
Berita Sebelumnya

Dukung Pengembangan Pariwisata di Bunaken, Ratusan Homestay Dibangun Kementerian PUPR

Berita Berikutnya

Sembunyikan Sabu di Bungkus Rokok, Pria Asal Cilegon Diringkus Polisi

Berita Terkait.

WhatsApp Image 2025-12-03 at 21.52.0
Nasional

Perpres Tata Kelola MBG Terbit, Tegaskan Fungsi Kemendukbangga Distribusi MBG 3B

Kamis, 4 Desember 2025 - 00:21
WhatsApp Image 2025-12-03 at 22.18.56
Nasional

Wamenkeu Ungkap Peran Rahasia Profesi Akuntan dalam Stabilitas Ekonomi Indonesia

Rabu, 3 Desember 2025 - 23:39
WhatsApp Image 2025-12-03 at 21.41.41
Nasional

Perkuat Talenta dan Riset Strategis, Mendiktisaintek: Perguruan Tinggi Harus Perluas Jejaring Internasional

Rabu, 3 Desember 2025 - 23:30
WhatsApp Image 2025-12-03 at 21.40.33
Nasional

Ratusan BTS Tumbang Pascabencana Sumbar, Pemerintah Cuma Andalkan Genset

Rabu, 3 Desember 2025 - 23:18
WhatsApp Image 2025-12-03 at 20.54.58
Nasional

Menteri Nusron Ungkap Lebih dari Rp23 Triliun Selamat dari Mafia Tanah

Rabu, 3 Desember 2025 - 22:38
WhatsApp Image 2025-12-03 at 19.47.00
Nasional

Seluruh Kekuatan Nasional Dikerahkan untuk Tangani Banjir dan Longsor di Sumatera

Rabu, 3 Desember 2025 - 22:23
Berita Berikutnya
sabu

Sembunyikan Sabu di Bungkus Rokok, Pria Asal Cilegon Diringkus Polisi

BERITA POPULER

  • hujan

    Hujan dan Banjir Kader KB Asahan Tetap Antar MBG 3B

    811 shares
    Share 324 Tweet 203
  • Antisipasi Cuaca Ekstrem, Jakarta Siagakan Personel dan Peralatan

    744 shares
    Share 298 Tweet 186
  • Epy Kusnandar Meninggal, Cecep hingga Ujang Preman Pensiun Beri Doa dan Penghormatan

    680 shares
    Share 272 Tweet 170
  • Dedi Mulyadi: Siswa Masuk Barak Militer Bukan Latihan Perang, Bantu Kesehatan Mental

    795 shares
    Share 318 Tweet 199
  • Wamenbud: Budaya Itu Hal Mendasar, Pariwisata dan Ekonomi Kreatif adalah Turunannya

    659 shares
    Share 264 Tweet 165
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.