• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Headline

3 Tokoh Agama Ditangkap Densus 88, Polri: Tak Ada Upaya Kriminalisasi

Ali Rachman Editor Ali Rachman
Rabu, 17 November 2021 - 19:13
in Headline
polri

Tangkapan layar Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono memberikan keterangan soal penangkapan 3 tersangka kasus terorisme jaringan JI. Foto: Twitter/@DivHumas_Polri

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kepolisian Indonesia menyatakan bahwa segala tindakan yang dilakukan Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror merupakan upaya penegakan hukum, bukan melakukan kriminalisasi terhadap suatu kelompok tertentu.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono menegaskan, dalam kerja Densus 88 Antiteror tidak ada upaya kriminalisasi terhadap siapapun.

BacaJuga:

Bekuk Saint Kitts & Nevis 4-0, Indonesia Kirim Sinyal Bahaya ke Final FIFA Series

Bertemu di Istana Negara, Prabowo dan Anwar Ibrahim Bahas Konflik Global hingga Stabilitas Kawasan

Sebut Mundurnya Kabais TNI jadi Contoh Baik, Komisi I Minta Ungkap Aktor Intelektual Penyiraman Air Keras Andrie Yunus

“Tindakan yang dilakukan Densus 88 bukan kriminalisasi terhadap siapa pun. Termasuk kegiatan Densus 88 di Bekasi pada 16 November 2021, kemarin,” kata Rusdi Hartono di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (17/11/2021).

Baca Juga : MUI Nonaktifkan Ahmad Zain Usai Ditangkap Densus 88 Polri

Tindakan Densus 88 merupakan suatu proses panjang, bukan proses isidental tapi merupakan profiling dan pemantauan cukup lama. Sehingga langkah tersebut bentuk pencegahan aksi teror di Tanah Air.

“Upaya-upaya hukum yang dilakukan Densus 88 sampai saat ini, merupakan murni penegakan hukum yang tegas terhadap tindakan tidak bertanggung jawab, tindakan menebar teror di masyarakat,” tutur Rusdi.

Sebab, terorisme menjadi musuh bersama karena aktivitasnya telah mengganggu ketertiban dan keamanan masyarakat. Bahkan dapat mengganggu kehidupan berbangsa dan bernegara.

Baca Juga : Waketum MUI Prihatin Penangkapan Ulama dan Tokoh Umat

“Kerja dari Densus 88 mendalami, mempelajari jejaring terorisme yang ada di dalam maupun luar negeri,” imbuhnya.

Mengenai penangkapan tiga terduga teroris di Bekasi berdasarkan penelusuran panjang, dari penangkapan Amir Jamaah Islamiyah (JI) Parawijayanto.

Densus 88 kemudian mendapatkan bukti, Farid Ahmad Okbah (FAO) dan anggota Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Ahmad Zain an-Najah (ZA) terlibat dalam organisasi pendanaan JI yakni Lembaga Amil Zakat Baitul Mal Abdurrahman bin Auf (LAZ BM ABA).  (dan)

Tags: Densus 88kriminalisasiKriminalisasi UlamaPolritokoh agama

Berita Terkait.

Bekuk Saint Kitts & Nevis 4-0, Indonesia Kirim Sinyal Bahaya ke Final FIFA Series
Headline

Bekuk Saint Kitts & Nevis 4-0, Indonesia Kirim Sinyal Bahaya ke Final FIFA Series

Jumat, 27 Maret 2026 - 22:22
Bertemu di Istana Negara, Prabowo dan Anwar Ibrahim Bahas Konflik Global hingga Stabilitas Kawasan
Headline

Bertemu di Istana Negara, Prabowo dan Anwar Ibrahim Bahas Konflik Global hingga Stabilitas Kawasan

Jumat, 27 Maret 2026 - 21:16
Sebut Mundurnya Kabais TNI jadi Contoh Baik, Komisi I Minta Ungkap Aktor Intelektual Penyiraman Air Keras Andrie Yunus
Headline

Sebut Mundurnya Kabais TNI jadi Contoh Baik, Komisi I Minta Ungkap Aktor Intelektual Penyiraman Air Keras Andrie Yunus

Jumat, 27 Maret 2026 - 21:03
Marc-Klok
Headline

Optimistis Timnas Menangi FIFA Series, Klok Soroti Ancaman Faktor Non-Teknis

Jumat, 27 Maret 2026 - 15:10
Kendaraan
Headline

Tekan Kepadatan Arus Balik, One Way Tahap II Diperpanjang hingga KM 263

Jumat, 27 Maret 2026 - 14:49
GT-Cikatama
Headline

Jasa Marga: 2,3 Juta Kendaraan Pemudik Telah Kembali ke Jakarta dan Sekitarnya

Jumat, 27 Maret 2026 - 12:37

BERITA POPULER

  • Kekuatan Kolaborasi Tumbuhkan Penghimpunan Ramadan 1447 H Dompet Dhuafa Lampaui 15%

    Jelang FIFA Series, Jay Idzes Bocorkan Atmosfer Baru Timnas Indonesia

    1226 shares
    Share 490 Tweet 307
  • Lebaran 2026, Kakorlantas: Lalu Lintas Terkendali Meski Mobilitas Tinggi

    978 shares
    Share 391 Tweet 245
  • Rehabilitasi Pascabencana Sumatera, Tito Minta Daerah Aman Bantu Daerah Rusak Parah

    941 shares
    Share 376 Tweet 235
  • Kasus Andrie Yunus, Amnesty Singgung Warisan Jokowi dan Ancaman Otoritarianisme

    869 shares
    Share 348 Tweet 217
  • 5 HP Gaming Terbaik 2026 untuk Mabar dan Push Rank, Performa Gahar Tanpa Lag

    735 shares
    Share 294 Tweet 184
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.