• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Headline

Pernyataan Bupati Banyumas soal OTT Dinilai Salah Paham

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Selasa, 16 November 2021 - 10:08
in Headline
Bupati Banyumas

Tangkapan layar cuplikan video saat Bupati Banyumas Achmad Husein memberikan pernyataan terkait dengan OTT yang dilakukan KPK terhadap kepala wilayah. ANTARA

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Mantan penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan menyebut, pernyataan Bupati Banyumas Achmad Husein yang meminta KPK memberi tahu kepala daerah terlebih dahulu sebelum melakukan OTT salah paham.

Sebab OTT selalu terkait dengan perbuatan Korupsi delik suap. Definisi suap itu dalam Undang Undang Tipikor disebut menerima hadiah atau janji.

BacaJuga:

Sejumlah Peluang Digagalkan Mistar, Indonesia Takluk 0-1 dari Bulgaria di Final FIFA Series 2026

Prajurit TNI Tewas oleh Serangan Israel di Lebanon, Dubes Iran: Ini Tindakan Keji

Israel Bombardir Area UNIFIL di Lebanon Selatan, Satu Prajurit TNI Gugur

“Artinya setuju untuk menerima (menerima janji) sudah merupakan (red) pidana selesai,” kata Novel menanggapi pernyataan Bupati Banyumas Achmad itu melalui akun Twitter-nya @nazaqistsha dilihat, Selasa (16/11/2021).

Baca Juga : Cuplikan Video Pernyataan Tentang OTT KPK Viral, Begini Penjelasan Bupati Banyumas

Sehingga petugas yang mau OTT tinggal lihat di lapangan apakah pejabat tersebut berbuat suap. Bila diketahui terima, petugas tinggal melakukan tangkap tangan dan ambil bukti-buktinya.

Maka itu, Novel menilai pernyataan Bupati Banyumas Achmad Husein terkait OTT itu misinterpretasi. Lantaran tindakan tangkap tangan sudah pasti dilakukan kepada seorang penerima suap.

“Kalau dibilang: ‘sebelum di OTT dicegah dulu’, itu salah paham. Karena hampir selalu perbuatan menerima janjinya sudah dilakukan,” ujar Novel.

Baca Juga : KPK Masih Lakukan Pemeriksaan Intensif terkait OTT di Riau

Pernyataan kepala daerah itu justru dianggap membocorkan tindakan OTT. Novel pun berpesan bahwa jika tidak mau terjaring tangkap tangan, maka harus berintegritas. “Kalau diberitahu dulu, itu bocorkan OTT. Takut kena OTT? Ya jangan terima suap,” imbuh Novel.

Sebuah video singkat memperlihatkan Bupati Banyumas, Achmad Husein menyampaikan permintaan soal kepala daerah yang kena operasi tangkap tangan (OTT) KPK ramai di media sosial.

Achmad Husein meminta, jika KPK menemukan kepala daerah yang membuat kesalahan tidak langsung OTT tapi memanggilnya terlebih dahulu. Setelah video itu viral, dia kemudian memberi klarifikasi.

“Saya usul untuk ranah pencegahan apakah tidak lebih baik saat OTT pertama diingatkan saja dahulu dan disuruh mengembalikan kerugian negara, kalau perlu lima kali lipat, sehingga bangkrut dan takut untuk berbuat lagi,” kata Achmad Husein. (dan)

Tags: Bupati BanyumasKPKott kpk

Berita Terkait.

bola
Headline

Sejumlah Peluang Digagalkan Mistar, Indonesia Takluk 0-1 dari Bulgaria di Final FIFA Series 2026

Senin, 30 Maret 2026 - 22:37
asap
Headline

Prajurit TNI Tewas oleh Serangan Israel di Lebanon, Dubes Iran: Ini Tindakan Keji

Senin, 30 Maret 2026 - 21:31
unifil
Headline

Israel Bombardir Area UNIFIL di Lebanon Selatan, Satu Prajurit TNI Gugur

Senin, 30 Maret 2026 - 18:39
Meriahnya Bazar Rakyat 2026, Bukti Nyata UMKM Jadi Tulang Punggung Ekonomi
Headline

Meriahnya Bazar Rakyat 2026, Bukti Nyata UMKM Jadi Tulang Punggung Ekonomi

Senin, 30 Maret 2026 - 13:41
Rekayasa Lalin Ditutup, Pemerintah Klaim Arus Mudik-Balik Tahun Ini Sukses
Headline

Rekayasa Lalin Ditutup, Pemerintah Klaim Arus Mudik-Balik Tahun Ini Sukses

Senin, 30 Maret 2026 - 11:45
Resmi Berakhir, One Way Lebaran 2026 Sisakan Sejumlah Fakta Penting
Headline

Resmi Berakhir, One Way Lebaran 2026 Sisakan Sejumlah Fakta Penting

Senin, 30 Maret 2026 - 09:01

BERITA POPULER

  • Kekuatan Kolaborasi Tumbuhkan Penghimpunan Ramadan 1447 H Dompet Dhuafa Lampaui 15%

    Jelang FIFA Series, Jay Idzes Bocorkan Atmosfer Baru Timnas Indonesia

    1239 shares
    Share 496 Tweet 310
  • Warga Aceh Dikeroyok di Polda Metro Jaya, DPD RI: Ini Tamparan Keras bagi Penegakan Hukum

    969 shares
    Share 388 Tweet 242
  • Rehabilitasi Pascabencana Sumatera, Tito Minta Daerah Aman Bantu Daerah Rusak Parah

    953 shares
    Share 381 Tweet 238
  • DPR Minta OJK yang Baru Segera Tangani Kasus Dana Syariah Rp2,47 Triliun

    756 shares
    Share 302 Tweet 189
  • Kemnaker: Ratusan Aduan Pelanggaran THR, 173 Kasus Sudah Selesai dan 1.400-an Berproses

    693 shares
    Share 277 Tweet 173
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.