• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Kasus Korupsi Mantan Bupati Konawe Utara, KPK Periksa Dua Saksi

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Selasa, 16 November 2021 - 13:10
in Nasional
gedung KPK

Gedung Merah Putih KPK.Foto: Antara.

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID -Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa dua saksi untuk melengkapi berkas perkara mantan Bupati Konawe Utara, Sulawesi Tenggara (Sultra), Aswad Sulaiman (ASW).

Kedua saksi yang diperiksa di Polda Sultra itu adalah Andi Uci Abdul Hakim , dari pihak swasta dan Arnold Laode Putra Raya (PNS Pemprov Sultra).

BacaJuga:

Dana Operasional Dapur MBG Belum Cair, BGN Beber Penyebabnya

TKA Jangan Jadi Momok, DPR Tekankan Keadilan dan Kesehatan Mental Siswa

Wamen P2MI Lepas 271 Pekerja Migran Indonesia ke Korea Selatan

“Hari ini (16/11/2021) pemeriksaan saksi tindak pidana korupsi (TPK) terkait pemberian Izin kuasa pertambangan eksplorasi dan eksploitasi serta izin usaha pertambangan operasi produksi dari Pemerintah Kabupaten Konawe Utara tahun 2007-2014, untuk Aswad Sulaiman (ASW),” ujar Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK, Ali Fikri, Selasa (16/11/2021).

Diketahui sebelumnya, Mantan Bupati Konawe Utara, Sultra, Aswad Sulaiman ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi terkait izin tambang di wilayahnya, pada 3 Oktober 2017. Aswad diduga merugikan negara hingga Rp2,7 triliun.

Aswad diduga telah menguntungkan delapan perusahaan tambang lewat pemberian kuasa perizinan pertambangan.

Dimana, Aswad telah memuluskan SK (Surat Keputusan) kuasa pertambangan eksplorasi kepada delapan perusahaan itu. Dari proses tersebut, Aswad pun mendapatkan imbalan uang dugaan suap sebesar Rp13 miliar.

Tersangka Aswad Sulaiman selaku Bupati Konawe Utara periode 2007-2009 dan selaku Bupati Konawe Utara periode 2011-2016 diduga telah menguntungkan diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi, menyalahgunakan kewenangan, kesempatan atau sarana yang ada padanya karena jabatan atau kedudukan yang dapat merugikan keuangan negara atau perekonomian negara.

Aswad Sulaiman disangkakan melanggar Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 Undang Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang Undang No 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Indikasi kerugian keuangan negara terkait kasus tersebut sekurang-kurangnya Rp2,7 triliun yang berasal dari penjualan hasil produksi nikeI yang diduga diperoleh akibat proses perizinan yang melawan hukum.

Selain itu, Aswad Sulaiman selaku pejabat Bupati Konawe Utara periode 2007-2009 diduga telah menerima uang sejumlah Rp13 miliar dari sejumlah perusahaan yang mengajukan izin kuasa pertambangan kepada Pemkab Konawe Utara.

Indikasi penerimaan terjadi dalam rentang waktu 2007 sampai dengan 2009.

Atas perbuatannya tersebut, Aswad Sulaiman disangka melanggar Pasal 12 huruf a atau huruf b atau Pasal 11 Undang Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang Undang No 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. (dam)

Tags: konaweKPKSaksi

Berita Terkait.

mbg
Nasional

Dana Operasional Dapur MBG Belum Cair, BGN Beber Penyebabnya

Selasa, 27 Oktober 2026 - 06:06
sma
Nasional

TKA Jangan Jadi Momok, DPR Tekankan Keadilan dan Kesehatan Mental Siswa

Selasa, 27 Oktober 2026 - 04:14
wamen
Nasional

Wamen P2MI Lepas 271 Pekerja Migran Indonesia ke Korea Selatan

Selasa, 27 Oktober 2026 - 01:11
asap
Nasional

Asap Karhutla Picu Krisis Kesehatan di Kalteng, Ketua DPR Desak Penguatan Layanan Kesehatan

Selasa, 27 Oktober 2026 - 00:30
habib
Nasional

Kapolri Pimpin Langsung pemberantasan Narkoba, Komisi III: Pesan Kuat Sikat Habis Sampai Bandarnya

Senin, 26 Oktober 2026 - 22:02
bc
Nasional

5 Bandara Jadi Jalur Ekspor Ilegal Emas, Bea Cukai Amankan 25,88 Kilogram Emas Senilai Rp61,95 Miliar

Senin, 26 Oktober 2026 - 20:12

OLAHRAGA

Legislator Ini Minta Pembinaan Fokus pada Potensi Unik Anak saat Buka Turnamen KU-12
Olahraga

Legislator Ini Minta Pembinaan Fokus pada Potensi Unik Anak saat Buka Turnamen KU-12

Editor Nasuha
Senin, 26 Oktober 2026 - 13:53

INDOPOSCO.ID – Anggota Komisi X DPR RI, Abdul Fikri Faqih menegaskan bahwa pembinaan olahraga usia dini harus berfokus pada pengembangan...

SelengkapnyaDetails
Jakarta Sukses Gelar JRF 2026 dan Konser Ye, Bawa Dampak Ekonomi bagi Warga

Jakarta Sukses Gelar JRF 2026 dan Konser Ye, Bawa Dampak Ekonomi bagi Warga

Senin, 26 Oktober 2026 - 09:34
BLISPI

Cetak Bintang Sepak Bola dari Daerah, Ketua DPD RI Buka BLISPI Youth Cup V di Bekasi

Minggu, 25 Oktober 2026 - 16:16
NOC Indonesia

Menuju Dakar 2026, NOC Indonesia Resmi Lepas 12 Atlet Muda Terbaik

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 02:22
champion

Hasil Liga Champions: MU Dipermak Como, Bayern Gagal Menang Atas Arsenal

Kamis, 22 Oktober 2026 - 10:10

BERITA POPULER

  • Karhutla Masih Marak, BNPB Ingatkan Pelaku Usaha Tak Bakar Lahan

    Kurangi Beban Dosen, Mendiktisaintek Bakal Tata Kembali Prodi untuk Efisiensi Kampus

    4593 shares
    Share 1837 Tweet 1148
  • Kementerian PKP Bedah Rumah Warga Tak Mampu di Kampung Ambon

    1193 shares
    Share 477 Tweet 298
  • Eks Konsesi TPL Seluas 638 Hektar di Humbang Hasundutan Resmi Dikelola Kelompok Tani Lewat Perhutanan Sosial

    955 shares
    Share 382 Tweet 239
  • Atasi Suhu Panas, Pemprov Jakarta Gelar Operasi Modifikasi Cuaca

    948 shares
    Share 379 Tweet 237
  • Gempa Bumi Dangkal Getarkan Aceh Tenggara, BMKG: Kedalaman Hiposenter 3 Km

    832 shares
    Share 333 Tweet 208
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.