• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Megapolitan

Pelaku Usaha di Depok Diajak Manfaatkan Kios UMKM

Ali Rachman Editor Ali Rachman
Sabtu, 13 November 2021 - 14:59
in Megapolitan
Tempat berswa foto, Depok Love. Foto: Antara/Feru Lantara

Tempat berswa foto, Depok Love. Foto: Antara/Feru Lantara

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Dinas Koperasi dan Usaha Mikro (DKUM) Kota Depok Jawa Barat mengajak pelaku usaha untuk memanfaatkan kios-kios Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) yang sudah disediakan oleh pemerintah.

“Syaratnya warga memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) Kota Depok. Selain KTP syarat lainnya yaitu usaha yang dijalankan harus milik sendiri. Artinya bukan punya pemodal besar atau usaha kemitraan,” ujar Kepala DKUM Depok, Mohammad Fitriawan dalam keterangannya, Sabtu (13/11).

BacaJuga:

Waspada Narkoba Cairan Vape, Polisi Gagalkan Produksi 20 Ribu Cartridge Etomidate

Imbas Kasus Bunuh Diri Pelajar, JPPI Minta Edukasi Kesehatan Mental Masuk Kurikulum

Jakarta Bidik Kota Global, 4 Ranperda Jadi Mesin Penguatan Infrastruktur dan BUMD

Ia mengatakan bagi warga yang berminat menggunakan kios UMKM dapat langsung mendatangi kantor DKUM Kota Depok di lantai 7, Gedung Dibaleka II. Lalu melakukan registrasi dengan mengisi formulir yang disediakan.

“Untuk lama waktu pemanfaatan akan diperbaharui selama tiga tahun sekali,” katanya, dikutip dari Antara.

Menurut dia fasilitas yang diberikan untuk masyarakat tidak dipungut biaya. Namun, untuk di lokasi kios bisa disesuaikan dengan peraturan yang berlaku.

“Dari pemerintah gratis, namun biasanya di tempat usaha ada biaya yang harus dibayar untuk listrik, air dan kebersihan,” ujarnya.

Fitriawan juga meminta kepada para pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Kota Depok agar memanfaatkan media daring atau ‘online’ dalam memasarkan produknya guna memperluas pangsa pasar produknya.

“Selalu bersemangat dalam menjalankan usahanya, meski di masa pandemi Covid-19. Untuk teman-teman UMKM perbanyak melakukan pemasaran melalui media online yang dimiliki,” ujar Fitriawan.

Dikatakannya pandemi telah memberikan pelajaran yang cukup penting bagi dunia usaha.(arm)

Tags: depokkiosPemkot DepokUMKM

Berita Terkait.

nasriadi
Megapolitan

Waspada Narkoba Cairan Vape, Polisi Gagalkan Produksi 20 Ribu Cartridge Etomidate

Jumat, 2 Oktober 2026 - 17:07
siswi smp
Megapolitan

Imbas Kasus Bunuh Diri Pelajar, JPPI Minta Edukasi Kesehatan Mental Masuk Kurikulum

Jumat, 2 Oktober 2026 - 16:06
“Surat Kaleng Modern” untuk Bakom Ramai di Medsos, Pengamat Ingatkan Publik Cek Akurasi
Megapolitan

Jakarta Bidik Kota Global, 4 Ranperda Jadi Mesin Penguatan Infrastruktur dan BUMD

Jumat, 2 Oktober 2026 - 06:06
salim
Megapolitan

Jaga Kesehatan Mental Pelajar, P2G Dorong Pemprov Jakarta Hadirkan Psikolog di Sekolah

Kamis, 1 Oktober 2026 - 12:02
bk'
Megapolitan

Singgung Isu Kesehatan Mental Pelajar, JPPI Desak Pemprov DKI Benahi Sistem Perlindungan Anak di Sekolah

Kamis, 1 Oktober 2026 - 09:39
pram
Megapolitan

Pemprov Jakarta Tunggu Restu Pemerintah Pusat terkait Penerbitan Obligasi

Kamis, 1 Oktober 2026 - 09:09

OLAHRAGA

Indonesia Tembus Final FIFA ASEAN Cup, Justin Hubner Bungkam Sindiran Suporter Malaysia
Olahraga

Indonesia Tembus Final FIFA ASEAN Cup, Justin Hubner Bungkam Sindiran Suporter Malaysia

Editor Nelly Marinda Situmorang
Jumat, 2 Oktober 2026 - 11:38

INDOPOSCO.ID - Bek Timnas Indonesia Justin Hubner memberikan sindiran tajam kepada suporter Timnas Malaysia seusai membawa skuad Garuda melangkah ke...

SelengkapnyaDetails
MotoGP Mandalika 2026, Pertamina Siagakan 7 SPBU dan 10 Extra Flight

MotoGP Mandalika 2026, Pertamina Siagakan 7 SPBU dan 10 Extra Flight

Jumat, 2 Oktober 2026 - 11:28
Menang Dramatis Usai ‘Diteror’ Malaysia, Garuda Segel Tiket Final FIFA ASEAN Cup!

Menang Dramatis Usai ‘Diteror’ Malaysia, Garuda Segel Tiket Final FIFA ASEAN Cup!

Jumat, 2 Oktober 2026 - 08:36
Libas Bangladesh 9-2, Indonesia Ungguli Malaysia dan Lolos ke Final FIFA ASEAN Cup

Libas Bangladesh 9-2, Indonesia Ungguli Malaysia dan Lolos ke Final FIFA ASEAN Cup

Jumat, 2 Oktober 2026 - 07:07
Susunan Pemain Indonesia vs Bangladesh: Rizky Ridho Starter, Maarten Paes Cadangan

Susunan Pemain Indonesia vs Bangladesh: Rizky Ridho Starter, Maarten Paes Cadangan

Kamis, 1 Oktober 2026 - 19:58

BERITA POPULER

  • puan

    Kembali Raih Emas Asian Games 2026, Ketua DPR Dorong Penghargaan Bagi Atlet Secara Utuh

    3894 shares
    Share 1558 Tweet 974
  • Transformasi Pelayanan BPN Banten Dimulai, Urus Balik Nama Tanah Tak Lagi Berbulan-bulan

    3922 shares
    Share 1569 Tweet 981
  • Lolos Seleksi Barca Academy, Pesepak Bola Muda Bekasi Terbang ke Spanyol

    1135 shares
    Share 454 Tweet 284
  • Kanwil BPN Banten Serahkan Sertifikat BMN dan BMD Senilai Rp 1,4 Triliun di Momentum Hantaru 2026

    832 shares
    Share 333 Tweet 208
  • Dorong Ekonomi dan Pariwisata, Pengusaha Muda Boyolali Dirikan PO Sa’roni Trans

    802 shares
    Share 321 Tweet 201
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.