INDOPOSCO.ID – Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) Anwar Sanusi, peran mediator hubungan industrial memiliki peran sangat penting menentukan situasi hubungan industrial yang kondusif dan harmonis. Sehingga, proses produksi dapat berjalan baik dan lancar.
“Kalau produksi berjalan dengan baik dan lancar akan menghemat pengeluaran yang tidak penting, karena kita tidak memiliki terlalu banyak konsentrasi untuk menyelesaikan masalah hubungan industrial,” ujar Sekjen Anwar Sanusi dalam acara daring, Kamis (11/11/2021).
Menurut dia, peran mediator mencari solusi setiap benturan kepentingan antara pekerja dengan para pengusaha. Mediator juga harus memahami suasana kejiwaan dari seorang ketika menyuarakan aspirasinya.
“Ini yang harus kita jembatani, memang kepentingannya sangat bertolak belakang tapi saya yakin adanya kepentingan bersama untuk mendapatkan keuntungan inilah yang harus disikapi dengan baik,” terangnya.
Dikatakan dia, mediator hubungan industrial memiliki standar kompetensi terukur. Dalam melaksanakan tugasnya, menurut dia, mediator harus membuka diri untuk pengetahuan serta keterampilan baru.
“Jabatan mediator hubungan industrial itu profesi untuk bertukar pikiran untuk mencari solusi dari semua persoalan. Mereka juga memiliki kode etik yang menjadi sandaran dalam melaksanakan tugas,” katanya.(nas)










