• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Ekonomi

OJK Cabut Izin Usaha OFI Tidak Pengaruhi Uang Elektronik OVO

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Rabu, 10 November 2021 - 10:59
in Ekonomi
ojk

Ilustrasi.

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – OFI (OVO Finance Indonesia) adalah perusahaan multi finance yang tidak ada kaitan sama sekali dan tidak pernah menjadi bagian dari kelompok perusahaan uang elektronik OVO (PT Visionet Internasional) yang mendapatkan izin resmi dari Bank Indonesia. Hanya saja, sejak awal pendiriannya OFI juga menggunakan nama “OVO”.

Pernyataan tersebut diungkapkan Head of Public Relations, OVO Harumi Supit dalam keterangan, Rabu (10/11/2021).

BacaJuga:

Bea Cukai Perkuat Sinergi Nasional, Dorong Logistik Lancar dan Ekonomi Stabil

Pimpin Inovasi Berkelanjutan, Maroef Sjamsoeddin Raih Green Leadership

Gasifikasi Biomassa Jadi Senjata Baru PLN EPI Tekan Ketergantungan Solar

Baca Juga : Ini Cara Membedakan Pinjol Legal dan Ilegal

Jadi, menurut dia, pencabutan izin OFI oleh otoritas jasa keuangan (OJK) tersebut tidak ada kaitannya sama sekali dengan semua lini bisnis di kelompok usaha uang elektronik OVO. Dan semua operasional dan layanan uang elektronik OVO dan perusahaan-perusahaan di bawah OVO Group berlangsung seperti biasa, normal, dan tidak ada masalah sama sekali.

“Jadi pencabutan izin OFI oleh OJK tidak berpengaruh pada operasional dan layanan uang elektronik OVO dan perusahaan-perusahaan di bawah OVO Group,” katanya.

Baca Juga : DPR Minta Polri-OJK Selidiki Kasus Asuransi Unit Link

Sebelumnya, jagat maya dihebohkan oleh pencabutan izin usaha PT OVO Finance Indonesia oleh OJK. Pencabutan tersebut dilakukan melalui Keputusan Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Nomor KEP-110/D.05/2021 tanggal 19 Oktober 2021.

PT OVO Finance Indonesia bergerak di bidang pembiayaan. Perusahaan yang dimaksud berbeda dari dompet digital Ovo di bawah PT Visionet International yang bergerak di bidang pembayaran. (nas)

Tags: OFIOJKUang Elektronik OVO

Berita Terkait.

bc4
Ekonomi

Bea Cukai Perkuat Sinergi Nasional, Dorong Logistik Lancar dan Ekonomi Stabil

Rabu, 8 April 2026 - 14:25
id
Ekonomi

Pimpin Inovasi Berkelanjutan, Maroef Sjamsoeddin Raih Green Leadership

Rabu, 8 April 2026 - 13:23
hokkop
Ekonomi

Gasifikasi Biomassa Jadi Senjata Baru PLN EPI Tekan Ketergantungan Solar

Rabu, 8 April 2026 - 13:03
siti
Ekonomi

Soroti Ketahanan Pangan, Komisi IV Minta Cadangan Nasional Diperkuat Hadapi Krisis Global

Selasa, 7 April 2026 - 23:03
sawit
Ekonomi

400 Riset Didanai, PASPI Nilai Komitmen BPDP di Sawit Nyata

Selasa, 7 April 2026 - 22:43
haikal
Ekonomi

BSW Puji Kinerja BPJPH, Sebut Haikal Hasan Kunci Sukses Wajib Halal 2026

Selasa, 7 April 2026 - 22:23

BERITA POPULER

  • Pemain-Persik

    Persik vs Persijap: Macan Putih Dapat Suntikan Tenaga dan Energi Tambahan

    1142 shares
    Share 457 Tweet 286
  • Update Banjir di Jakarta Hari Ini, BPBD: Genangan di 1 RT di Jakbar

    748 shares
    Share 299 Tweet 187
  • Prakiraan Cuaca, Hujan Berpotensi Guyur Sebagian Wilayah Jakarta Hari Ini

    743 shares
    Share 297 Tweet 186
  • Harga Avtur Melonjak hingga 80 Persen, DPR Minta Pemerintah Cegah Tiket Pesawat Ikut Terbang Tinggi

    665 shares
    Share 266 Tweet 166
  • Prabowo Direncanakan Hadiri Perayaan Paskah Nasional 2026 di Manado

    663 shares
    Share 265 Tweet 166
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.