• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

KPK Perpanjang Masa Penahanan Bupati Bintan Nonaktif

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Rabu, 10 November 2021 - 14:00
in Nasional
kpk

Arsip Foto - Wakil Ketua KPK Alexander Marwata (kiri) bersama Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri saat jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (12/8/2021). ANTARA/HO-Humas KPK/am.

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperpanjang masa penahanan dua tersangka kasus dugaan korupsi pengaturan barang kena cukai dalam pengelolaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Bintan Wilayah Kabupaten Bintan Tahun 2016-2018.

Baca Juga : Kasus Korupsi Mantan Bupati Bintan, KPK Periksa 6 Saksi

BacaJuga:

Lindungi Buruh, Penasihat Presiden Dorong Pembebasan Pajak JHT

Pendidikan Jadi Prioritas APBN 2026, Purbaya Siapkan Fondasi Indonesia Emas 2045

Respons Kegaduhan Lagu “Lalaki Langit”, Kemendagri Minta Klarifikasi Bupati Purwakarta

Dua tersangka, yaitu Bupati Bintan nonaktif Apri Sujadi (AS) dan Plt Kepala Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Bintan Wilayah Kabupaten Bintan Mohd Saleh H Umar (MSU).

“Tim penyidik memperpanjang masa penahanan tersangka AS dan kawan-kawan untuk masing-masing selama 30 hari ke depan berdasarkan penetapan kedua dari Ketua PN Tipikor Tanjung Pinang terhitung mulai 10 November 2021 sampai dengan 9 Desember 2021,” kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta, Rabu.

Baca Juga : KPK Perpanjang Penahanan Bupati Bintan Nonaktif Apri Sujadi

Tersangka Apri saat ini ditahan di Rutan KPK pada Gedung Merah Putih KPK, Jakarta dan tersangka Mohd Saleh ditahan di Rutan KPK Kavling C1 (Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK), Jakarta.

Ali mengatakan perpanjangan penahanan dilakukan karena pemberkasan perkara para tersangka hingga saat ini masih berjalan dengan mengagendakan pemeriksaan saksi-saksi yang terkait dengan kasus. (mg2)

Tags: Bupati BintanKPKpenggelapan pengaturan barang kena cukai

Berita Terkait.

Said-Iqbal
Nasional

Lindungi Buruh, Penasihat Presiden Dorong Pembebasan Pajak JHT

Jumat, 3 Juli 2026 - 22:01
Purbaya
Nasional

Pendidikan Jadi Prioritas APBN 2026, Purbaya Siapkan Fondasi Indonesia Emas 2045

Jumat, 3 Juli 2026 - 21:30
Bupati-Purwakarta
Nasional

Respons Kegaduhan Lagu “Lalaki Langit”, Kemendagri Minta Klarifikasi Bupati Purwakarta

Jumat, 3 Juli 2026 - 21:20
Wamendagri
Nasional

Wamendagri Ribka Haluk Sampaikan Duka Cita Mendalam dan Kecam Insiden Pembakaran Pesawat AMA

Jumat, 3 Juli 2026 - 21:00
Ribka-Haluk
Nasional

Wamendagri Ribka Haluk Minta Pemkab Intan Jaya Tangani Serius Penemuan Jenazah Warga

Jumat, 3 Juli 2026 - 20:39
Mendagri
Nasional

Dana Stimulan Renovasi Rumah Diusulkan Naik, Satgas PRR Ungkap Alasannya

Jumat, 3 Juli 2026 - 20:29

BERITA POPULER

  • Koran Indoposco Edisi 10 November 2023

    Koran Indoposco Edisi 10 November 2023

    2152 shares
    Share 861 Tweet 538
  • Portugal vs Kroasia: Martinez Sebut Ronaldo dan Modric Berada di Atas Keraguan Publik

    848 shares
    Share 339 Tweet 212
  • Hasil Piala Dunia 2026: Kalah Telak dari Prancis, Pelatih Norwegia Sengaja Simpan 10 Pemain Andalan

    1646 shares
    Share 658 Tweet 412
  • Menteri Ekraf: Arsip Jadi Jejak Transformasi Ekonomi Kreatif Indonesia

    928 shares
    Share 371 Tweet 232
  • Gempa Bumi Dangkal M 4,0 Guncang Palu, BMKG: Kedalaman Hiposenter 2 Km

    777 shares
    Share 311 Tweet 194
Ramos
Olahraga

Kroasia Gugur di 32 Besar, Zlatko Dalic Ngamuk Sebut Wasit Sangat Buruk

Editor Juni Armanto
Jumat, 3 Juli 2026 - 19:08

INDOPOSCO.ID - Pelatih Timnas Kroasia Zlatko Dalic memilih irit bicara setelah timnya tersingkir secara tragis akibat kekalahan 2-1 dari Portugal...

SelengkapnyaDetails
Pemain-Swiss

Hasil Piala Dunia: Swiss Hentikan Langkah Aljazair dengan Kemenangan Meyakinkan

Jumat, 3 Juli 2026 - 16:05
Portugal Lolos Dramatis ke 16 Besar, Ramos: Saya Suka Momen Bertekanan Tinggi

Portugal Lolos Dramatis ke 16 Besar, Ramos: Saya Suka Momen Bertekanan Tinggi

Jumat, 3 Juli 2026 - 13:02
Hasil Piala Dunia: Comeback Dramatis, Portugal Singkirkan Kroasia untuk Tantang Spanyol

Hasil Piala Dunia: Comeback Dramatis, Portugal Singkirkan Kroasia untuk Tantang Spanyol

Jumat, 3 Juli 2026 - 08:52
Hasil Piala Dunia: Babat Austria, Spanyol Melenggang ke 16 Besar

Hasil Piala Dunia: Babat Austria, Spanyol Melenggang ke 16 Besar

Jumat, 3 Juli 2026 - 08:11
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.