• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Headline

Cegah Warga Nekat, DPR: Perketat dan Perberat Sanksi Aturan Larangan Mudik Nataru

Ali Rachman Editor Ali Rachman
Rabu, 10 November 2021 - 22:20
in Headline
Pemudik padati jalan arteri Pantai Utara Jawa. Foto: Antara

Pemudik padati jalan arteri Pantai Utara Jawa. Foto: Antara

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Anggota Komisi IX DPR RI Rahmad Handoyo menuturkan, penghapusan cuti bersama libur Hari Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 (Nataru) oleh pemerintah patut diapresiasi. Langkah tersebut untuk membatasi kegiatan masyarakat, agar angka penularan Covid-19 tidak meningkat.

“Kita patut apresiasi dengan langkah pemerintah untuk mengantisipasi terjadinya gelombang ketiga Covid-19 dengan menghapus cuti bersama liur Nataru 2022,” kata Rahmad Handoyo melalui gawai, Rabu (10/11/2021).

BacaJuga:

Tiga Prajurit Gugur, TNI Tetap Kirim 756 Pasukan Baru ke Lebanon

Jenazah Prajurit TNI Gugur di Lebanon Ditarget Tiba Akhir Pekan, Terkendala Administrasi dan Akses Penerbangan

3 Personel TNI Gugur di Lebanon, Setara Institute: PBB Harus Sanksi Tegas Israel

Ia menegaskan, badan kesehatan dunia (World Health Organization/WHO) telah menyebut gelombang ketiga Covid-19 bisa menjadi nyata, apabila tidak dicegah dengan penerapan protokol kesehatan (Prokes) secara ketat.

“Harus diantisipasi dan kita jangan lengah. Karena data statistik mengakui setiap libur panjang dan libur bersama selalu berkontribusi menaikkan Covid-19,” terangnya.

“Ini harus jadi perhatian bersama. Setelah angka penularan Covid-19 turun, jangan kita lengah dan abai dengan euforia,’ imbuhnya.

Ia mengatakan, di dunia belum ada negara yang stabil dan mampu mempertahankannya. Sebab, beberapa negara dengan angka kasus Covid-19 rendah meledak hingga ratusan hingga ribuan persen.

“Kasus Covid-19 itu masih labil. Artinya di Indonesia landai, harus mengkampanyekan tidak melakukan mudik pada libur Nataru,” ungkapnya.

“Kalau kita bisa mengendalikan Covid-19 akhir tahun dan awal tahun nanti, kita bisa kendalikan Covid-19 dengan baik di 2022 nanti. Kalau ceroboh dan nekat pulang maka risiko bersama,” imbuhnya.

Untuk itu, ia mengimbau kepada petugas untuk memperketat pengawasan, agar masyarakat tidak nekat melakukan mudik atau melakukan perjalanan jauh ke luar kota di saat libur Nataru. “Ini untuk melindungi masyarakat, jadi perketat dan perberat sanksi aturan,” ucapnya.

“Saya juga mengimbau kepada tokoh masyarakat, organisasi masyarakat dan masyarakat sendiri untuk saling mengingatkan dan mengajak bersama-sama tidak melakukan mudik merayakan hari raya keagamaan. Agar kita benar-benar bisa kendalikan Covid-19,” imbuhnya.(nas)

Tags: DPR RILarangan Mudiklibur nataru

Berita Terkait.

Tiga Prajurit Gugur, TNI Tetap Kirim 756 Pasukan Baru ke Lebanon
Headline

Tiga Prajurit Gugur, TNI Tetap Kirim 756 Pasukan Baru ke Lebanon

Kamis, 2 April 2026 - 03:21
Tiga Prajurit Gugur, TNI Tetap Kirim 756 Pasukan Baru ke Lebanon
Headline

Jenazah Prajurit TNI Gugur di Lebanon Ditarget Tiba Akhir Pekan, Terkendala Administrasi dan Akses Penerbangan

Kamis, 2 April 2026 - 00:47
Dilakukan Terstruktur, Menteri PPPA Ingatkan Pemberdayaan Perempuan Lalui Sektor Pendidikan
Headline

3 Personel TNI Gugur di Lebanon, Setara Institute: PBB Harus Sanksi Tegas Israel

Rabu, 1 April 2026 - 23:06
RKP 2026 Usung Kedaulatan Pangan dan Energi, Begini Penjelasan Menteri PANRB
Headline

Polda Metro Limpahkan Kasus Andrie Yunus ke TNI

Rabu, 1 April 2026 - 20:03
unifil
Headline

PBB Selidiki Tewasnya 3 Prajurit TNI dalam 2 Insiden di Lebanon

Rabu, 1 April 2026 - 10:12
Tak Hanya ASN, WFH Juga akan Diberlakukan untuk Karyawan Swasta dan BUMN
Headline

Tak Hanya ASN, WFH Juga akan Diberlakukan untuk Karyawan Swasta dan BUMN

Rabu, 1 April 2026 - 04:25

BERITA POPULER

  • darwati

    Warga Aceh Dikeroyok di Polda Metro Jaya, DPD RI: Ini Tamparan Keras bagi Penegakan Hukum

    1083 shares
    Share 433 Tweet 271
  • Kemnaker: Ratusan Aduan Pelanggaran THR, 173 Kasus Sudah Selesai dan 1.400-an Berproses

    901 shares
    Share 360 Tweet 225
  • DPR Minta OJK yang Baru Segera Tangani Kasus Dana Syariah Rp2,47 Triliun

    792 shares
    Share 317 Tweet 198
  • Jelang FIFA Series, Jay Idzes Bocorkan Atmosfer Baru Timnas Indonesia

    1241 shares
    Share 496 Tweet 310
  • Rehabilitasi Pascabencana Sumatera, Tito Minta Daerah Aman Bantu Daerah Rusak Parah

    953 shares
    Share 381 Tweet 238
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.