• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Korupsi Anak Usaha Askrindo, Jaksa Bidik Tersangka Lain

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Selasa, 9 November 2021 - 12:55
in Nasional
Korupsi Anak Usaha Askrindo

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung Supardi, Senin (8/11/2021). ANTARA/Laily Rahmawaty

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung membidik kemungkinan tersangka lain terlibat dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan keuangan di PT Askrindo Mitra Utama (AMU), anak usaha PT Askrindo periode 2016-2020.

Sebelumnya penyidik telah menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus pembagian komisi secara tidak sah di PT AMU tersebut.

BacaJuga:

Mendiktisaintek Dalami Kasus Rektor Unsoed, Serahkan Proses Hukum Sepenuhnya ke KPK

Hotspot Nasional Turun 56 Persen, Pengendalian Karhutla Tetap Diperkuat

Pengangkatan Guru PPPK Jadi PNS Dinilai Bantu Urai Benang Kusut Pendidikan

“Nanti perkembangan penyidikan, apakah ada tersangka lain atau tidak,” kata Direktur Penyidikan Jampidsus Kejaksaan Agung Supardi, saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa (9/11/2021), seperti dikutip Antara.

Baca Juga : Kejagung Sita 7 Bidang Tanah Milik Benny Tjokrosaputro

Senin (8/11) kemarin, penyidik menetapkan Komisaris PT AMU yang juga mantan Direktur Operasional Ritel PT Askrindo Anton Fajar Siregar sebagai tersangka baru.

Penetapan Anton Fajar Siregar menambah jumlah tersangka korupsi PT AMU menjadi tiga orang.

Dua tersangka lainnya yakni Firman Berahima selaku mantan Direktur Kepatuhan dan Sumber Daya Manusia (SDM) PT Askrindo, kemudian Wahyu Wisambada selaku mantan Direktur Pemasaran PT AMU pada Rabu (27/10) lalu.

Baca Juga : Lima Saksi Kembali Diperiksa Terkait Kasus BPJS Ketenagakerjaan

Posisi kasus ini, dalam kurun waktu antara tahun 2016 sampai dengan 2020, terdapat pengeluaran komisi agen dari PT Askrindo kepada PT AMU secara tidak sah.

Cara yang dilakukan dengan mengalihkan produksi langsung (direct) PT Askrindo menjadi seolah-olah produksi tidak langsung melalui PT AMU (indirect) yang kemudian sebagian di antaranya dikeluarkan kembali ke oknum di PT Askrindo secara tunai seolah-olah sebagai beban operasional tanpa didukung dengan bukti pertanggungjawaban atau dilengkapi dengan bukti pertanggungjawaban fiktif, sehingga menimbulkan kerugian keuangan negara.

Dalam perkara ini, penyidik Kejaksaan Agung telah menyita sejumlah uang share komisi sejumlah Rp 611,428 juta, 762.900 dolar AS dan 32.00 dolar Singapura.

Menurut Supardi, ketiga tersangka menerima uang korupsi berupa share komisi senilai dengan uang yang disita oleh penyidik Rp611,428 juta.

“Ketiganya ada terima (komisi, Red), besarannya sudah termasuk dalam uang yang disita itu. Tapi belum selesai juga, masih dihitung lagi,” kata Supardi.

Adapun kerugian negara yang ditimbulkan dalam perkara ini masih dalam perhitungan oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). (mg3)

Tags: Askrindo Mitra UtamaJampidsus KejagungKorupsi Anak Usaha Askrindo

Berita Terkait.

Mendiktisaintek Dalami Kasus Rektor Unsoed, Serahkan Proses Hukum Sepenuhnya ke KPK
Nasional

Mendiktisaintek Dalami Kasus Rektor Unsoed, Serahkan Proses Hukum Sepenuhnya ke KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 13:00
Hotspot Nasional Turun 56 Persen, Pengendalian Karhutla Tetap Diperkuat
Nasional

Hotspot Nasional Turun 56 Persen, Pengendalian Karhutla Tetap Diperkuat

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 12:02
Pengangkatan Guru PPPK Jadi PNS Dinilai Bantu Urai Benang Kusut Pendidikan
Nasional

Pengangkatan Guru PPPK Jadi PNS Dinilai Bantu Urai Benang Kusut Pendidikan

Jumat, 21 Agustus 2026 - 23:23
Karhutla
Nasional

Karhutla Kalimantan Lumpuhkan Wellness Tourism, PERWAKIN Desak Penanganan Dipercepat

Jumat, 21 Agustus 2026 - 18:38
to
Nasional

Pantau Progres Rehab-Rekon Pascabencana Sumatera, Kasatgas Tito Pastikan Semua Pihak Bergerak

Jumat, 21 Agustus 2026 - 16:26
mendagri
Nasional

Mendagri dan Menteri PKP Bahas Penanganan Rumah Warga Terdampak Gempa NTT

Jumat, 21 Agustus 2026 - 15:55

BERITA POPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
Champions
Olahraga

Pimpin Revolusi Spanyol Rebut Piala Dunia Kedua, Rodri: Kami Mampu Kendalikan Semua Laga

Editor Nelly Marinda Situmorang
Selasa, 21 Juli 2026 - 12:24

INDOPOSCO.ID - Spanyol tidak hanya mengangkat Trofi Piala Dunia 2026. La Roja juga mengirim pesan tegas kepada dunia bahwa dominasi...

SelengkapnyaDetails
Messi

Messi Usai Final Piala Dunia 2026: Butuh Waktu Sembuhkan Luka Ini

Selasa, 21 Juli 2026 - 11:13
Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Senin, 20 Juli 2026 - 11:39
Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Senin, 20 Juli 2026 - 11:00
Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Senin, 20 Juli 2026 - 09:32
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.