Lima Saksi Kembali Diperiksa Terkait Kasus BPJS Ketenagakerjaan

INDOPOSCO.ID – Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa lima orang sebagai saksi terkait dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) pada Pengelolaan Keuangan dan Dana Investasi di Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan.
Pernyataan tersebut diungkapkan Kepala Pusat Penerangan Kejaksaan Agung RI, Leonard Simanjuntak, dalam keterangan, Rabu (14/4/2021).
Menurut Leo, kelima saksi yang diperiksa tersebut, seluruhnya berasal dari perusahaan PT. Syailendra Capital. Kelima saksi tersebut di antaranya H selaku Direktur Marketing PT. Syailendra Capital, MS selaku Head of Equity PT. Syailendra Capital.
Lalu, AS selaku Direktur Investasi PT. Syailendra Capital, SJ selaku Head of Institutional PT. Syailendra Capital dan FRH selaku Direktur Utama PT. Syailendra Capital.
“Pemeriksaan kelima saksi dilakukan untuk memberikan keterangan guna kepentingan penyidikan. Serta, guna menemukan fakta hukum tentang tindak pidana korupsi yang terjadi pada Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan,” imbuhnya.
Leo menuturkan, rangkain pemeriksaan saksi dilaksanakan dengan memperhatikan protokol kesehatan (Prokes) tentang pencegahan penularan Covid-19. Seperti menjaga jarak aman antara saksi diperiksa dengan penyidik yang telah menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) lengkap.
“Dan saksi wajib mengenakan masker dan selalu mencuci tangan menggunakan hand sanitizer sebelum dan sesudah pemeriksaan,” katanya. (nas)