• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Ekonomi

Kesejahteraan Pekerja Perempuan Sektor Seni Akan Ditingkatkan

Ali Rachman Editor Ali Rachman
Selasa, 9 November 2021 - 20:25
in Ekonomi
Ilustrasi (Antara/Ho)

Ilustrasi (Antara/Ho)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Wakil Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Angela Tanoesoedibjo mengatakan Kemenparekraf berkomitmen memperkuat kesejahteraan pekerja perempuan di sektor seni dan kreatif dengan menghadirkan berbagai kebijakan.

Angela mengatakan, ada banyak permasalahan yang dialami para pekerja seni perempuan, seperti mulai minimnya perlindungan, minim representasi, kesenjangan imbalan, kondisi kerja yang intens and penuh emosi, serta ketidakpastian dalam kemajuan karir yang akhirnya berdampak kepada kesehatan fisik dan mental para pekerja perempuan. Sementara itu, pekerja perempuan turut berkontribusi terhadap keberlangsungan ekosistem seni di Indonesia.

BacaJuga:

CID Upstream Award 2026, PHE Dorong Program Sosial Berdampak Diperluas dan Direplikasi

DPR Tekankan Pentingnya Ramuan Kebijakan BI untuk Capai Target Ekonomi Prabowo

Kakao Indonesia Makin Gurih di Pasar Global, Ekspor Tembus USD3,6 Miliar

“Kemenparekraf tentunya berpihak kepada kesejahteraan para pekerja perempuan di sektor seni dan kreatif. Dengan adanya diskusi yang terjadi pada hari ini, serta berbagai masukkan yang diberikan, kami yakin ini bisa menjadi pijakan awal bagi kita bersama untuk mewujudkan kebijakan dan program yang betul-betul bisa memberikan dampak kepada para pekerja seni perempuan,” ucap Angela dalam diskusi virtual Indonesia Contemporary Art and Design (ICAD) 2021 di Jakarta, dikutip dari siaran resmi, Selasa (9/11/2021).

Dalam diskusi yang juga dihadiri musisi Rara Sekar, aktivis Kartika Jahja dan Koordinator Peneliti Kebijakan Aliansi Seni Ratri Ninditya, Angela mengatakan ada beberapa perihal yang dapat dinobatkan dan disinergikan bersama Kemenparekraf.

Pertama, terkait kebijakan. Dibantu Direktorat Regulasi Kemenparekraf, pihaknya akan melihat kembali mungkin apa yang bisa dilakukan untuk mengisi kekosongan produk hukum perlindungan terhadap pekerja seni termasuk pekerja informal yang inklusif dan berkelanjutan.

“Sejauh ini kami memiliki Undang-Undang Ekonomi Kreatif untuk melindungi semua pelaku ekonomi kreatif, termasuk seniman dan pekerja lepas atau informal. Pasal 10 UU Ekraf secara eksplisit ditujukan untuk melindungi pelaku ekonomi kreatif dengan mengembangkan ekosistem ekonomi kreatif, berupa pengembangan riset; pengembangan pendidikan; fasilitasi pendanaan dan pembiayaan; penyediaan infrastruktur; pengembangan sistem pemasaran; pemberian insentif; fasilitasi kekayaan intelektual; dan pelindungan hasil kreativitas,” ujarnya, seperti dikutip dari Antara.

Kedua, lanjut Angela, untuk menciptakan SDM berdaya saing dan kompeten, pemerintah telah menerapkan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) untuk industri kreatif termasuk pekerja seni dan kreatif. SKKNI tersebut untuk sektor musik, seni rupa, seni pertunjukan, film, fotografi, fesyen, kriya, kuliner, desain grafis hingga animasi.

“Harapannya ini dapat memastikan ketersediaan supply sesuai dengan kebutuhan dunia industri seni dan kreatif terkini. Industri kreatif yang kondusif tentunya akan membantu menciptakan lahirnya pekerja-pekerja yang kompeten sehingga dapat melahirkan sumber ekonomi baru serta peluang kerja,” ungkapnya.

Ketiga, dibantu dengan Direktorat Pengembangan Sumber Daya Manusia Ekonomi Kreatif, sinergi juga bisa dilakukan dalam peningkatan kapasitas pelaku seni dan kreatif. Untuk menciptakan peningkatan kualitas pekerja serta mensupport pekerja mempunyai daya saing yang tinggi.

“Kami berharap, ke depannya Kita bisa bersinergi dalam mewujudkan standar usaha dan kompetensi bagi sektor seni dan kreatif yang mampu mendukung upaya perlindungan kepada para pekerja seni, termasuk pekerja seni perempuan. Karena masih banyak Standar Kompetensi sektor ekraf yang sedang kami dikerjakan saat ini dan akan dikembangkan di tahun 2022 mendatang,” ujarnya.(mg4)

Tags: kemanparekrafPekerja Perempuanpekerja seni

Berita Terkait.

Penghargaan
Ekonomi

CID Upstream Award 2026, PHE Dorong Program Sosial Berdampak Diperluas dan Direplikasi

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 12:04
Destry-Damayanti
Ekonomi

DPR Tekankan Pentingnya Ramuan Kebijakan BI untuk Capai Target Ekonomi Prabowo

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 11:33
Petani-Kakao
Ekonomi

Kakao Indonesia Makin Gurih di Pasar Global, Ekspor Tembus USD3,6 Miliar

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 11:13
Field
Ekonomi

Produksi Sumur Semberah-206 Tembus 255 Persen Target Gas, Elnusa Torehkan Kinerja Positif

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 11:03
Eco-RUn
Ekonomi

Jersey Eco RunFest 2026 Dibuat dari 210 Ribu Botol Plastik Bekas

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 10:02
Bank-BTN
Ekonomi

Laba BTN Tumbuh 40,8 Persen, Transformasi Menuju Ekosistem Perumahan Dinilai Berhasil

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 09:41

OLAHRAGA

Trophi-Carabao
Olahraga

Ada MU vs Brighton hingga Liverpool vs Tottenham, Ini Drawing Babak Ketiga Carabao Cup

Editor Ali Rachman
Sabtu, 29 Agustus 2026 - 08:20

INDOPOSCO.ID - Babak ketiga Carabao Cup 2026/2027 belum dimainkan, tetapi panasnya sudah terasa sejak hasil undian diumumkan. Sejumlah klub Premier...

SelengkapnyaDetails
YKK-Real Madrid Foundation Nyalakan Mimpi Anak Indonesia lewat Sepak Bola

YKK-Real Madrid Foundation Nyalakan Mimpi Anak Indonesia lewat Sepak Bola

Jumat, 28 Agustus 2026 - 22:05
Trophi-Liga-Champions

Drawing Liga Champions: Deretan Bigmatch Langsung Hiasi Fase Liga

Jumat, 28 Agustus 2026 - 15:47
Piala-AFF

Bekuk Tailan di Final AFF, Kim Sang Sik Ukir Sejarah untuk Vietnam

Jumat, 28 Agustus 2026 - 10:43
RF

Jakarta Jadi Saksi, RF ONLINE NEXT Bawa Kejutan Besar untuk Player Indonesia

Kamis, 27 Agustus 2026 - 23:03

BERITA POPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.