• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Headline

Formula E Dilaporkan, KPK Jadi Juri Penegakan Hukum

Ali Rachman Editor Ali Rachman
Minggu, 7 November 2021 - 14:49
in Headline
kpk

Ilustrasi. Foto: Antara

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kisruh rencana pagelaran Formula E di DKI Jakarta yang akan berlangsung pada tahun 2022, berbuntut pada pelaporan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Terlebih, ada lima temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pada ajang Formula E. Salah satunya adalah merinci pembayaran fee yang telah dilakukan Pemprov DKI terkait penyelenggaraan Formula E.

BacaJuga:

Operasional Bandara di AS Kacau Imbas “Shutdown” Departemen Keamanan

BNPB: Bencana Hidrometeorologi Melanda Sejumlah Daerah Saat Lebaran

Kemenhub Catat Jumlah Pemudik Dengan Angkutan Umum Naik 8,58 Persen

Tahun 2019, Pemprov DKI telah membayarkan fee senilai GBP 29 juta atau setara Rp360 miliar. Kemudian, pada 2020, Pemprov DKI kembali membayarkan fee senilai GBP 11 juta atau setara dengan Rp200,31 miliar.

Baca Juga : Persoalan Formula E Tidak Berdampak terhadap Elektabilitas Anies Baswedan

Saat ini, KPK sedang menindaklanjuti laporan warga ihwal ajang Formula E dengan berbasis hukum pada bukti, data yang kuat, yang dilandasi Undang-undang.

Pengamat Hukum, Emrus Sihombing meyakini KPK akan bekerja pada rel tupoksinya. KPK akan mengedepankan temuan bukti, data, dan fakta tentang pelanggaran hukum pada Formula E.

“Artinya tidak punya target seseorang, tapi berdasarkan data dan bukti yang kuat yang ditemukan atau bukti laporan dari masyarakat,” katanya saat dihubungi, Minggu (7/11/2021).

Ia menuturkan, KPK akan bekerja secara profesional tidak pandang bulu dan tidak pilih tebang terhadap pelaku. Sebab, penegakan hukum berbasis pada bukti dan persoalan pelanggaran hukum.

“KPK bekerja tanpa melihat siapa itu orangnya, tapi apa buktinya sesuai dengan tugas mereka. Saya kira KPK di bawah Firli Bahuri profesional. Tidak ada pilih tebang, mereka berbasik (berdasar) kepada persoalan hukum. Ada nggak bukti, ada nggak data,” tuturnya.

Baca Juga : KPK Minta Keterangan dan Klarifikasi terkait Formula E DKI Jakarta

Dalam duduk perkara Formula E, pihaknya melihat ada dua kemungkina yang dilakukan KPK. Pertama, pengungkapan dan penetepan tersangka akan dilakukan jika sudah memenuhi dua alat bukti yang kuat.

Kedua, jika KPK tidak mendapatkan bukti yang kuat, maka laporan dari warga akan dihentikan atau tidak ditindaklanjuti.

“Terkait Formula E ada dua kemungkinan, kalau tidak ada fakta bukti, data pasti tidak dilanjuti. Kalau ada pasti di tindaklanjuti. Tidak ada unsur subjektifitas di sana, hanya berbasis hukum,” paparnya.

Saat disinggung ihwal temuan BPK, Emrus mengungkapkan hal itu bisa jadi menjadi gerbang penyelidikan tentang kerugian negara.

Namun pihaknya berpendapat, bahwa penegakan hukum akan mantap jika pencegahan dan pemberantasan korupsi berjalan dengan baik.

“Tentu berbasis itu merupakan data dan fakta. Saya kira KPK menindaklanjuti itu. Yang namanya dugaan tidak dapat diproses selanjutnya. Tapi itu juga dasar dengan bekerja dan bergerak,” ungkapnya.

Ia menerangkan, biarkan KPK menjadi juri dan juru kunci dalam persoalan ajang Formula E. Mengingat, rencana pelaksanaan itu menjadi isu yang menarik di Ibu Kota Negara. Bahkan pada sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anis Baswedan akan diinterplasi akibat ajang tersebut.

“Yang penting Formula E di-clear-kan ada nggak penyimpangan atau tidak? Kalau tidak ada ya teruskan aja. Kalau ada, ya teruskan saja penindakan. Oleh karena itu serahkan kepada penegak hukum agar terang benderang,” terangnya.

Kalau memang ada pelanggaran hukum, kata dia, hal itu akan tidak baik atau berdampak buruk bagi Pemerintah Provinsi Jakarta.

Sebaliknya, jika tidak ada penyelewenagan hukum, potensi elektabilitas Anis Baswedan akan meningkatkan. Sebab, publik akan memiliki penilian tentang politik victim.

“Kalau tidak diproses ya memang tidak ada (pelanggaran hukum). Karena juri kita penegak hukum. Jadi wacana yang memojokan seseorang tidak serta merta menelan habis. Tapi masyarakat harus kritis terhadap aktor publik,” jelasnya. (son)

Tags: Dugaan Korupsi Formula Eformula eKPK

Berita Terkait.

Krisis Mengintai, Tanker Australia Gagal Berlayar Imbas Konflik Teluk
Headline

Operasional Bandara di AS Kacau Imbas “Shutdown” Departemen Keamanan

Senin, 23 Maret 2026 - 15:33
BMKG Prakirakan Mayoritas Kota Besar di Indonesia Berawan-Hujan Ringan.
Headline

BNPB: Bencana Hidrometeorologi Melanda Sejumlah Daerah Saat Lebaran

Senin, 23 Maret 2026 - 14:02
Kemenhub Catat Jumlah Pemudik Dengan Angkutan Umum Naik 8,58 Persen
Headline

Kemenhub Catat Jumlah Pemudik Dengan Angkutan Umum Naik 8,58 Persen

Senin, 23 Maret 2026 - 12:15
Serukan Gencatan Senjata, Paus Leo Sebut Perang Timur Tengah Skandal Dunia
Headline

Serukan Gencatan Senjata, Paus Leo Sebut Perang Timur Tengah Skandal Dunia

Minggu, 22 Maret 2026 - 23:32
Trump Ancam Iran, Teheran Siap Serang Balik Infrastruktur Energi AS
Headline

Trump Ancam Iran, Teheran Siap Serang Balik Infrastruktur Energi AS

Minggu, 22 Maret 2026 - 22:43
Libur Lebaran, Warga Serbu Blok M Naik MRT Tarif Rp1
Headline

Macet Parah 8 Km, Jalur Bandung–Cianjur Diberlakukan “One Way”

Minggu, 22 Maret 2026 - 22:32

BERITA POPULER

  • Yuniar

    BPN Jawa Barat Instruksikan Seluruh Kantor Pertanahan Buka Selama Cuti Bersama

    2667 shares
    Share 1067 Tweet 667
  • Lebaran 2026, Kakorlantas: Lalu Lintas Terkendali Meski Mobilitas Tinggi

    938 shares
    Share 375 Tweet 235
  • Kasus Andrie Yunus, Amnesty Singgung Warisan Jokowi dan Ancaman Otoritarianisme

    865 shares
    Share 346 Tweet 216
  • Dukung Kenyamanan Ibadah, Alfamidi-Unilever Kembali Bersihkan Ratusan Masjid di Indonesia

    830 shares
    Share 332 Tweet 208
  • Oknum TNI Ditangkap Usai Diduga Jual Senjata Organik ke Papua Nugini

    714 shares
    Share 286 Tweet 179
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.