• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Pemerintah Akomodir Sumur Minyak Ilegal Agar Dikelola BUMD

Redaksi Editor Redaksi
Sabtu, 6 November 2021 - 00:35
in Nasional
sumur ilegal

Tambang Sumur ilegal di Jambi yang terbakar. Foto: (ANTARA)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Pemerintah Indonesia mengakomodir keberadaan sumur-sumur minyak ilegal untuk dikelola oleh Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) agar bisa memberikan kesejahteraan secara merata kepada masyarakat, daerah, hingga negara.

“Dari evaluasi, kami mempertimbangkan aspek politik, sosial, ekonomi, dan keamanan. Kajian kami merekomendasikan untuk dikelola, namun perlu dibuatkan payung hukumnya,” ujar Tenaga Ahli Kepala SKK Migas Ngatijan dalam diskusi virtual seperti dikutip dari Antara, Jumat (5/11/2021)

BacaJuga:

Saat Harmoni Kebun Pelangi Mengantar Langkah Kecil Menuju Mimpi Besar Siswa Permatahati

DPR Dorong Percepatan Pengembangan Pupuk Organik

Tahap Wawancara, Kemenag Uji Kapasitas Bakal Calon Anggota Majelis Masyayikh

Ngatijan menerangkan payung hukum atau regulasi itu dapat menjadi sumber kekuatan dalam membasmi kegiatan penambangan minyak ilegal. Bila lokasi bekas sumur ilegal itu berada di dalam wilayah kerja Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS), maka BUMD perlu mengajukan permohonan kepada KKKS terlebih dulu, setelah itu baru mendapatkan izin mengelola sumur dari Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi.

Baca Juga: SKK Migas Sebut Ada 4.500 Sumur Ilegal di Indonesia

Bila lokasi sumur terdapat di luar wilayah kerja KKKS, maka BUMD mengajukan permohonan persetujuan kepada Menteri ESDM.

Berdasarkan data SKK Migas terdapat sekitar 4.500 sumur minyak ilegal yang tersebar di berbagai wilayah di Indonesia dengan angka produksi mencapai 2.500 barel minyak per hari. Bahkan, sebuah laporan tahun lalu mengatakan jumlah produk minyak sumur ilegal tersebut dapat mencapai 10.000 barel per hari.

Menurut Ngatijan, pengelolaan sumur ilegal oleh BUMD dengan metode yang baik dan benar dapat berkontribusi terhadap upaya untuk mencapai target produksi minyak 1 juta barel dan minyak bumi 12 miliar standar kaki kubik per hari pada 2030.

Kalau memang itu yang dilakukan artinya akan memberikan kontribusi yang selama ini tidak tercatatkan di dalam produksi dan lifting,” pungkasnya. (mg4)

Tags: bumdpemerintahsumur minyak ilegal

Berita Terkait.

seni
Nasional

Saat Harmoni Kebun Pelangi Mengantar Langkah Kecil Menuju Mimpi Besar Siswa Permatahati

Sabtu, 27 Juni 2026 - 23:33
pupuk
Nasional

DPR Dorong Percepatan Pengembangan Pupuk Organik

Sabtu, 27 Juni 2026 - 20:02
menag
Nasional

Tahap Wawancara, Kemenag Uji Kapasitas Bakal Calon Anggota Majelis Masyayikh

Sabtu, 27 Juni 2026 - 19:09
judol
Nasional

DPR Desak Penindakan Lebih Tegas, Judi Online Disebut ‘Hilang Sepuluh, Tumbuh Seratus’

Sabtu, 27 Juni 2026 - 18:18
adang
Nasional

Pansus DPR: RUU Hukum Perdata Internasional Perkuat Kepastian Hukum dan Perlindungan WNI di Era Global

Sabtu, 27 Juni 2026 - 18:08
Komisi X Usul Sistem Daftar Cadangan, Kursi Kosong PTN Tak Lagi Terbuang
Nasional

Komisi X Usul Sistem Daftar Cadangan, Kursi Kosong PTN Tak Lagi Terbuang

Sabtu, 27 Juni 2026 - 15:31

BERITA POPULER

  • Ronaldo

    Hasil Piala Dunia: Ronaldo Pimpin Portugal Berpesta, Inggris Kehilangan Taji di Hadapan Ghana

    1722 shares
    Share 689 Tweet 431
  • Hasil Piala Dunia: Portugal Libas Uzbekistan 5-0, Martinez Sanjung Habis Cristiano Ronaldo

    1687 shares
    Share 675 Tweet 422
  • Hasil Piala Dunia 2026: Kalah Telak dari Prancis, Pelatih Norwegia Sengaja Simpan 10 Pemain Andalan

    1502 shares
    Share 601 Tweet 376
  • Hasil Piala Dunia Grup F: Jepang-Swedia Dampingi Belanda ke Fase Gugur

    1082 shares
    Share 433 Tweet 271
  • Piala Dunia 2026: Nagelsmann Ungkap Penyebab Kekalahan Jerman dari Ekuador

    1003 shares
    Share 401 Tweet 251
Tak Gentar Lawan Argentina, Tanjung Verde Optimistis Tatap Babak 32 Besar Piala Dunia
Olahraga

Tak Gentar Lawan Argentina, Tanjung Verde Optimistis Tatap Babak 32 Besar Piala Dunia

Editor Dilianto
Sabtu, 27 Juni 2026 - 14:18

INDOPOSCO.ID - Timnas Tanjung Verde akan berhadapan dengan Timnas Argentina pada babak 32 besar Piala Dunia 2026 yang berlangsung di...

SelengkapnyaDetails
Hasil Piala Dunia : Tanjung Verde Lolos 32 Besar, Deroy Duarte: Rasanya Seperti Bermimpi

Hasil Piala Dunia : Tanjung Verde Lolos 32 Besar, Deroy Duarte: Rasanya Seperti Bermimpi

Sabtu, 27 Juni 2026 - 13:16
Hasil Piala Dunia : Uruguay Angkat Koper dari Piala Dunia 2026, Marcelo Bielsa Kecewa Berat

Hasil Piala Dunia : Uruguay Angkat Koper dari Piala Dunia 2026, Marcelo Bielsa Kecewa Berat

Sabtu, 27 Juni 2026 - 11:43
Hasil Piala Dunia 2026: Kalah Telak dari Prancis, Pelatih Norwegia Sengaja Simpan 10 Pemain Andalan

Hasil Piala Dunia 2026: Kalah Telak dari Prancis, Pelatih Norwegia Sengaja Simpan 10 Pemain Andalan

Sabtu, 27 Juni 2026 - 10:12
Jadwal Piala Dunia: Prancis-Norwegia Berebut Juara Grup, Belgia Buru Tiket Lolos

Jadwal Piala Dunia: Prancis-Norwegia Berebut Juara Grup, Belgia Buru Tiket Lolos

Jumat, 26 Juni 2026 - 17:03
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.