• Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Koran
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Polda Kalbar Tangkap 26 Penambang Emas Ilegal

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Jumat, 5 November 2021 - 16:42
in Nusantara
polda kalbar

Jajaran Kepolisian Resor Polda Kalimantan Barat menangkap sebanyak 62 tersangka yang merupakan penambang emas tanpa izin (PETI) dari hasil penertiban aktivitas penambangan ilegal di 11 Polres sejak 7 hingga 20 Oktober 2021. (ANTARA/Jessica HW)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kepolisian Daerah Kalimantan Barat menangkap sebanyak 62 tersangka yang merupakan penambang emas tanpa izin (PETI) dari hasil penertiban aktivitas penambangan ilegal di 11 Polres sejak 7 hingga 20 Oktober 2021.

“Sebanyak 62 tersangka yang ditangkap itu terdiri dari sebanyak 42 kasus yang tersebar di 11 Polres, hasil operasi penertiban PETI selama 14 hari dari tanggal 7 hingga 20 Oktober,” kata Kepala Bidang Humas Polda Kalbar, Kombes (Pol) Donny Charles Go di Pontianak, Jumat (5/11).

BacaJuga:

Pemkot Sediakan 35 Layanan HIV di Jakarta Utara

Pemprov Banten Kirim Bantuan Rp3 Miliar dan Logistik ke Sumbar, Sumut, dan Aceh

Operasi Darurat di Tanah Longsor, Pemerintah Berkejaran dengan Waktu di Tapanuli Utara

Baca Juga : Kapolri Minta Forkopimda Sumut Lakukan Antisipasi Cegah Lonjakan Covid-19 di Libur Nataru

Dia menjelaskan, dari sebanyak 42 kasus tersebut, tertinggi diungkap oleh jajaran Polres Ketapang sebanyak 10 kasus dengan 18 tersangka, kemudian disusul Polres Sintang sebanyak lima kasus dengan sembilan tersangka, Polres Sanggau lima kasus dengan lima tersangka.

“Kemudian Polres Landak sebanyak empat kasus dengan lima tersangka, kemudian jajaran Ditreskrimsus Polda Kalbar, Polres Sanggau, Sekadau masing-masing tiga kasus. Kemudian Polres Singkawang dan Melawi masing-masing dua kasus, dan Polres Sambas satu kasus,” ungkapnya.

Donny menambahkan, dari hasil pemeriksaan diketahui sebanyak 52 orang tersangka yang saat ini sudah ditahan diketahui asli warga Kalbar, dan sisanya 10 orang warga luar.

Baca Juga : Masjid Ahmadiyah Sintang Dirusak, Pemerintah Jangan Tutup Mata Ambil Langkah Nyata

“Kemudian dari hasil pemeriksaan diketahui sebanyak 59 orang pelaku di lapangan dua orang kepala rombongan, dan satu orang pemilik lahan yang dijadikan aktivitas PETI,” ujarnya.

Adapun barang bukti yang dilakukan penyitaan, di antaranya satu unit excavator (alat berat) mesin dompeng sebanyak 38 unit, puluhan unit mesin lainnya dan termasuk ratusan unit alat dulang yang digunakan untuk aktivitas PETI, katanya.

“Adapun hambatan di lapangan, yakni lokasi PETI yang jauh dan sulit dijangkau, tetapi tidak menyurutkan kami dalam menertibkan,” katanya.

Donny menambahkan, seperti aktivitas di wilayah Kabupaten Sanggau yang dilakukan di kawasan perairan atau Sungai Kapuas, sehingga sangat merusak DAS (daerah aliran sungai).

Adapun dasar penindakan aktivitas penambangan ilegal tersebut, yaitu Undang-Undang nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, tentang Perubahan atas Undang-Undang nomor 03 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Undang-Undang nomor 04 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara. (bro)

Tags: Penambang Emas Ilegalpolda kalbarPolri
Berita Sebelumnya

Italia Waspada, Jumlah Kematian karena Covid-19 Naik

Berita Berikutnya

Sukseskan Batam Logistics Ecosystem, NLE Apresiasi Bea Cukai dan Stakeholder

Berita Terkait.

hiv
Nusantara

Pemkot Sediakan 35 Layanan HIV di Jakarta Utara

Kamis, 4 Desember 2025 - 22:02
banten
Nusantara

Pemprov Banten Kirim Bantuan Rp3 Miliar dan Logistik ke Sumbar, Sumut, dan Aceh

Kamis, 4 Desember 2025 - 21:11
WhatsApp Image 2025-12-04 at 14.42.03
Nusantara

Operasi Darurat di Tanah Longsor, Pemerintah Berkejaran dengan Waktu di Tapanuli Utara

Kamis, 4 Desember 2025 - 15:08
WhatsApp Image 2025-12-04 at 14.25.34
Nusantara

Kakanwil BPN Banten Bagikan Sertifikat PTSL Secara “Door to Door” di Lebak

Kamis, 4 Desember 2025 - 14:20
kajari
Nusantara

Bea Cukai Pantoloan Serahkan Dua Tersangka dan 3,2 Juta Batang Rokok Ilegal ke Kejaksaan Sigi

Kamis, 4 Desember 2025 - 14:03
kaltim
Nusantara

Bantu Korban Bencana di 3 Provinsi Sumatera, Pemda Ini Salurkan Rp7,5 Miliar Dana Kemanusiaan

Kamis, 4 Desember 2025 - 12:01
Berita Berikutnya
Batam Logistics Ecosystem

Sukseskan Batam Logistics Ecosystem, NLE Apresiasi Bea Cukai dan Stakeholder

BERITA POPULER

  • hujan

    Hujan dan Banjir Kader KB Asahan Tetap Antar MBG 3B

    812 shares
    Share 325 Tweet 203
  • Antisipasi Cuaca Ekstrem, Jakarta Siagakan Personel dan Peralatan

    749 shares
    Share 300 Tweet 187
  • Epy Kusnandar Meninggal, Cecep hingga Ujang Preman Pensiun Beri Doa dan Penghormatan

    713 shares
    Share 285 Tweet 178
  • Wamenbud: Budaya Itu Hal Mendasar, Pariwisata dan Ekonomi Kreatif adalah Turunannya

    662 shares
    Share 265 Tweet 166
  • Dedi Mulyadi: Siswa Masuk Barak Militer Bukan Latihan Perang, Bantu Kesehatan Mental

    795 shares
    Share 318 Tweet 199
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.