Masjid Ahmadiyah Sintang Dirusak, Pemerintah Jangan Tutup Mata Ambil Langkah Nyata

INDIPOSCO.ID – Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid, mengutuk keras perusakan rumah ibadah milik komunitas Ahmadiyah di Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat.
“Kami mengutuk keras perusakan Masjid Miftahul Huda milik komunitas Ahmadiyah di Kabupaten Sintang oleh massa,” kata Usman Hamid dalam keterangannya, Sabtu (4/9/2021).
Pihak berwenang seharusnya menjamin hak komunitas Ahmadiyah untuk beribadah sesuai dengan agama dan kepercayaan mereka, serta melindungi mereka dari tindakan melawan hukum.
“Kenapa aparat keamanan yang berada di lokasi tidak menghentikan perusakan dan pembakaran yang dilakukan oleh massa?,” tutur Usman.
Terlebih tindakan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sintang yang sebelumnya menuruti ultimatum kelompok intoleran dan menyegel Masjid Miftahul Huda tidak sesuai dengan kewajiban mereka melindungi hak asasi manusia.
“Kami juga mendesak pemerintah pusat untuk tidak menutup mata terhadap kejadian ini dan mengambil langkah nyata untuk memastikan kejadian serupa tidak terulang,” ucapnya.
Sejumlah orang mendatangi masjid Miftahul Huda di Dusun Harapan Jaya, Desa Balai Harapan, Kecamatan Tempunak, Kabupaten Sintang pada, Jumat (3/9/2021). Mereka melempari masjid tersebut serta membakar gedung di belakang masjid. (dan)