• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Megapolitan

Bea Cukai Bogor Gencarkan Sosialisasi Rokok Ilegal dan DBHCHT

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Jumat, 5 November 2021 - 17:24
in Megapolitan
Bea Cukai Bogor
Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Bea Cukai Bogor menggelar sosialisasi cukai di berbagai tempat dengan menggandeng sejumlah instansi dan pihak terkait lainnya dalam rangka menggencarkan edukasi kepada perangkat daerah hingga masyarakat luas terhadap pentingnya cukai untuk negara.

Beberapa sosialisasi yang digelar diantaranya dilakukan dengan bersinergi bersama Pemerintah Kota Sukabumi, Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Bogor, Pemda Cianjur, serta Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Bogor dalam periode bulan Oktober 2021.

BacaJuga:

Polisi Pastikan Sopir Bus di Terminal Bus Tanjung Priok Bebas Narkoba

Buka Layanan Pengaduan di Kalideres, Wali Kota Jakbar Minta Pemudik Jaga Kelompok Rentan

Bank Jakarta Sediakan 20 Bus, Ribuan Warga Ikut Mudik Gratis Pemprov Jakarta

Baca Juga : Bea Cukai Ikut Resmikan Kantor Pelayanan Terpadu Satu Pintu di Banten

Kepala Kantor Bea Cukai Bogor, Asep Ajun Hudaya menyebutkan, dalam memberikan pelayanan informasi serta penyuluhan dan publikasi peraturan perundang-undangan di bidang cukai, Bea Cukai Bogor melaksanakan sosialisasi identifikasi pita cukai dan rokok ilegal hingga optimalisasi pemanfaatan dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT), yang dihadiri oleh berbagai kalangan mulai dari pelaku usaha kios/warung/agen, tokoh masyarakat, PKK, tokoh pemuda/karang taruna, hingga unsur kecamatan dan perangkat daerah.

Dalam tiap sosialisasi, kata Asep, pihak Bea Cukai senantiasa mengedukasi masyarakat terkait ciri-ciri rokok ilegal diantaranya ada lima yaitu, rokok polos atau tanpa pita cukai, rokok dengan pita cukai palsu, rokok dengan pita cukai bekas, rokok dengan pita cukai salah personalisasi dan rokok dengan pita cukai salah peruntukan.

Baca Juga : Bea Cukai Bawa Komoditas Kotawaringin Barat dan Aceh ke Pasar Internasional

“Diharapkan dengan pelaksanaan sosialisasi ini perwakilan lapisan masyarakat yang menjadi peserta dapat ikut menyebarkan informasi dan mendukung upaya pemerintah dalam menurukan dan menekan peredaran rokok ilegal,” tutur Asep.

Selain itu, kegiatan kunjungan dengan berbagai instansi pemerintah dilakukan bertujuan untuk lebih memaksimalkan upaya-upaya dalam rangka pengelolaan DBHCHT yang tepat guna, dalam rangka merealisasikan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 206/PMK.07/2020 tentang Penggunaan, Pemantauan dan Evaluasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT).

Program sosialisasi ketentuan di bidang cukai dan pemberantasan barang kena cukai ilegal yang didanai DBHCHT ini merupakan penggunaan DBHCHT untuk mendukung bidang penegakan hukum. “Kami harap usai mengikuti sosialisasi ini, peserta sosialisasi semakin paham tentang cukai dan dapat bersama memberantas barang kena cukai ilegal,” harap Asep. (ipo)

Tags: Bea Cukaibea cukai bogordbhchtrokok ilegalSosialisasi Bea Cukai

Berita Terkait.

Polisi Pastikan Sopir Bus di Terminal Bus Tanjung Priok Bebas Narkoba
Megapolitan

Polisi Pastikan Sopir Bus di Terminal Bus Tanjung Priok Bebas Narkoba

Rabu, 18 Maret 2026 - 00:18
Buka Layanan Pengaduan di Kalideres, Wali Kota Jakbar Minta Pemudik Jaga Kelompok Rentan
Megapolitan

Buka Layanan Pengaduan di Kalideres, Wali Kota Jakbar Minta Pemudik Jaga Kelompok Rentan

Selasa, 17 Maret 2026 - 20:35
Pramono
Megapolitan

Bank Jakarta Sediakan 20 Bus, Ribuan Warga Ikut Mudik Gratis Pemprov Jakarta

Selasa, 17 Maret 2026 - 15:45
Peninjauan
Megapolitan

Jelang Nyepi dan Lebaran, Dirjen Bea Cukai Tinjau Kesiapan Layanan di Bandara Soetta

Selasa, 17 Maret 2026 - 15:15
terminal
Megapolitan

Arus Mudik Lebaran 2026: 7.741 Pemudik Telah Bertolak dari Terminal Kalideres

Selasa, 17 Maret 2026 - 12:02
tpk
Megapolitan

500 Pemudik Diberangkatkan, IPC TPK Hadirkan Perjalanan Lebaran yang Lebih Nyaman

Selasa, 17 Maret 2026 - 11:01

BERITA POPULER

  • Yuniar

    BPN Jawa Barat Instruksikan Seluruh Kantor Pertanahan Buka Selama Cuti Bersama

    1786 shares
    Share 714 Tweet 447
  • Dinilai Sakit Jiwa Fans ENHYPEN Dikecam karena Rencana Aksi Gangguan Terkait Hengkangnya Heeseung

    803 shares
    Share 321 Tweet 201
  • Dukung Kenyamanan Ibadah, Alfamidi-Unilever Kembali Bersihkan Ratusan Masjid di Indonesia

    734 shares
    Share 294 Tweet 184
  • Ingin Urus Sertifikat Saat Cuti Bersama, Ini Jam Operasional di BPN Kabupaten Bekasi

    686 shares
    Share 274 Tweet 172
  • Sejak Usia 4 Tahun Kenalin Tata Surya, 5 Kali Raih Juara Olimpiade Sains Nasional

    957 shares
    Share 383 Tweet 239
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.