• Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Koran
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
View All Result
indoposco.id
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Pemkot Serang Larang Konser di Momentum Nataru

Folber Siallagan by Folber Siallagan
Kamis, 4 November 2021 - 10:40
in Nusantara
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Serang, Kusna Ramdani

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Serang, Kusna Ramdani

1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Serang melarang masyarakat menggelar konser dalam merayakan momentum natal dan tahun baru (Nataru) tahun 2022 mendatang.

Pelarangan dilakukan dalam rangka mencegah terjadinya penularan Covid-19. Sehingga dikhawatirkan akan menimbulkan klaster baru.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Serang, Kusna Ramdani mengatakan, pemerintah sudah menyepakati tidak ada cuti dan libur pada momentum Nataru. Hal itu sebagai antisipsi terjadinya penumpukan pengunjung di tempat wisata.

“Untuk Natal dan Tahun Baru sudah disepakati tidak ada cuti, libur tambahan guna menekan pengunjung liburan,” katanya kepada media, Kamis (4/11/2021).

Sebagai pengamanan, pihaknya akan menurunkan tiga pleton pasukan Satpol PP guna menjaga keamanan dan menertibkan disiplin protokol kesehatan (Prokes).

“Untuk mengantisipasi ini, Satpol PP dan Satgas Covid-19 tetap akan ada patroli gabungan. Kita siapkan tiga peleton. Prokes di tempat wisata,” ungkapnya.

Sejauh ini, kata Kusna, pemberian sanksi kepada masyarakat belum masuk kategori yang berat, masih sanksi ringan dan sedang.

“Kalau sanksi masih normatif saja, kita humanis saja. Standar prokes tetap, masyarakat sudsh divaksin jangan mengabaikan prokes. Kapasitasnya 50 persen di ruangan,” paparnya.

Ia menegaskan, masyarakat dilarang menggelar konser dan euforia berlebihan dalam menyambut tahun baru.

“Jangan, konser harus ada izin. Kalau malam patroli gabungan. Kita Level 3 tapi menuju level 2,” tegasnya. (son)

Tags: KonserPemkot Serangsatpol pp
Previous Post

Belajar Bahasa Inggris Mudah dan Nyaman bagi Anak

Next Post

Andika Calon Panglima TNI, Mahfud MD: Pilihan Presiden Mantap

Related Posts

WhatsApp Image 2025-11-11 at 07.53.30
Nusantara

Gempa Dangkal Guncang Tenggara Cilacap di Jateng, BMKG: Ini Kedalaman Hiposenter

Selasa, 11 November 2025 - 08:55
priguna
Nusantara

Vonis terhadap Dokter Priguna Telah Akomodasi Hak-Hak Korban

Selasa, 11 November 2025 - 01:11
soni
Nusantara

Andra Soni Perintahkan ASN Pemprov Banten Responsif pada Permasalahan Masyarakat

Senin, 10 November 2025 - 23:23
Wawancara Hasil Riset Mhasiswa.
Nusantara

Langkah Mitigasi Bencana, DMC Dompet Dhuafa Gulirkan Sekretariat FPRB Medana

Senin, 10 November 2025 - 19:39
semeru
Nusantara

Gunung Semeru Kembali Bergolak, Letusan Capai Ratusan Meter!

Senin, 10 November 2025 - 13:51
kapolda-banten
Nusantara

Peringati Hari Pahlawan 2025, Ini Pesan Kapolda Banten

Senin, 10 November 2025 - 11:32
Next Post
Andika Calon Panglima TNI, Mahfud MD: Pilihan Presiden Mantap

Andika Calon Panglima TNI, Mahfud MD: Pilihan Presiden Mantap

BERITA POPULER

  • jecoo

    Antusiasme Melonjak, JAECOO Serahkan Unit Perdana SUV Listrik J5 EV ke Konsumen di Seluruh Indonesia

    800 shares
    Share 320 Tweet 200
  • Gagalkan Aksi Curanmor di Cakung, Hansip Alami Luka Tembak di Perut

    705 shares
    Share 282 Tweet 176
  • Hasil Liga Champions: Liverpool-Bayern Menang Tipis, Arsenal-Tottenham Berpesta

    675 shares
    Share 270 Tweet 169
  • PGN Raih Penghargaan Subroto 2025, Dukung Ketahanan dan Swasembada Energi Nasional

    669 shares
    Share 268 Tweet 167
  • Hansip yang Gagalkan Curanmor di Cakung Meninggal Dunia Usai Tertembak

    662 shares
    Share 265 Tweet 166
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.