• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Megapolitan

Uji Emisi Kendaraan Demi Kesehatan

Ali Rachman Editor Ali Rachman
Rabu, 3 November 2021 - 23:14
in Megapolitan
uji emisi

Petugas melakukan uji emisi kendaraan bermotor secara gratis di bengkel Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta di Cililitan, Jakarta Timur, Selasa (2/11/2021). Foto: Antara/Dewa Ketut Sudiarta Wiguna

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Uji emisi kendaraan bermotor dilaksanakan demi kesehatan masyarakat. “Uji emisi bagi kesehatan dan keselamatan kita semua,” ujar Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria di Balai Kota Jakarta, Rabu (3/11).

Ia mendorong masyarakat agar segera melakukan uji emisi kendaraan bermotor karena akan ada sanksi sesuai ketentuan.

BacaJuga:

Sinergi Bea Cukai-Bareskrim Berbuah Manis, 5 Kg Sabu Berhasil Diamankan di Bogor

Pramono Larang Pungutan Bulan Dana PMI, Singgung Fasilitas Gedung Baru

Langit Jakarta Kompak Berawan Hari Ini, Intip Prakiraan Cuaca Lengkapnya!

Meski begitu, lanjut ia, penerapan sanksi dengan bukti pelanggaran(tilang) akan terus dikoordinasikan dengan kepolisian.

Baca Juga :  Ini Aplikasi untuk Daftar dan Cek Lokasi Uji Emisi

“Kami akan koordinasikan. Prinsipnya kami dari Pemprov minta supaya sejak 13 November ini sudah siap uji emisinya, mungkin sanksinya sesuai dengan aturan dan ketentuan, nanti kami akan berlakukan,” ucapnya, seperti dikutip oleh Antara.

Rencananya, penerapan sanksi tilang bagi kendaraan yang belum dan tidak lolos uji emisi mulai 13 November 2021.

Kendaraan-kendaraan yang nantinya tidak memenuhi syarat batasan normal emisi, maka mereka akan mendapatkan sanksi tilang sebesar Rp250 ribu untuk roda 2 dan Rp500 untuk roda 4.

Baca Juga :  Pengamat: Sanksi Tilang Kendaraan Gagal Uji Emisi Salah Kaprah

Sementara itu, Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya akan menggelar sosialisasi sebelum menerapkan sanksi tilang terhadap kendaraan tidak lolos uji emisi.

“Sebetulnya sanksi ini ada berbagai macam, ada tilang, ada teguran dan teguran itu sanksi juga. Jadi, kalau kita lihat trennya kita lebih akan terapkan teguran,” Kepala Sub Direktorat Penegakan Hukum, Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Polisi Argo Wiyono.

Argo mengatakan jika sanksi tilang langsung diterapkan tanpa sosialisasi terlebih dahulu dikhawatirkan masih banyak kendaraan yang belum sempat menjalani uji emisi.

“Jadi, jangan sampai nanti 10 (kendaraan) yang diberhentikan 9 belum ada kartu uji. Intinya penindakan tilang ini adalah kelanjutan dari tahap sosialisasi, tahap teguran sampai tindakan tilang,” ujarnya.

Ia mengatakan saat ini ada 9 juta lebih kendaraan bermotor yang lalu lalang di jalanan Ibu Kota dan pihak Ditlantas Polda Metro Jaya masih menunggu data dari Dinas Perhubungan DKI Jakarta mengenai persentase kendaraan yang telah menjalani uji emisi. (mg4)

Tags: Ahmad Riza Patriadki jakartauji emisiuji emisi kendaraan

Berita Terkait.

Sinergi Bea Cukai-Bareskrim Berbuah Manis, 5 Kg Sabu Berhasil Diamankan di Bogor
Megapolitan

Sinergi Bea Cukai-Bareskrim Berbuah Manis, 5 Kg Sabu Berhasil Diamankan di Bogor

Kamis, 8 Oktober 2026 - 13:25
KKP dan BPOM Perkuat Sinergi Pengawasan Mutu Ikan untuk Dukung Program MBG
Megapolitan

Pramono Larang Pungutan Bulan Dana PMI, Singgung Fasilitas Gedung Baru

Kamis, 8 Oktober 2026 - 12:15
Bukan Cuma Makan Gratis, Menko PMK Buka Suara Soal PR Besar Sekolah di Bogor
Megapolitan

Langit Jakarta Kompak Berawan Hari Ini, Intip Prakiraan Cuaca Lengkapnya!

Kamis, 8 Oktober 2026 - 08:08
aher
Megapolitan

BAM DPR Terima Aspirasi Warga Kebon Sirih Terkait Pembongkaran Masjid Al-Hurriyah, Siap Telusuri Proses Ruislag

Rabu, 7 Oktober 2026 - 22:12
PLN Icon Plus Tawarkan Solusi Digital dan Energi Hijau untuk Industri Hulu Migas
Megapolitan

Kasus Pelecehan di SMKN 27 Viral, Pramono Minta Pelaku Dihukum Sekeras-kerasnya

Rabu, 7 Oktober 2026 - 21:57
LRT Jakarta
Megapolitan

3 Stasiun LRT Belum Beroperasi, Dishub Jakarta Bilang Begini

Rabu, 7 Oktober 2026 - 21:27

OLAHRAGA

bri
Olahraga

Jelang MotoGP Mandalika, BRI Latih 500 Volunteer Kelola Sampah

Editor Dilianto
Kamis, 8 Oktober 2026 - 19:19

INDOPOSCO.ID – Menjelang ajang MotoGP Mandalika 2026 pada 9–11 Oktober, PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI melatih 500...

SelengkapnyaDetails
Bandara Internasional Zainuddin Abdul Madjid

Sentuhan Magis Pertamina di Bandara Lombok: Antarkan Semarak MotoGP Langsung Saat Mendarat

Rabu, 7 Oktober 2026 - 13:23
novendra

Novendra Priasmoro Berjaya, Percasi DKI Siapkan Skuad Terbaik untuk Kejurnas 2026

Selasa, 6 Oktober 2026 - 23:13
PB FORKI

GGK Indonesia Diperkuat, PB FORKI Siapkan Program Bela Diri untuk Perempuan

Selasa, 6 Oktober 2026 - 19:35
elkan

Elkan Baggott Usai Indonesia Juara: Kami adalah Raja Asia Tenggara

Selasa, 6 Oktober 2026 - 17:07

BERITA POPULER

  • Todotua

    Asian Games 2026 Ditutup Manis, Kontingen Indonesia Bawa Pulang 39 Medali dan Catat Hasil Optimal

    2714 shares
    Share 1086 Tweet 679
  • Cetak 5 Gol ke Gawang Bangladesh, Mitchell Baker Samai Rekor Iswadi Idris

    1212 shares
    Share 485 Tweet 303
  • Jelang Final, Jay Idzes Terus Suntikkan Semangat untuk Skuad Garuda

    980 shares
    Share 392 Tweet 245
  • Firli Bahuri Raih Doktor, Tawarkan Model Baru Penyelesaian Konflik Sosial

    974 shares
    Share 390 Tweet 244
  • Pernyataan SBY Gugatan PHPU Salah Alamat, Analis: MK Bisa Nilai Keabsahan Pencalonan Gibran

    873 shares
    Share 349 Tweet 218
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.