• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Megapolitan

Status PPKM Kota Tangsel Masih Level 2

Ali Rachman Editor Ali Rachman
Rabu, 3 November 2021 - 21:09
in Megapolitan
tangsel

Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Benyamin Davnie. Foto: Ist.

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) masih level 2. Berbeda dengan Kota Tangerang dan Kabupaten Tangerang, status PPKM sudah turun ke level 1.

Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie menjelaskan bahwa PPKM level 2 ketentuannya masih sama seperti PPKM pada periode sebelumnya, sehingga tidak banyak berubah.

BacaJuga:

Polisi Tangkap Pelaku Pembacokan Pegawai Toko Roti di Cengkareng

Update Banjir Jakarta: 80 RT dan 3 Ruas Jalan Terendam

Viral Aksi Begal di Jalan Arjuna Selatan, Polisi Cek TKP

Baca Juga : Kasus Lahan SMKN 7 Tangsel, KPK Periksa Kepala SMAN 8

“Beberapa tempat hiburan belum bisa beraktivitas sebagaimana sedia kala. Hal ini dilakukan untuk menekan peluang penularan Covid-19,” ujar Benyamin, Rabu (3/11/2021).

Sementara untuk ketentuan lain seperti tempat makan atau restoran, fasilitas olahraga di dalam ruangan dan lainnya masih sama seperti sebelumnya. Di mana kuota yang diperbolehkan di dalam ruangan yaitu sebanyak 50 persen.

Baca Juga : Wali Kota Tangsel Tinjau PTM Terbatas Hari Pertama

Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pariwisata Agus Heru menjelaskan bahwa sesuai dengan ketentuan yang berlaku pihaknya akan melakukan pengawasan terhadap tempat hiburan yang masih belum bisa beroperasi.

Sementara untuk area pelayanan terbuka, dapat beroperasi mulai pukul 05.30 WIB sampai dengan pukul 22.00 WIB, dengan kapasitas makan di tempat paling banyak 50%, satu meja maksimal dua orang, dan menerapkan protokol kesehatan yang ketat dan skrining pengunjung dengan menggunakan aplikasi PeduliLindungi atau penilaian mandiri.

Diketahui vaksinasi di Tangsel sudah mencapai 78 persen. Kemudian angka kesembuhan di Kota Tangsel sudah mencapai 97 persen. Angka kepatuhan terhadap peraturan Covid-19 ini sudah mncapai 88,6 persen. (dam)

Tags: kota tangselPemkot TangselPPKMPPKM Level 2

Berita Terkait.

Polisi Tangkap Pelaku Pembacokan Pegawai Toko Roti di Cengkareng
Megapolitan

Polisi Tangkap Pelaku Pembacokan Pegawai Toko Roti di Cengkareng

Selasa, 5 Mei 2026 - 18:16
Banjir
Megapolitan

Update Banjir Jakarta: 80 RT dan 3 Ruas Jalan Terendam

Selasa, 5 Mei 2026 - 12:34
Begal
Megapolitan

Viral Aksi Begal di Jalan Arjuna Selatan, Polisi Cek TKP

Selasa, 5 Mei 2026 - 09:31
Taksi
Megapolitan

Hari Ini, Polisi Periksa Manajemen Taksi Green SM terkait Kecelakaan Kereta Bekasi

Selasa, 5 Mei 2026 - 09:01
Hujan
Megapolitan

Hendak Beraktivitas Hari Ini, Tetap Waspadai Potensi Hujan di Jakarta

Selasa, 5 Mei 2026 - 08:19
Ibu Rumah Tangga di Tangsel Ditusuk Tetangga, Pelaku Dibekuk
Megapolitan

Ibu Rumah Tangga di Tangsel Ditusuk Tetangga, Pelaku Dibekuk

Senin, 4 Mei 2026 - 23:47

BERITA POPULER

  • Buruh Sebut MBG Tidak Bermanfaat saat May Day, Prabowo Auto Respons Begini

    Buruh Sebut MBG Tidak Bermanfaat saat May Day, Prabowo Auto Respons Begini

    3687 shares
    Share 1475 Tweet 922
  • PSIM vs Persita: Ambisi Revans Laskar Mataram Digoyang Kendala Internal

    1600 shares
    Share 640 Tweet 400
  • Buruh dan Petani Pilih Aksi di DPR Ketimbang Monas demi Suarakan Kesejahteraan

    1296 shares
    Share 518 Tweet 324
  • 22 Tahun UU PPRT Baru Disahkan, DPR RI: Ini Kemenangan Pekerja Perempuan

    1044 shares
    Share 418 Tweet 261
  • DPR Desak Kemenhub Revisi Aturan Ojol Usai Komitmen Presiden Pangkas Tarif di Bawah 10 Persen

    884 shares
    Share 354 Tweet 221
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.