• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

RAPBD Perubahan Pemkot Serang Ditolak, Pengamat: Bukan Saatnya Belajar

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Rabu, 3 November 2021 - 13:00
in Nusantara
Pengamat kebijakan publik, Uday Suhada

Pengamat kebijakan publik, Uday Suhada

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Penolakan usulan Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) Perubahan tahun 2021 Pemerintah Kota (Pemkot) Serang, oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten, dinilai bentuk rapr merah.

Alasannya, RAPBD Perubahan merupakan tugas pokok dari Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Serang yang setiap tahun dilakukan. Sehingga suatu keanehan pekerjaan yang wajib bisa terlewatkan.

BacaJuga:

Kampung Koboi Tugu Selatan, Transformasi Desa Berbasis Potensi Lokal dalam Program Desa BRILiaN

Gubernur Menilai BSPS Percepat Hunian Layak di Banten

Tanggamus Diguncang Gempa Dangkal, Pusat Episenter di Kedalaman 4 Km

Pengamat kebijakan publik, Uday Suhada mengatakan, saat ini bukan waktunya TAPD belajar dalam menyusun RAPBD Perubahan. Sebab, yang dirugikan adalah masyarakat.

Atas hal itu, Sekda Kota Serang Nanang Saefudin sebagai Ketua TAPD, harus dievaluasi oleh Wali Kota Serang.

“Kota Serang berdiri sudah lama, kok menyusun RAPBD saja masih ada yang terlambat. Saat ini bukan saatya belajar oleh TAPD-nya. Ketua TAPD harus dievaluasi, ya Sekda,” katanya kepada media, Rabu (3/11/2021).

Ia menuturkan, penolakan RAPBD merupakan tamparan keras bagi Pemkot serang dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Serang. Bahkan untuk di Provinsi Banten, penolakan RAPBD hanya baru dialami oleh Kota Serang.

“Ini tamparan lembaga pemerintah baik eksekutif dan legislatif. Hal yang pokok saja lewat, baru ini yang terjadi, RAPBD ditolak. Otomatis pembangunan terhambat (yang lanjutannya di APBD Perubahan),” tuturnya.

Ia menduga, faktor terlambatnya penolakan RAPBD Perubahan ini disinyalir adanya tarik menarik kepentingan. Sehingga, TAPD dan Badan Anggaran (Banggar) lalai dan lupa waktu.

“Salah satu faktor tarik menarik kepentingan sehingga terjadi keterlambatan. Sehingga lupa waktu, lupa siapa yang harus diperjuangkan apakah kepentingan masyarakat atau kepentingan kelompok tertentu,” terangnya.

Menurutnya, perlu di kroscek lebih lanjut kelalaian dari penolakan RAPBD Perubahan Kota Serang. Sebab, pasti ada masalah di dalamnya.

“Bentuk dari kelalaian dari penyusunan RAPBD. Ini yang perlu dilihat, apakah ada faktor kesengajaan. Seumur-umur ditolak akibat keterlambatan yang di dalamnya ada tarik menarik kepentingan,” ujarnya. (son)

Tags: kota serangProvinsi BantenRAPBD

Berita Terkait.

Epson Resmikan Solution Center, Percepat Transformasi Digital Bisnis di Jawa Timur
Nusantara

Kampung Koboi Tugu Selatan, Transformasi Desa Berbasis Potensi Lokal dalam Program Desa BRILiaN

Selasa, 31 Maret 2026 - 23:06
soni
Nusantara

Gubernur Menilai BSPS Percepat Hunian Layak di Banten

Selasa, 31 Maret 2026 - 15:15
gempa
Nusantara

Tanggamus Diguncang Gempa Dangkal, Pusat Episenter di Kedalaman 4 Km

Selasa, 31 Maret 2026 - 09:03
sholat
Nusantara

Dilanda Kemarau Panjang, Warga Tanjungpinang Gelar Salat Istisqa Mohon Hujan

Senin, 30 Maret 2026 - 03:03
cipali
Nusantara

Arus Balik Lebaran 2026 di Tol Cipali Capai 3.500 Kendaraan per Jam, Jelang Sore Lancar

Minggu, 29 Maret 2026 - 22:12
banjarmasin
Nusantara

Jadi Penopang IKN, Komisi I DPR Usulkan Lanal Banjarmasin Naik tipe A

Minggu, 29 Maret 2026 - 22:02

BERITA POPULER

  • Kekuatan Kolaborasi Tumbuhkan Penghimpunan Ramadan 1447 H Dompet Dhuafa Lampaui 15%

    Jelang FIFA Series, Jay Idzes Bocorkan Atmosfer Baru Timnas Indonesia

    1240 shares
    Share 496 Tweet 310
  • Warga Aceh Dikeroyok di Polda Metro Jaya, DPD RI: Ini Tamparan Keras bagi Penegakan Hukum

    1067 shares
    Share 427 Tweet 267
  • Rehabilitasi Pascabencana Sumatera, Tito Minta Daerah Aman Bantu Daerah Rusak Parah

    953 shares
    Share 381 Tweet 238
  • Kemnaker: Ratusan Aduan Pelanggaran THR, 173 Kasus Sudah Selesai dan 1.400-an Berproses

    885 shares
    Share 354 Tweet 221
  • DPR Minta OJK yang Baru Segera Tangani Kasus Dana Syariah Rp2,47 Triliun

    790 shares
    Share 316 Tweet 198
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.