• Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Koran
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
View All Result
indoposco.id
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Jelang Mutasi Putaran Terakhir, ASN Banten Degdegan

Redaksi by Redaksi
Rabu, 3 November 2021 - 17:18
in Nusantara
Ilustrasi

Ilustrasi

1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

INDOPSOCO.ID – Sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintahan Provinsi (Pemprov) Banten, kini mulai degdegan menjelang mutasi, rotasi dan promosi putaran terakhir di era Gubernur Wahidin Halim dan Wakil Gubernur Andika Hazrumy 12 November 2021.

Pasalnya, mengacu kepada surat edaran (SE) Menteri Dalam Negeri (Mendagri), tentang penegasan dan penjelasan terkait pelaksanaan Pemilukada (Pemilihan Umum Kepala Daerah) dan Undang undang Nomor 10 tahun 2016 tentang pemilihan kepala daerah, pada Pasal 71 Ayat 2 kepala daerah, baik itu Gubernur, Bupati dan Wali Kota, dilarang melakukan penggantian pejabat enam bulan sebelum akhir masa jabatan.

Sedangkan kepemimpinan Wahidin Halim dan Andika Hazrumy sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur akan berakhir tanggal 12 Mei 2022.

”Artinya pak Wahidin hanya punya waktu 9 hari ke depan jika mau mengganti para pejabat. Setelah lewat tanggal 12 November, pak Gubernur sudah tidak memiliki kewenangan lagi untuk melakukan penggantian pejabat atau mengambil kebijakan bersifat strategis, terkecuali dapat izin tertulis dari Kemendagri,” terang Moch Ojat Sudrajat, pengamat kebijakan publik Banten kepada indoposco, Rabu (3/11/2021).

Sementara sejumlah ASN dan kepala sekolah, serta Plt dan Plh kepala sekolah yang tidak lolos tes ujian Calon Kepala Sekolah (Cakep) yang dilaksanakan oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) baru-baru ini di Sawangan, Depok, Jawa Barat, mulai degdegan dan berkemas, karena mereka dipastikan akan diganti dengan kepala sekolah baru yang lolos ujian Cakep, yang kini tengah mengikui Pendidikan dan Latihan (Diklat) untuk mendapatkan NUKS (Nomor Unik Kepala Sekolah) sesuai dengan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Nomo 6 tahun 2018.

“Sebagai abdi negara saya siap ditempatkan dimana saja, mau kembali menjadi guru lagi saya siap, dan kalau pun dipindahkan ke OPD lain saya juga siap,” ungkap seorang Plt kepala sekolah di Kabupaten Lebak yang tidak lolos tes Cakep.

Sebelumnya, Asisten Komisioner Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) Pengawasan Bidang Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Wilayah 2 Kusen Kusdiana mengatakan, pihaknya tengah mengkaji usulan hasil uji kompetensi dari Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Banten untuk Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama dalam mengisi jabatan Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) yang ditinggalkan oleh Deden Apriandi yang ini menjabat sebagai Sekretaris DRPD Banten.

Sementara Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Banten DR H Komarudin yang dikonfirmasi membenarkan, pihaknya telah mengirimkan tiga nama pejabat eselon 2 yang lolos uji kompentensi untuk mengisi jabatan Kepala Dinas Pemuda dan Olaharga.

”Ada tiga orang peserta yang dilakukan uji kompentensi untuk jabatan Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga,” kata Komarudin.

Ketiga nama yang sudah lolos uji kompetensi itu adalah, A Syaukani yang kini menjadi Plt Kadispora yang juga menjabat sebagai Kepala Biro Ekbang, Gunawan Rusminto, Kepala Biro Pemkesra, dan Beni Ismail Kepala Biro ARTP. “Dalam waktu dekat akan segera dilantik,” tegasnya.

Menurut Komarudin, latar belakang dilakukan uji kompentensi pejabat dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama atau eselon 2 adalah, untuk melaksanakan amanat PP Nomor 11 tahun 2017 tentang Manajemen PNS Pasal 132 ayat 1, tentang pengisian JPT melalui mutasi dari satu JPT ke JPT lain yang dapat dilakukan melalui uji kompetensi.“Uji kompetensi merupakan kewajiban yang harus dilakukan apabila melakukan mutasi dari satu JPT ke JPT lain,” tukasnya. (yas)

Tags: ASN Bantenmutasi
Previous Post

Tekan Peredaran Rokok Ilegal, Bea Cukai Kediri Gandeng Pemda Sosialisasikan Cukai

Next Post

Melalui Program Penguatan Integritas Pegawai, Bea Cukai Serukan “Integritas adalah Identitas”

Related Posts

17625238507782287329184222093836
Nusantara

Polda Riau Periksa Tujuh ABK Shing Xing dalam Kasus Perdagangan Orang

Sabtu, 8 November 2025 - 06:22
17625232498081692151744495907106
Nusantara

Kuota Naik Candi Borobudur Ditambah Jadi 4.000 Wisatawan Per Hari

Sabtu, 8 November 2025 - 03:14
WhatsApp Image 2025-11-07 at 18.09.13
Nusantara

Revan, Warga Badui Korban Perampokan di Jakarta, Dijenguk Gubernur Banten

Jumat, 7 November 2025 - 19:20
banten
Nusantara

Kontingen Banten Harumkan Nama Daerah Lewat 33 Medali di Popnas 2025

Jumat, 7 November 2025 - 15:37
dian
Nusantara

Ciduk Pengedar Upal, Polda Banten Sita Ribuan Lembar Uang Rupiah dan Dollar Palsu

Jumat, 7 November 2025 - 11:11
yogja
Nusantara

DIY Resmi Miliki Embarkasi, Layani Jamaah Haji Mulai 2026

Jumat, 7 November 2025 - 04:15
Next Post
bea cukai

Melalui Program Penguatan Integritas Pegawai, Bea Cukai Serukan "Integritas adalah Identitas"

BERITA POPULER

  • pemain-liverpool

    Liverpool vs Real Madrid: The Reds Diuntungkan Statistik, Tapi…

    684 shares
    Share 274 Tweet 171
  • Persijap vs Malut United: Lini Belakang Bermasalah, Laskar Kalinyamat Harus Dispilin

    675 shares
    Share 270 Tweet 169
  • Hasil Liga Champions: Liverpool-Bayern Menang Tipis, Arsenal-Tottenham Berpesta

    672 shares
    Share 269 Tweet 168
  • Peserta TKA Siaran Langsung di Medsos, Kemendikdasmen: Sudah Ditindak Pengawas

    664 shares
    Share 266 Tweet 166
  • Harison Mocodompis Nakhodai Kanwil BPN Banten

    657 shares
    Share 263 Tweet 164
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.