• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Amandemen Itu Tergantung pada Kekuatan Politik di MPR

Ali Rachman Editor Ali Rachman
Selasa, 2 November 2021 - 22:44
in Nasional
bamsoet

Hasil tangkapan layar ketika Ketua MPR RI Bambang Soesatyo memberi paparan dalam Launching Forum Dialektika: Amandemen 1945 dan Tantangan Kekinian yang disiarkan secara langsung di kanal YouTube Bamsoet Channel dan dipantau dari Jakarta, Selasa (2/11/2021). ANTARA/Putu Indah Savitri

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI Bambang Soesatyo mengatakan, keputusan untuk melakukan amandemen kelima Undang-Undang Dasar Tahun 1945 (UUD 1945) tergantung kepada keputusan yang didasari oleh kekuatan politik di MPR.

“Amendemen itu bukan tergantung kami, pimpinan MPR. Amendemen itu sangat tergantung kepada keputusan kekuatan politik yang ada di MPR,” tutur Bamsoet, sapaan akrab Bambang Soesatyo, ketika memberi paparan dalam “Launching Forum Dialektika: Amandemen 1945 dan Tantangan Kekinian” yang disiarkan secara langsung di kanal YouTube Bamsoet Channel dan dipantau dari Jakarta, Selasa (2/11/2021).

BacaJuga:

War Tiket Haji Tranformasi Kebijakan Pemerintah Pangkas Masa Antrean

KCIC: Penumpang Tahan Pintu Whoosh, Picu Keterlambatan dan Risiko Kerusakan

Seskab Teddy Tepis Isu Chaos: Indonesia Stabil, Ekonomi Optimistis

Pimpinan MPR, tuturnya, hanya mempunyai kedudukan sebagai penyedia proses pengumpulan keputusan terkait melakukan amendemen kelima UUD 1945.

Oleh karena itu, keputusan apakah amendemen kelima akan tetap berjalan atau tidak sangat terkait kepada kekuatan politik yang ada di dalam MPR, terlebih dengan pemikiran yang variatif dari berbagai fraksi partai yang ada di lembaga tersebut.

Baca Juga: Amendemen UUD 45 Bukan Harga Murah, Jika Direalisasikan Harus Seperti Ini

“Kalau ada yang ingin mengusulkan perubahan atas Undang-Undang Dasar 1945, maka sedikit-dikitnya, (harus didukung oleh, red) sepertiga dari anggota MPR yang berjumlah 711 orang,” kata dia, seperti yang dikutip oleh Antara.

Tidak hanya mendapatkan dukungan dari sepertiga jumlah anggota MPR, pengusul juga harus menyatakan usulannya dengan jelas, yakni mengenai apa yang ingin diganti atau ditambahkan, berapa jumlah bagian yang akan mengalami perubahan atau ditambahkan, serta pasal apa yang ingin diganti oleh pengusul.

“Kan harus jelas argumentasi dan kajian akademisnya. Barulah kemudian, kalau sepertiga sudah terpenuhi, MPR menyediakan sidang paripurna yang harus didatangi atau diisi sekurang-kurangnya dua pertiga dari seluruh anggota MPR,” ucap Bamsoet.

Apabila yang menghadiri sidang paripurna kurang dari dua pertiga, tutur ia melanjutkan, maka sidang paripurna tidak dapat dilanjutkan. Sedangkan, apabila yang menghadiri sidang melebihi batas minimal, maka para pengusul dapat menyampaikan pokok-pokok pikirannya.

“Barulah kemudian diambil keputusan. Kalau setuju, maka ke depan tidak boleh ada bahasan yang keluar daripada apa yang sudah disetujui di situ (rapat paripurna, red),” ujar Bamsoet. (mg4)

Tags: Amandemenbambang soesatyompr riUUD 1945

Berita Terkait.

Haji
Nasional

War Tiket Haji Tranformasi Kebijakan Pemerintah Pangkas Masa Antrean

Sabtu, 11 April 2026 - 12:45
Whoosh
Nasional

KCIC: Penumpang Tahan Pintu Whoosh, Picu Keterlambatan dan Risiko Kerusakan

Sabtu, 11 April 2026 - 00:16
Seskab
Nasional

Seskab Teddy Tepis Isu Chaos: Indonesia Stabil, Ekonomi Optimistis

Jumat, 10 April 2026 - 22:24
Diskusi
Nasional

Kemlu dan Think-Thank Kanada Gagas Kerja Sama Middle Power dalam Tatanan Global

Jumat, 10 April 2026 - 22:04
Jaspal
Nasional

Ekspansi SIS Kian Agresif, Kampus NEJ Hadir di Tonggak 3 Dekade

Jumat, 10 April 2026 - 21:23
Prabowo
Nasional

Wajah Komunikasi Istana Mulai Berubah dari Defensif ke Solutif

Jumat, 10 April 2026 - 20:42

BERITA POPULER

  • Pemain-Persik

    Persik vs Persijap: Macan Putih Dapat Suntikan Tenaga dan Energi Tambahan

    1144 shares
    Share 458 Tweet 286
  • Update Banjir di Jakarta Hari Ini, BPBD: Genangan di 1 RT di Jakbar

    749 shares
    Share 300 Tweet 187
  • Prakiraan Cuaca, Hujan Berpotensi Guyur Sebagian Wilayah Jakarta Hari Ini

    745 shares
    Share 298 Tweet 186
  • ASN Kementan Sulap Lahan Marginal Perumahan Jadi Sumber Pangan Keluarga

    697 shares
    Share 279 Tweet 174
  • Jajan Sembarangan Berujung Operasi, Abew Alami Pembesaran Amandel Parah

    682 shares
    Share 273 Tweet 171
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.