• Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Koran
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
View All Result
indoposco.id
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Polres Pandeglang Tetapkan Pengemudi Maut Sebagai Tersangka

Redaksi by Redaksi
Senin, 1 November 2021 - 19:54
in Nusantara
polda banten

Dirlantas Polda Banten menggelar perkara kecelakaan maut yang menewaskan seorang pengendara sepeda motor di Cigeulis, Pandeglang

1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Polres Pandeglang, Banten menetapkan MZS sebagai tersangka dalam kasus kecelakaan maut yang menewaskan seorang warga pengendara sepeda motor yang sedang berhenti di pinggir jalan di Kampung Babakan Nangka, Desa Karyabuana, Kecamatan Cigeulis, Kabupaten Pandeglang, Sabtu (30/10/2021) sekitar pukul 17.30 WIB lalu.

Direktorat lalu lintas (Dirlantas) Polda Banten Kombes Rudy Purnomo menjelaskan, kecelakaan maut tersebut berawal saat mobil Honda City yang dikendarai oleh MZS (21) melaju kencang dari arah Cibaliung menuju ke arah Cigeulis. Lalu kendaraan tersebut menabrak sepeda motor merk Honda yang saat itu berhenti di bahu jalan sebelah timur jalan Cibaliung ke arah Cigeulis, saat akan mengisi bahan bakar.

Baca Juga : INKA Pindahkan Rangkaian LRT Jabodebek yang Alami Kecelakaan

“Akibat kecelakaan lalulintas tersebut pengendara sepeda motor BKH meninggal dunia di tempat kejadian, dan temannya yang saat itu sudah turun dari boncengan, ASP, mengalami luka-luka, dan kemudian dievakuasi ke Puskesmas Cigeulis untuk mendapatkan perawatan,” terang Rudy Purnomo, Senin (1/11/2021).

Menurut Rudy, sebelum penetapan tersangka, penyidik yang dipimpin oleh Kasatlantas Polres Pandeglang telah memeriksa sopir, dan saksi-saksi yang melihat peristiwa kecelakaan lalu lintas. Penyidik telah meminta bukti rekaman CCTV yang terpasang di salah satu tempat di sekitar TKP dan melakukan olah TKP.

”Persangkaan berlapis yang dikenakan kepada pelaku adalah Pasal 310 ayat (4) dan ayat (2) UU No. 22 Tahun 2009 tentang LLAJ yaitu karena kelalaian terjadi kecelakaan lalu lintas yang akibatkan korban meninggal dunia dan luka dengan ancaman pidana 6 tahun penjara,” tegasnya.

Baca Juga : Sopir Bus Transjakarta yang Meninggal Kecelakaan Jadi Tersangka

Sebelumnya, terjadi kecelakan lalu lintas antara mobil Honda City dengan menabrak sepeda motor Honda yang saat itu berhenti di bahu jalan sebelah timur jalan Cibaliung ke arah Cigeulis, ketika itu akan mengisi bahan bakar yang menewaskan pengendara sepeda motor berinisial BKH.

Sementara temannya yang membonceng, turun dari boncengan yakni, berinisial ASP yang mengalami luka-luka dan dievakuasi ke Puskesmas Cigeulis untuk mendapatkan perawatan.

Sementara Kabid Humas Polda Banten AKBP Shinto Silitonga menambahkan, kasus kecelakaan maut itu mendapat atensi dari Polda Banten dan pubik, karena rekaman peristiwa kecelakaan ini menyebar di media social.

Shinto Silitonga mengatakan, pengendara mobil telah dicek urine dan namun hasilnya masih menunggu. “Saat ini penyidik telah mengambil sample urine dari pelaku untuk dicek apakah ada pengaruh alkohol atau narkoba terhadap pelaku saat berkendara, kami masih menunggu hasilnya. Pada prinsipnya, penegakan hukum terhadap pelaku akan dilakukan secara tegas,” kata Shinto. (yas)

Tags: kecelakaankecelakaan mautPolres PandeglangPolri
Previous Post

Sinergi Kementerian Keuangan, Bea Cukai Jawa Timur I Lakukan Joint Program

Next Post

Kapolda Kalteng Dapat Penghargaan dari Universitas Palangka Raya

Related Posts

gerindra-banten
Nusantara

Para Ketua DPC di Banten Sepakat Tolak Ketum Projo Gabung ke Gerindra

Minggu, 9 November 2025 - 17:07
banten
Nusantara

Andra Soni Lepas Lomba Lari Ekbispar Banten 5K 2025

Minggu, 9 November 2025 - 12:45
gempa
Nusantara

Gempa Bumi di Majalengka Siang Ini, BMKG: Getaran hingga Skala MMI III

Minggu, 9 November 2025 - 11:21
TSI
Nusantara

Taman Safari Indonesia Umumkan Pemenang International Animal Photo & Video Competition 2025

Minggu, 9 November 2025 - 11:11
golf
Nusantara

Diikuti 148 Peserta, Turnamen Golf Kapolda Banten 2025 Resmi Dibuka

Sabtu, 8 November 2025 - 21:09
syariah
Nusantara

OPOP, Motor Literasi Keuangan Syariah di Pondok Pesantren

Sabtu, 8 November 2025 - 20:32
Next Post
kapolda kalteng

Kapolda Kalteng Dapat Penghargaan dari Universitas Palangka Raya

BERITA POPULER

  • Hansip

    Gagalkan Aksi Curanmor di Cakung, Hansip Alami Luka Tembak di Perut

    699 shares
    Share 280 Tweet 175
  • Liverpool vs Real Madrid: The Reds Diuntungkan Statistik, Tapi…

    685 shares
    Share 274 Tweet 171
  • Persijap vs Malut United: Lini Belakang Bermasalah, Laskar Kalinyamat Harus Dispilin

    676 shares
    Share 270 Tweet 169
  • Hasil Liga Champions: Liverpool-Bayern Menang Tipis, Arsenal-Tottenham Berpesta

    672 shares
    Share 269 Tweet 168
  • Peserta TKA Siaran Langsung di Medsos, Kemendikdasmen: Sudah Ditindak Pengawas

    666 shares
    Share 266 Tweet 167
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.