• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Polres Pandeglang Tetapkan Pengemudi Maut Sebagai Tersangka

Redaksi Editor Redaksi
Senin, 1 November 2021 - 19:54
in Nusantara
polda banten

Dirlantas Polda Banten menggelar perkara kecelakaan maut yang menewaskan seorang pengendara sepeda motor di Cigeulis, Pandeglang

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Polres Pandeglang, Banten menetapkan MZS sebagai tersangka dalam kasus kecelakaan maut yang menewaskan seorang warga pengendara sepeda motor yang sedang berhenti di pinggir jalan di Kampung Babakan Nangka, Desa Karyabuana, Kecamatan Cigeulis, Kabupaten Pandeglang, Sabtu (30/10/2021) sekitar pukul 17.30 WIB lalu.

Direktorat lalu lintas (Dirlantas) Polda Banten Kombes Rudy Purnomo menjelaskan, kecelakaan maut tersebut berawal saat mobil Honda City yang dikendarai oleh MZS (21) melaju kencang dari arah Cibaliung menuju ke arah Cigeulis. Lalu kendaraan tersebut menabrak sepeda motor merk Honda yang saat itu berhenti di bahu jalan sebelah timur jalan Cibaliung ke arah Cigeulis, saat akan mengisi bahan bakar.

BacaJuga:

Urai Macet di Tol Japek, Pemudik Sebut Skema Contraflow Sangat Membantu

H+1 Lebaran 2026, 46 RT di Jaktim Terendam Banjir

Antisipasi Macet Parah, Skema One Way Puncak Bogor Mulai Berlaku Hari Ini

Baca Juga : INKA Pindahkan Rangkaian LRT Jabodebek yang Alami Kecelakaan

“Akibat kecelakaan lalulintas tersebut pengendara sepeda motor BKH meninggal dunia di tempat kejadian, dan temannya yang saat itu sudah turun dari boncengan, ASP, mengalami luka-luka, dan kemudian dievakuasi ke Puskesmas Cigeulis untuk mendapatkan perawatan,” terang Rudy Purnomo, Senin (1/11/2021).

Menurut Rudy, sebelum penetapan tersangka, penyidik yang dipimpin oleh Kasatlantas Polres Pandeglang telah memeriksa sopir, dan saksi-saksi yang melihat peristiwa kecelakaan lalu lintas. Penyidik telah meminta bukti rekaman CCTV yang terpasang di salah satu tempat di sekitar TKP dan melakukan olah TKP.

”Persangkaan berlapis yang dikenakan kepada pelaku adalah Pasal 310 ayat (4) dan ayat (2) UU No. 22 Tahun 2009 tentang LLAJ yaitu karena kelalaian terjadi kecelakaan lalu lintas yang akibatkan korban meninggal dunia dan luka dengan ancaman pidana 6 tahun penjara,” tegasnya.

Baca Juga : Sopir Bus Transjakarta yang Meninggal Kecelakaan Jadi Tersangka

Sebelumnya, terjadi kecelakan lalu lintas antara mobil Honda City dengan menabrak sepeda motor Honda yang saat itu berhenti di bahu jalan sebelah timur jalan Cibaliung ke arah Cigeulis, ketika itu akan mengisi bahan bakar yang menewaskan pengendara sepeda motor berinisial BKH.

Sementara temannya yang membonceng, turun dari boncengan yakni, berinisial ASP yang mengalami luka-luka dan dievakuasi ke Puskesmas Cigeulis untuk mendapatkan perawatan.

Sementara Kabid Humas Polda Banten AKBP Shinto Silitonga menambahkan, kasus kecelakaan maut itu mendapat atensi dari Polda Banten dan pubik, karena rekaman peristiwa kecelakaan ini menyebar di media social.

Shinto Silitonga mengatakan, pengendara mobil telah dicek urine dan namun hasilnya masih menunggu. “Saat ini penyidik telah mengambil sample urine dari pelaku untuk dicek apakah ada pengaruh alkohol atau narkoba terhadap pelaku saat berkendara, kami masih menunggu hasilnya. Pada prinsipnya, penegakan hukum terhadap pelaku akan dilakukan secara tegas,” kata Shinto. (yas)

Tags: kecelakaankecelakaan mautPolres PandeglangPolri

Berita Terkait.

Pemudik
Nusantara

Urai Macet di Tol Japek, Pemudik Sebut Skema Contraflow Sangat Membantu

Minggu, 22 Maret 2026 - 12:31
Banjir
Nusantara

H+1 Lebaran 2026, 46 RT di Jaktim Terendam Banjir

Minggu, 22 Maret 2026 - 11:40
Macet
Nusantara

Antisipasi Macet Parah, Skema One Way Puncak Bogor Mulai Berlaku Hari Ini

Minggu, 22 Maret 2026 - 09:08
Achmad-L
Nusantara

Gubernur Jateng: Idul Fitri Memperkuat Semangat Menatap Masa Depan

Sabtu, 21 Maret 2026 - 14:36
Salat-id
Nusantara

Salat Id Digelar di Tengah Jejak Sisa Banjir di Agam

Sabtu, 21 Maret 2026 - 11:23
Mudik Lebaran, Polda Sumsel Buka Layanan Kesehatan Gratis di Rest Area
Nusantara

Mudik Lebaran, Polda Sumsel Buka Layanan Kesehatan Gratis di Rest Area

Jumat, 20 Maret 2026 - 21:43

BERITA POPULER

  • Yuniar

    BPN Jawa Barat Instruksikan Seluruh Kantor Pertanahan Buka Selama Cuti Bersama

    2658 shares
    Share 1063 Tweet 665
  • Lebaran 2026, Kakorlantas: Lalu Lintas Terkendali Meski Mobilitas Tinggi

    888 shares
    Share 355 Tweet 222
  • Kasus Andrie Yunus, Amnesty Singgung Warisan Jokowi dan Ancaman Otoritarianisme

    847 shares
    Share 339 Tweet 212
  • Dukung Kenyamanan Ibadah, Alfamidi-Unilever Kembali Bersihkan Ratusan Masjid di Indonesia

    829 shares
    Share 332 Tweet 207
  • Oknum TNI Ditangkap Usai Diduga Jual Senjata Organik ke Papua Nugini

    712 shares
    Share 285 Tweet 178
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.