• Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Koran
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Headline

Hadapi Bencana Alam, DPR dan Pemerintah Siapkan UU Kebencanaan

Redaksi Editor Redaksi
Minggu, 31 Oktober 2021 - 20:55
in Headline
Penanganan korban bancana. (Antara)

Penanganan korban bancana. (Antara)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Anggota Komisi VIII DPR RI Lora Achmad Fadil Muzakki Syah menuturkan, Komisi VIII DPR bersama pemerintah tengah menggodok rancangan undang-undang (RUU) Kebencanaan.

“Hari ini Komisi VIII bersama pemerintah sedang menggodok RUU Kebencanaan,” ujar Lora Achmad Fadil Muzakki Syah melalui gawai, Minggu (31/10/2021).

Menurut pria yan akrab disapa Lora Fadil, pembahasan RUU Kebencanaan dilakukan di panitia kerja (Panja) dari Legislatif dan Eksekutif. Dalam RUU Kebencanaan tersebut mengatur secara detail mulai dari mitigasi hingga anggaran.

“Terkait kesiapsiagaan, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) secara teknis menyiapkan Pusdalpos (Pusat Pengendalian Operasi),” katanya.

“Pusdalpos memiliki fungsi memberikan informasi kebencanaan sebelum bencana terjadi, memberikan dukungan kepada posko darurat pelaksana kegiatan di lokasi bancana dan pelaksanaan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana,” imbuhnya.

Lora mengatakan, untuk dukungan dan bantuan untuk para korban bencana dilakukan secara cepat. Di BNPB ada program DSP (Dana Siap Pakai) yang peruntukannya melengkapi dapur umum hingga transportasi.

“Saat terjadi bencana prosesnya harus cepat tapi juga akuntable dan di Kementerian Sosial (Kemensos) pun ada di Dirjen Linjamsos,” ujarnya.(nas)

Tags: Bencana AlampemerintahpenangananUndang-undang
Previous Post

Diimbangi Brighton, Klopp Merasa Timnya Kalah

Next Post

DPR Minta Buruh Bijak Sikapi Kenaikan Upah 2022

Berita Terkait Posts

SMAN-72
Headline

Gegana Temukan 7 Bom di SMAN 72: 4 Meledak, 3 Aktif Diamankan

Selasa, 11 November 2025 - 23:54
KPK Geledah Ruang Kerja Bupati Ponorogo
Headline

KPK Geledah Ruang Kerja Bupati Ponorogo

Selasa, 11 November 2025 - 16:26
garis-polisi
Headline

Terkuak! Terduga Pelaku Ledakan SMAN 72 Ternyata Sering Akses Dark Web

Senin, 10 November 2025 - 20:38
whoosh
Headline

Selidiki Whoosh, KPK Duga Ada Tanah Negara Dijual Kembali ke Negara

Senin, 10 November 2025 - 20:23
WhatsApp Image 2025-11-10 at 16.29.26
Headline

Dukungan Penetapan Tersangka Roy Suryo Cs Meluas, IPW: Itu Bukan Kriminalisasi

Senin, 10 November 2025 - 16:50
WhatsApp Image 2025-11-10 at 13.56.04
Headline

Hilangnya Etika Politik dalam Penetapan Soeharto sebagai Pahlawan Nasional

Senin, 10 November 2025 - 14:10
Next Post
kenaikan upah

DPR Minta Buruh Bijak Sikapi Kenaikan Upah 2022

BERITA POPULER

  • jecoo

    Antusiasme Melonjak, JAECOO Serahkan Unit Perdana SUV Listrik J5 EV ke Konsumen di Seluruh Indonesia

    2622 shares
    Share 1049 Tweet 656
  • Gagalkan Aksi Curanmor di Cakung, Hansip Alami Luka Tembak di Perut

    711 shares
    Share 284 Tweet 178
  • PGN Raih Penghargaan Subroto 2025, Dukung Ketahanan dan Swasembada Energi Nasional

    670 shares
    Share 268 Tweet 168
  • Hansip yang Gagalkan Curanmor di Cakung Meninggal Dunia Usai Tertembak

    665 shares
    Share 266 Tweet 166
  • Soroti Penetapan Pahlawan Soeharto, Rocky Gerung: Sejarah Kini Jadi Permainan Statistik

    661 shares
    Share 264 Tweet 165
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.