• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Megapolitan

Tiga Hari Disekap di Depok, Korban Desak Polisi Bongkar Pelaku Intelektual

Juni Armanto Editor Juni Armanto
Sabtu, 30 Oktober 2021 - 21:33
in Megapolitan
korban penyekapan

Pengacara korban penyekapan dan penganiayaan Jon Mathias (kanan) ketika menjelaskan kasus HS kepada wartawan. Foto : Antara/Feru Lantara

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Pengacara korban penyekapan dan penganiayaan selama tiga hari di Hotel Margo di Jalur Margonda, Jon Mathias, meminta polisi bisa mengungkap aktor intelektual kasus tersebut.

“Empat tersangka sejauh ini kan orang suruhan. Pasti ada yang menggerakkan. Berdasarkan hasil pemeriksaan saksi- saksi, dalangnya mengarah ke pemilik perusahaan,” kata Jon Mathias di Depok, Sabtu (30/10/2021).

BacaJuga:

Warga Pam Baru Benhil Tolak Penggusuran, Desak Pemprov DKI Beri Ganti Untung

Tabrakan Kereta Jarak Jauh vs KRL di Bekasi Timur, Perjalanan Kereta Lumpuh Total

Pastikan Keselamatan Jadi Utama, KAI: Sejumlah Rute Kereta Terdampak Tabrakan KRL dan KA Argo Bromo

John mengatakan sejauh ini, pemilik perusahaan tempat korban bekerja berstatus saksi. Namun yang bersangkutan sudah dua kali mangkir dari panggilan penyidik.

Menurut ketentuan yang berlaku, kata John, polisi berhak mengeluarkan Surat Perintah Membawa untuk mendatangkan paksa Saksi tersebut. “Tidak ada panggilan ke-3 cuma ada membawa secara paksa,” katanya seperti dikutip Antara.

Berdasarkan informasi yang diterima tim kuasa hukum korban, pemilik perusahaan tidak bisa memenuhi panggilan penyidik karena sakit. Alasan ini disertai dengan keterangan dokter dan hasil medis.

Namun John meragukan alasan pemilik perusahaan tersebut. Dia mengklaim, ada bukti yang menunjukkan bahwa yang bersangkutan sehat dan dapat bepergian.

“Kita dapat informasi dari teman-teman bahwa dia itu masih bisa kemana-mana. Ke Bandung, ke Batam,” jelasnya.

Berdasarkan keraguan ini, John mengusulkan, penyidik menguji kebenaran alasan pemilik perusahaan. “Kan kepolisian punya dokter dan kedokteran yang canggih. Mungkin Dia bisa dibawa ke rumah sakit polisi,” ujarnya.

Sementara itu pengusaha yang menjadi korban penyekapan, HS (44) mengucapkan dapat kasih atas kemampuan Polres Depok yang sangat cepat.

Sejak dua bulan pelaporan sampai sekarang ada empat tersangka. “Saya memohon pada pimpinan Polri untuk mengusut tuntas kasus saya ini,” tuturnya.

Ia mengatakan bagaimana rasanya saya disekap dalam sebuah ruangan, tiga hari, kemudian dilakukan pemukulan, kemudian setelah lepas barang-barang saya diambil. Lalu sekarang tersangka tersebut masih bebas berkeliaran di luar.

Saya secara pribadi jujur masih sangat ketakutan. Karena itu tadi, orang itu kan sudah menganiaya saya. Jangan-jangan di luar juga dia akan melakukan penganiayaan, karena posisinya berada di luar.

“Saya mohon juga pada pimpinan Polri, agar proses ini cepat selesai. Sehingga saya mempunyai keluarga ingin kembali lagi kehidupan normal,” harapnya. (mg2)

Tags: depokjabarkorbanpenyekapansekap

Berita Terkait.

Warga Pam Baru Benhil Tolak Penggusuran, Desak Pemprov DKI Beri Ganti Untung
Megapolitan

Warga Pam Baru Benhil Tolak Penggusuran, Desak Pemprov DKI Beri Ganti Untung

Senin, 27 April 2026 - 23:58
Tabrakan Kereta Jarak Jauh vs KRL di Bekasi Timur, Perjalanan Kereta Lumpuh Total
Megapolitan

Tabrakan Kereta Jarak Jauh vs KRL di Bekasi Timur, Perjalanan Kereta Lumpuh Total

Senin, 27 April 2026 - 22:51
Pastikan Keselamatan Jadi Utama, KAI: Sejumlah Rute Kereta Terdampak Tabrakan KRL dan KA Argo Bromo
Megapolitan

Pastikan Keselamatan Jadi Utama, KAI: Sejumlah Rute Kereta Terdampak Tabrakan KRL dan KA Argo Bromo

Senin, 27 April 2026 - 22:41
Begini Penampakan Gerbong Perempuan KRL Usai Ditabrak KA Argo Bromo di Stasiun Bekasi Timur
Megapolitan

Kereta Api Jarak Jauh dan KRL Tabrakan di Bekasi, KAI: Fokus Evakuasi Penumpang

Senin, 27 April 2026 - 22:31
LCC
Megapolitan

SMAN 8 Jakarta Juara Cerdas Cermat Empat Pilar MPR RI 2026 Tingkat Provinsi

Senin, 27 April 2026 - 11:21
Pembakaran
Megapolitan

Kondisi Sopir Angkot Korban Pembakaran di Tanah Abang: Luka 40 Persen

Senin, 27 April 2026 - 09:29

BERITA POPULER

  • Breaking News: KRL Tabrakan dengan KA Argo Bromo Anggrek di Bekasi, Jalur Lumpuh Total

    Breaking News: KRL Tabrakan dengan KA Argo Bromo Anggrek di Bekasi, Jalur Lumpuh Total

    1996 shares
    Share 798 Tweet 499
  • Ragam Busana Adat Daerah Warnai Kemeriahan Peringatan Hari Kartini 2026 di Permatahati

    930 shares
    Share 372 Tweet 233
  • Klaim Bukan Terpidana, Menteri LH Jumhur Hidayat Sebut Status Hukumnya ‘Ngambang’

    794 shares
    Share 318 Tweet 199
  • Begini Penampakan Gerbong Perempuan KRL Usai Ditabrak KA Argo Bromo di Stasiun Bekasi Timur

    740 shares
    Share 296 Tweet 185
  • Gempa Bumi Dangkal Guncang Semarang Pagi Ini, Begini Catatan BMKG

    727 shares
    Share 291 Tweet 182
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.