• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Polres Tabanan Ungkap Prostitusi Libatkan Anak di Bawah Umur

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Jumat, 29 Oktober 2021 - 07:47
in Nusantara
prostitusi

Konferensi pers pengungkapan kasus prostitusi di wilayah Tabanan, Bali, Kamis (28/10/2021). ANTARA/HO-Polres Tabanan. (Antara/Ayu Khania Pranisitha/2021)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Polres Tabanan, Bali, mengungkap kasus prostitusi melalui media sosial yang mempekerjakan anak di bawah umur.

“Pelaku berinisial K.H (28) asal Jawa Timur yang tinggal sementara di salah satu rumah kos wilayah Tabanan sudah diamankan, karena terlibat dalam kasus mengeksploitasi secara ekonomi atau seksual terhadap anak di bawah umur lewat aplikasi media sosial,” ucap Kapolres Tabanan AKBP Ranefli Dian Candra dalam keterangan pers yang diterima di Denpasar, Bali, Kamis.

BacaJuga:

Mudik Lebaran, Polda Sumsel Buka Layanan Kesehatan Gratis di Rest Area

Berikan Energi Bagi Penyintas, STIMUNO dan Dompet Dhuafa Salurkan 1.000 Paket Berbuka dan Multivitamin di Aceh Tamiang

Mau Salat Id di IKN? Tol Sudah Dibuka Sejak 04.30 WITA

Ia mengatakan setelah diinterogasi, pelaku diketahui memperkerjakan 2 orang perempuan berinisial SA umur 33 tahun dan F nama nama samaran umur 15 tahun sebagai pekerja seks menguntungkan.

Setelah melalui proses pemeriksaan identitas, bahwa benar salah satu yang dipekerjakan oleh KH berinisial F masih di bawah umur.

Ada pula modus operandinya bahwa pelaku berfungsi sebagai pemegang akun media sosial dan memasang tarif untuk korban F kisaran harga paling rendah Rp250.000 sampai dengan harga paling tinggi Rp500.000.

Saat ini pelaku sudah ditahan di Rutan Polres Tabanan dan kasusnya dalam proses pemberkasan. Atas aksi pelaku dijerat dengan Pasal 88 Nombor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU Nombor 23 tahun 2002 dengan ancaman 10 tahun penjara dan pasal 296 KUHP.

Kasus ini berawal saat penyidik mendapatkan informasi dari masyarakat tentang adanya salah satu tempat kos di Tabanan yang kerap dikunjungi pria dengan tujuan tidak menginap secara silih bertukar.
“Setelah melakukan penyelidikan, pada Rabu (27/10/2021) penyidik mendatangi TKP dan menangkap tiga wanita. Sehingga terhadap tiga orang beserta barang bukti diamankan langsung di bawa ke Polres Tabanan untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut,” jelas Kapolres. (mg4)

Tags: anak di bawah umurPolres TabananPolriprostitusi

Berita Terkait.

Mudik Lebaran, Polda Sumsel Buka Layanan Kesehatan Gratis di Rest Area
Nusantara

Mudik Lebaran, Polda Sumsel Buka Layanan Kesehatan Gratis di Rest Area

Jumat, 20 Maret 2026 - 21:43
Berikan Energi Bagi Penyintas, STIMUNO dan Dompet Dhuafa Salurkan 1.000 Paket Berbuka dan Multivitamin di Aceh Tamiang
Nusantara

Berikan Energi Bagi Penyintas, STIMUNO dan Dompet Dhuafa Salurkan 1.000 Paket Berbuka dan Multivitamin di Aceh Tamiang

Jumat, 20 Maret 2026 - 19:01
Mau Salat Id di IKN? Tol Sudah Dibuka Sejak 04.30 WITA
Nusantara

Mau Salat Id di IKN? Tol Sudah Dibuka Sejak 04.30 WITA

Jumat, 20 Maret 2026 - 18:31
lombok
Nusantara

Personel Pengamanan Malam lebaran Polres Lombok Tengah Mulai Disebar

Jumat, 20 Maret 2026 - 18:08
indah
Nusantara

Polres Purbalingga Larang Takbir Keliling Konvoi Bermotor

Jumat, 20 Maret 2026 - 17:07
Setelah Padat, Jalur Nagreg Kini Lebih Lancar
Nusantara

Setelah Padat, Jalur Nagreg Kini Lebih Lancar

Jumat, 20 Maret 2026 - 16:57

BERITA POPULER

  • Yuniar

    BPN Jawa Barat Instruksikan Seluruh Kantor Pertanahan Buka Selama Cuti Bersama

    2630 shares
    Share 1052 Tweet 658
  • Dukung Kenyamanan Ibadah, Alfamidi-Unilever Kembali Bersihkan Ratusan Masjid di Indonesia

    821 shares
    Share 328 Tweet 205
  • Dinilai Sakit Jiwa Fans ENHYPEN Dikecam karena Rencana Aksi Gangguan Terkait Hengkangnya Heeseung

    806 shares
    Share 322 Tweet 202
  • Kasus Andrie Yunus, Amnesty Singgung Warisan Jokowi dan Ancaman Otoritarianisme

    718 shares
    Share 287 Tweet 180
  • Oknum TNI Ditangkap Usai Diduga Jual Senjata Organik ke Papua Nugini

    710 shares
    Share 284 Tweet 178
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.