• Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Koran
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

KemenkopUKM Buka Layanan Aduan Korban Pinjol

Juni Armanto Editor Juni Armanto
Jumat, 29 Oktober 2021 - 13:05
in Nasional
pinjol

Cuplikan video penggerebekan perusahaan pinjaman online ilegal di wilayah Samirono, Caturtunggal, Kecamatan Depok, Kabupaten Sleman, DIY, Kamis (14/10/2021) malam. Foto: Polda DIY

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (KemenkopUKM), membuka layanan aduan bagi masyarakat yang menjadi korban koperasi jasa pinjaman online (Pinjol).

Nantinya, setiap laporan yang masuk akan dilakukan pengecekan atau penelusuran langsung terhadap koperasi simpan pinjam (KSP) yang dilaporkan.

BacaJuga:

Bencana di Aceh, Sumut dan Sumbar, Menag: Kami Petakan Madrasah dan LPK Terdampak

Banjir-Longsor Sumut: CPPD Digenjot, 648 Ribu Warga Dapat Pasokan Darurat

BNPB Siap Salurkan Bantuan Logistik dari DPR RI untuk Warga Terdampak Bencana

Hal itu bagian dari pencegahan adanya masyarakat yang menjadi korban akibat pemberlakukan bunga yang ugal-ugalan atau tidak wajar.

“Kami akan membuka pengaduan untuk masyarakat. Yang dilaporkan akan dilakukan pengecekan dan ditindaklanjuti Polisi dalam pidananya,” kata Deputi Perkoperasian KemenkopUKM Ahmad Zabadi, Jumat (29/10/2021).

Ahmad menerangkan, bagi masyarakat yang jadi korban Pinjol KSP Solusi Andalan Bersama yang saat ini ditangani Bareskrim, tidak perlu membayar bunga.

“Bagi masayrakat berhutang Pinjol ilegal ini untuk batal demi hukum, tentu saya kira sebatas kewajiabn dari hutang yang dilakukan dikembalikan. Bunga yang ugal-ugalan tidak dipenuhi,” terangnya.

Untuk sementara, kata dia, pengaduan dapat dilakukan melalui call center 1500-587. Ke depan, aduan itu akan dibuka dengan gerai khusus.

“Aduan bisa lewat call senter KemenkopUKM 1500-587,” paparnya. (son)

Tags: KemenKopUKMPinjaman Onlinepinjol
Berita Sebelumnya

Sumpah Pemuda, KemenKopUKM Dukung Ekosistem KUMKM dan Sociopreneur

Berita Berikutnya

Sumpah Pemuda Jadi Inspirasi Generasi Muda dalam Perbaikan Gizi Indonesia

Berita Terkait.

umar
Nasional

Bencana di Aceh, Sumut dan Sumbar, Menag: Kami Petakan Madrasah dan LPK Terdampak

Selasa, 2 Desember 2025 - 14:14
1000439075
Nasional

Banjir-Longsor Sumut: CPPD Digenjot, 648 Ribu Warga Dapat Pasokan Darurat

Selasa, 2 Desember 2025 - 12:49
1000383154
Nasional

BNPB Siap Salurkan Bantuan Logistik dari DPR RI untuk Warga Terdampak Bencana

Selasa, 2 Desember 2025 - 12:34
WhatsApp Image 2025-12-02 at 10.34.16
Nasional

Bangun Ekosistem Kewirausahaan Berkelanjutan, Pemerintah Fokus Akselerasi UMKM 2026

Selasa, 2 Desember 2025 - 12:07
MG_20251013_194537
Nasional

DPR Minta Mahasiswa dari Daerah Terdampak Bencana Diberikan Keringanan UKT

Selasa, 2 Desember 2025 - 11:17
1000438761
Nasional

Kebakaran Hong Kong: 9 PMI Meninggal, 42 Orang Masih dalam Pencarian

Selasa, 2 Desember 2025 - 10:51
Berita Berikutnya
Sumpah Pemuda

Sumpah Pemuda Jadi Inspirasi Generasi Muda dalam Perbaikan Gizi Indonesia

BERITA POPULER

  • hujan

    Hujan dan Banjir Kader KB Asahan Tetap Antar MBG 3B

    810 shares
    Share 324 Tweet 203
  • Dedi Mulyadi: Siswa Masuk Barak Militer Bukan Latihan Perang, Bantu Kesehatan Mental

    794 shares
    Share 318 Tweet 199
  • Persik vs Semen Padang: Macan Putih siap Mental, Kabau Sirah punya Momentum

    667 shares
    Share 267 Tweet 167
  • DPR Tegaskan Tak Boleh Ada Penolakan Pasien, Imbas Meninggalnya Ibu dan Bayi Ditolak 4 Rumah Sakit

    658 shares
    Share 263 Tweet 165
  • Gary Iskak Tutup Usia, Diduga Alami Kecelakaan

    657 shares
    Share 263 Tweet 164
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.