• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Deputi Rehabilitasi dan Rekonstruksi BNPB Dipanggil KPK. Ada Apa Lagi Ini?

Juni Armanto Editor Juni Armanto
Jumat, 29 Oktober 2021 - 15:28
in Nasional
Tersangka selaku Bupati nonaktif Kolaka Timur Sulawesi Tenggara Andi Merya Nur berjalan menuju mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (25/10/2021). Foto: Antara/Sigid Kurniawan/rwa

Tersangka selaku Bupati nonaktif Kolaka Timur Sulawesi Tenggara Andi Merya Nur berjalan menuju mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (25/10/2021). Foto: Antara/Sigid Kurniawan/rwa

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Deputi Bidang Rehabilitasi dan Reka ulang Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Jarwansyah pada hari ini (29/10/2021). Jarwansyah dipanggil sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan barang/jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kolaka Timur, Sulawesi Tenggara Tahun Anggaran 2021.

“Hari ini, pemeriksaan saksi tindak pidana korupsi pengadaan barang/jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kolaka Timur, Sulawesi Tenggara Tahun Anggaran 2021. Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK,” ujar Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (29/10/2021).

BacaJuga:

MBG Disorot, Pengamat Desak BGN Buka-bukaan Soal Anggaran Jumbo

MIND ID Tegaskan Komitmen Keberlanjutan di Setiap Daerah Operasional

Peringati 71 Tahun KAA, Menbud Ingatkan Pentingnya Menjaga Kebudayaan

KPK telah menetapkan Bupati Kolaka Timur Andi Merya Nur (AMN) bersama Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah( BPBD) Kabupaten Kolaka Timur Anzarullah(AZR) sebagai tersangka kasus tersebut.

Dalam konstruksi perkara, KPK menarangkan pada Maret-Agustus 2021, Andi Merya dan Anzarullah menata ide dana hibah BNPB berupa dana Rehabilitasi dan Reka ulang(RR) serta Dana Siap Pakai(DSP).

Kemudian awal September 2021, Andi Merya dan Anzarullah datang ke BNPB Pusat di Jakarta untuk menyampaikan paparan terkait dengan pengajuan dana hibah logistik dan peralatan di mana Pemkab Kolaka Timur mendapatkan dana hibah BNPB, ialah hibah relokasi dan reka ulang senilai Rp26,9 miliyar dan hibah dana siap pakai senilai Rp12,1 miliar.

Tindak lanjut atas pemaparan tersebut, Anzarullah kemudian meminta Andi Merya agar beberapa proyek pekerjaan fisik yang berasal dari dana hibah BNPB tersebut nantinya dilaksanakan oleh orang-orang kepercayaan Anzarulla dan pihak- pihak lain yang membantu mengurus agar dana hibah tersebut cair ke Pemkab Kolaka Timur.

Ada pula khusus untuk paket berbelanja jasa konsultansi perencanaan pekerjaan jembatan 2 unit di Kecamatan Ueesi senilai Rp714 juta, dan berbelanja jasa konsultansi perencanaan pembangunan 100 unit rumah di Kecamatan Uluiwoi senilai Rp175 juta akan digarap oleh Anzarullah.

Andi Merya membenarkan permintaan Anzarullah tersebut, dan akur akan memberikan”fee” kepada Andi Merya sebesar 30 persen.

Selanjutnya, Andi Merya menginstruksikan Anzarullah untuk berkoordinasi langsung dengan Dewa Made Ratmawan selaku Kepala Bagian Unit Layanan Pengadaan(ULP), agar mengerjakan pekerjaan perencanaan lelang konsultan dan mengunggahnya ke Layanan Pengadaan Secara Elektronik(LPSE), sehingga perusahaan milik Anzarullah dan/ atau grup Anzarullah dimenangkan serta ditunjuk menjadi konsultan perencana pekerjaan 2 proyek itu.

KPK beranggapan Andi Merya meminta uang Rp250 juta atas 2 proyek pekerjaan yang akan diperoleh Anzarullah tersebut.

Anzarullah telah memberikan uang Rp25 juta terlebih dulu kepada Andi Merya, dan lebihnya Rp225 juta disetujui akan diserahkan di rumah individu Andi Merya di Kendari.

Ada pula sisa uang Rp225 juta tersebut yang diamankan KPK saat operasi tangkap tangan(OTT) terhadap Andi Merya dan kawan- kawan.

Anzarullah selaku pemberi disangkakan melanggar Pasal 5 ayat(1) huruf a atau Pasal 5 ayat(1) huruf b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 seperti dilansir Antara.

Sebagai penerima, Andi Merya disangkakan melanggar Pasal 12 huruf(a) atau Pasal 12 huruf(b) atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001. (mg4)

Tags: korupsiKPKsulawesi

Berita Terkait.

Siswa
Nasional

MBG Disorot, Pengamat Desak BGN Buka-bukaan Soal Anggaran Jumbo

Senin, 20 April 2026 - 10:48
Pemeriksaan
Nasional

MIND ID Tegaskan Komitmen Keberlanjutan di Setiap Daerah Operasional

Senin, 20 April 2026 - 10:28
zon
Nasional

Peringati 71 Tahun KAA, Menbud Ingatkan Pentingnya Menjaga Kebudayaan

Senin, 20 April 2026 - 05:05
rudy
Nasional

Perluas Akses Internet Hingga Desa, Menkodigi: Perkuat Konektivitas Digital Nasional

Senin, 20 April 2026 - 03:30
maria
Nasional

“Perempuan Hebat”, Cara tvOne Rayakan Semangat Hari Kartini 2026

Minggu, 19 April 2026 - 23:30
ottawa
Nasional

Indonesia Borong Tiga Penghargaan di Ajang Kuliner Internasional Ottawa

Minggu, 19 April 2026 - 22:02

BERITA POPULER

  • Prabowo

    Isu Lengser hingga Gibran Diseret, Pengamat Buka Peta Ancaman Prabowo

    836 shares
    Share 334 Tweet 209
  • Industri Sawit Perkuat Komitmen Keberlanjutan, Sinergi dengan BPDP Diperkuat

    757 shares
    Share 303 Tweet 189
  • Catat Tanggalnya! Dividen BBRI Rp52,1 Triliun Siap Dibagikan untuk Pemegang Saham

    735 shares
    Share 294 Tweet 184
  • Pramono Lantik 11 Pejabat Jakarta: Syafrin Liputo Jadi Wali Kota Jaksel, Budi Awaludin Kadishub

    696 shares
    Share 278 Tweet 174
  • Ketika Delapan Pameran Seni Visual TKS ISI Yogyakarta Ramaikan Ruang Seni Kota

    684 shares
    Share 274 Tweet 171
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.