• Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Koran
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Headline

Website Pemerintah Diretas karena Perkembangan Software Sangat Cepat

Ali Rachman Editor Ali Rachman
Rabu, 27 Oktober 2021 - 17:59
in Headline
indoposco

Ilustrasi. (Antara)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Peretasan website milik pemerintah oleh hacker termasuk situs milik Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) disebabkan oleh beberapa faktor, salah satunya perkembangan software yang sangat cepat.

Pakar sistem informasi manajemen atau Information Technology (IT), Wing Wahyu Winarno, menjelaskan, secara teknis, website siapapun, termasuk Google dan Amazon, bisa dan pernah dihack.

BacaJuga:

Update Korban Bencana Sumatra, BNPB: 604 Jiwa Meninggal dan 464 Orang Hilang

KPK Periksa Mantan Gubernur Jabar Ridwan Kamil Hari Ini

Kasus Korupsi Pengadaan Iklan pada Bank BJB, KPK Panggil Ridwan Kamil

“Ini terjadi karena perkembangan software yang sangat cepat. Dulu pakai bahasa pemrograman sederhana, sudah relatif aman, tapi setelah ada bahasa pemrograman baru, bisa membuka celah bahasa yang lama. Ibaratnya kita bikin pagar rumah cukup tinggi, orang luar tidak bisa masuk, ternyata ada drone, sehingga orang luar tetap dapat melihat isi pekarangan kita,” ujar Wing Wahyu Winarno, kepada Indoposco.id, Rabu (27/10/2021).

Baca Juga : Berkaca dari Situs AS, DPR Minta BSSN Perkuat Sistem Keamanan

Demikian juga dengan aplikasi, lanjut Wing Wahyu, akhirnya muncul tool yang bisa menjebol sistem. Sistem diperkuat, akhirnya dijebol lagi. Demikian seterusnya.

“Apa yang harus dilakukan? Pengelola website harus selalu meng-upgrade sistemnya, selain harus selalu memantau sistemnya secara terus-menerus. Ini yang seringkali diabaikan, apalagi di instansi pemerintah, karena akan dikomentari: lho, tahun lalu sudah beli aplikasi security, kok sekarang beli lagi? Padahal perkembangan ancaman bukan tahunan, tapi bulanan, bahkan harian,” kata Wing.

Lagi pula, kata Wing, barang yang dibeli adalah barang tidak berwujud, harganya mahal, sangat mudah untuk tidak disetujui.

“Apalagi kalau ditanya, apa outcome dari aplikasi ini. Sulit sekali dicari jawabnya. Tapi kalau rencana membangun 50 kakus untuk penduduk satu desa, lebih mudah, karena outcome-nya adalah berkurangnya masyarakat desa yang ke rumah sakit karena diare,” ujarnya.

Wing menegaskan, beberapa Undang-Undang (UU) yang ada, misalnya UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), sudah mengatur tentang pembobolan sistem seperti ini, ancaman hukumannya pun cukup berat, Rp600 juta – Rp1 miliar.

“Tapi kalau hacker-nya dari luar negeri, susah menangkapnya,” katanya.

Wing mengungkapkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perlindungan Data Pribadi (PDP) sudah masuk tahun keempat, tetapi belum juga disetujui oleh DPR.

“Mungkin terlalu banyak kepentingan atau malah terlalu banyak tuntutan, sehingga sampai hari ini belum ada kabar yang menggembirakan, kapan RUU PDP akan disahkan,” pungkasnya. (dam)

Tags: BSSNkeamanan siberpembobolan websitePeretasan
Berita Sebelumnya

Pilkades Serentak Selesai, Sekda Serang Beri Imbauan untuk Calon Kades

Berita Berikutnya

Hibah Lahan dan Gedung Jadi Kado HUT PMI Banten

Berita Terkait.

bnpb
Headline

Update Korban Bencana Sumatra, BNPB: 604 Jiwa Meninggal dan 464 Orang Hilang

Selasa, 2 Desember 2025 - 13:56
1000056341
Headline

KPK Periksa Mantan Gubernur Jabar Ridwan Kamil Hari Ini

Selasa, 2 Desember 2025 - 08:34
pemeriksaan-ridwan-kamil-di-bareskrim-polri-2609621
Headline

Kasus Korupsi Pengadaan Iklan pada Bank BJB, KPK Panggil Ridwan Kamil

Selasa, 2 Desember 2025 - 08:24
walhi
Headline

Walhi: Pemerintah Abai, Investasi Rakus Picu Banjir Ekologis Aceh

Senin, 1 Desember 2025 - 21:32
longsor
Headline

Deforestasi Bukit Barisan Jadi Pemicu Bencana Hidrometeorologi di Sumatera

Senin, 1 Desember 2025 - 20:22
kapolri
Headline

Kapolri Tegaskan Pentingnya Respons Cepat Tolong Korban Bencana Alam

Senin, 1 Desember 2025 - 10:02
Berita Berikutnya
PMI Banten

Hibah Lahan dan Gedung Jadi Kado HUT PMI Banten

BERITA POPULER

  • hujan

    Hujan dan Banjir Kader KB Asahan Tetap Antar MBG 3B

    810 shares
    Share 324 Tweet 203
  • Dedi Mulyadi: Siswa Masuk Barak Militer Bukan Latihan Perang, Bantu Kesehatan Mental

    794 shares
    Share 318 Tweet 199
  • Persik vs Semen Padang: Macan Putih siap Mental, Kabau Sirah punya Momentum

    667 shares
    Share 267 Tweet 167
  • DPR Tegaskan Tak Boleh Ada Penolakan Pasien, Imbas Meninggalnya Ibu dan Bayi Ditolak 4 Rumah Sakit

    658 shares
    Share 263 Tweet 165
  • Gary Iskak Tutup Usia, Diduga Alami Kecelakaan

    657 shares
    Share 263 Tweet 164
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.