• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Megapolitan

Tersangka Eksibisionisme di Kawasan Sudiman Didorong Fantasi Seksual

Ali Rachman Editor Ali Rachman
Rabu, 27 Oktober 2021 - 15:33
in Megapolitan
ekshibisionisme

Ilustrasi kekerasan terhadap perempuan. Foto: Antara

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Polisi mengungkap hasil sementara pemeriksaan terhadap tersangka ekshibisionisme di dekat Stasiun Sudirman, Jakarta berinisial WYS. Aksi tersebut dilakukan untuk memenuhi fantasi seksualnya.

“Tersangka timbul fantasinya, sehingga tiba-tiba dengan sengaja melakukan tindakan tersebut,” kata Wakil Kepala Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Setyo Koes Heriyatno, Jakarta, Rabu (27/10/2021).

BacaJuga:

Legislator Minta Fasilitas Terminal Kalideres Perlu Ditingkatkan

Polisi Pastikan Sopir Bus di Terminal Bus Tanjung Priok Bebas Narkoba

Buka Layanan Pengaduan di Kalideres, Wali Kota Jakbar Minta Pemudik Jaga Kelompok Rentan

Menurut pengakuan tersangka, dia nekat beraksi karena melihat temannya yang melakukan aksi serupa di daerah lain. Polisi masih melakukan pendalaman lebih lanjut atas pengakuan tersangka.

“Jadi kita dalami apa benar ada temannya, dan apabila kalangan dia saja ini kami dalami juga keterangan dari tersangka,” beber Setyo.

Aktivitas WYS sehari-hari mengamen dan sering beroperasi di dekat Stasiun Sudirman. Tersangka sudah ditahan di Polsek Tanah Abang untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Atas perbuatan tersebut pelaku dikenakan pasal UU Pornografi yaitu Pasal 36 juncto Pasal 10 UU RI Nomor 44 tahun 2008.

“Ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara dan kita terapkan juga pasal 281 KUHP terkait kejahatan terhadap kesusilaan dengan ancaman hukuman 2 tahun 8 bulan,” imbuhnya.

Aksi ekshibisionisme terekam dan diunduh melalui akun Twitter @breakfastwithxx. Pelaku nampak berdiri di sudut jalan, sambil memantau situasi. Kejadian itu terjadi pada Jumat (15/10/2021) sekira pukul 19.00 WIB.

“Jadi beberapa waktu lalu, gua sempet ketemu sama eksibisionis di jalan kantor gue menuju Jalan Sudirman. Ini dekat rel, samping kali (sungai),” kata seorang perempuan dalam video tersebut. (dan)

Tags: eksibisionisfantasi seksualStasiun Sudirman

Berita Terkait.

Legislator Minta Fasilitas Terminal Kalideres Perlu Ditingkatkan
Megapolitan

Legislator Minta Fasilitas Terminal Kalideres Perlu Ditingkatkan

Rabu, 18 Maret 2026 - 06:21
Polisi Pastikan Sopir Bus di Terminal Bus Tanjung Priok Bebas Narkoba
Megapolitan

Polisi Pastikan Sopir Bus di Terminal Bus Tanjung Priok Bebas Narkoba

Rabu, 18 Maret 2026 - 00:18
Buka Layanan Pengaduan di Kalideres, Wali Kota Jakbar Minta Pemudik Jaga Kelompok Rentan
Megapolitan

Buka Layanan Pengaduan di Kalideres, Wali Kota Jakbar Minta Pemudik Jaga Kelompok Rentan

Selasa, 17 Maret 2026 - 20:35
Pramono
Megapolitan

Bank Jakarta Sediakan 20 Bus, Ribuan Warga Ikut Mudik Gratis Pemprov Jakarta

Selasa, 17 Maret 2026 - 15:45
Peninjauan
Megapolitan

Jelang Nyepi dan Lebaran, Dirjen Bea Cukai Tinjau Kesiapan Layanan di Bandara Soetta

Selasa, 17 Maret 2026 - 15:15
terminal
Megapolitan

Arus Mudik Lebaran 2026: 7.741 Pemudik Telah Bertolak dari Terminal Kalideres

Selasa, 17 Maret 2026 - 12:02

BERITA POPULER

  • Yuniar

    BPN Jawa Barat Instruksikan Seluruh Kantor Pertanahan Buka Selama Cuti Bersama

    1971 shares
    Share 788 Tweet 493
  • Dinilai Sakit Jiwa Fans ENHYPEN Dikecam karena Rencana Aksi Gangguan Terkait Hengkangnya Heeseung

    804 shares
    Share 322 Tweet 201
  • Dukung Kenyamanan Ibadah, Alfamidi-Unilever Kembali Bersihkan Ratusan Masjid di Indonesia

    753 shares
    Share 301 Tweet 188
  • Ingin Urus Sertifikat Saat Cuti Bersama, Ini Jam Operasional di BPN Kabupaten Bekasi

    688 shares
    Share 275 Tweet 172
  • Sejak Usia 4 Tahun Kenalin Tata Surya, 5 Kali Raih Juara Olimpiade Sains Nasional

    957 shares
    Share 383 Tweet 239
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.