• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Headline

Resmi, Tarif Tes PCR di Jawa-Bali Kini Rp275 Ribu 

Ali Rachman Editor Ali Rachman
Rabu, 27 Oktober 2021 - 18:48
in Headline
tarif pcr

Ilustrasi - Seorang tenaga kesehatan mengenakan alat pelindung diri lengkap memberikan sample tes usap (swab test) milik warga ke dalam mobil tes polymerase chain reaction (PCR). Foto: Antara/M Risyal Hidayat/foc.

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Pemerintah memutuskan untuk menurunkan batas atas tarif tes tes Polymerase Chain Reaction (PCR) menjadi Rp275 ribu di Pulau Jawa dan Bali. Sedangkan di luar Jawa-Bali sebesar Rp300 ribu.

Dirjen Pelayanan Kesehatan Kementerian Kesehatan Abdul Kadir mengatakan, bahea hasil pemeriksaan PCR sudah harus keluar dalam waktu durasi 1×24 jam dari waktu pengambilan.

BacaJuga:

Firdaus, Jemaah Haji Lansia yang Sempat Hilang Ditemukan Wafat di Makkah

Sumatera Mati Lampu Masal, PLN Kebingungan Cari Penyebabnya

Ahead of Hajj 2026 Peak, Indonesia Calls for Increased Arafah Tent Capacity

“Kami sepakati bahwa batas tarif tertinggi pemeriksaan real time PCR diturunkan jadi Rp275 ribu untuk daerah Pulau Jawa Bali dan Rp300 ribu luar Jawa dan Bali,” kata Abdul Kadir dalam keterangan virtual, Rabu (27/10/2021).

Baca Juga : PERSI: Penyesuaian Tarif Tes PCR Sulit untuk Jumlah Sedikit

Evalusi juga mengacu pada perhitungan biaya pengambilan PCR jasa pelayanan, komponen regent dan habis pakai, komponen biaya administrasi, overhead dan komponen biaya lain yang disesuaikan dengan kondisi saat ini.

Ia mengimbau agar semua fasilitas kesehatan seperti rumah sakit, lab dan fasilitas pemeriksaan lain mengikuti ketentuan yang telah ditetapkan tersebut.

“Hasil pemeriksaan PCR dengan menggunakan besaran tarif tertinggi tersebut dikeluarkan dengan durasi maksimal 1×24 jam dari pengambilan,” ujarnya. (dan)

 

Tags: Kemenkestarif pcrTarif Tes PCR

Berita Terkait.

Firdaus, Jemaah Haji Lansia yang Sempat Hilang Ditemukan Wafat di Makkah
Headline

Firdaus, Jemaah Haji Lansia yang Sempat Hilang Ditemukan Wafat di Makkah

Sabtu, 23 Mei 2026 - 11:28
Kondisi-Jalanan
Headline

Sumatera Mati Lampu Masal, PLN Kebingungan Cari Penyebabnya

Jumat, 22 Mei 2026 - 21:43
Jelang Puncak Haji 2026, Kapasitas Tenda Arafah Diminta Ditingkatkan
Headline

Ahead of Hajj 2026 Peak, Indonesia Calls for Increased Arafah Tent Capacity

Jumat, 22 Mei 2026 - 18:01
Jelang Puncak Haji 2026, Kapasitas Tenda Arafah Diminta Ditingkatkan
Headline

Jelang Puncak Haji 2026, Kapasitas Tenda Arafah Diminta Ditingkatkan

Jumat, 22 Mei 2026 - 17:50
gaza
Headline

KJRI Istanbul Ungkap 9 WNI Misi Gaza Dipukul hingga Disetrum Militer Israel

Jumat, 22 Mei 2026 - 12:42
wni
Headline

9 WNI Ditahan Israel Bebas, DPR Apresiasi Diplomasi Cepat Pemerintah

Jumat, 22 Mei 2026 - 08:43

BERITA POPULER

  • kai

    Libur Panjang Kenaikan Yesus Kristus: Lebih dari 504 Ribu Tiket Kereta Api Ludes

    2827 shares
    Share 1131 Tweet 707
  • Didominasi Berawan, Waspadai Potensi Hujan di Sebagian Wilayah Jaksel dan Jaktim

    1269 shares
    Share 508 Tweet 317
  • Anggaran LCC Empat Pilar MPR Capai Rp30,7 Miliar, CBA: Ini Bukan Lagi Lomba, Tapi Proyek Raksasa Harus Diaudit!

    1002 shares
    Share 401 Tweet 251
  • Hunian Layak untuk Semua, Fahri Hamzah Luncurkan Gagasan Swasembada Papan 2045

    779 shares
    Share 312 Tweet 195
  • Daftar Lengkap Timnas Indonesia: Diwarnai Debutan dan Kembalinya Pemain Lama

    732 shares
    Share 293 Tweet 183
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.