• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Malam Tahun Baru, Pemkot Batu Larang Keramaian

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Rabu, 27 Oktober 2021 - 03:25
in Nusantara
pemkot batu

Wali Kota Batu Dewanti Rumpoko pada saat memberikan keterangan kepada media usai mengikuti Rapat Evaluasi Penanganan COVID-19 dan Persiapan Natal dan Tahun Baru, di Kota Batu, Jawa Timur, Selasa (26/10/2021). (ANTARA/Vicki Febrianto)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Pemerintah Kota Batu memastikan pada malam perayaan tahun baru 2022, tidak diperbolehkan adanya kegiatan kemeriahan, karena hingga saat ini pandemi Covid-19 belum selesai.

Wali Kota Batu Dewanti Rumpoko, di Kota Batu, Jawa Timur, Selasa, menyatakan

BacaJuga:

Arus Balik Lebaran, Pemudik Diingatkan Pilih Oleh-oleh Bersertifikat Halal

Kasus Pembunuhan di Tambrauw Terungkap, Polisi Tetapkan Satu Tersangka dari 12 Saksi

Sekda Jabar Peringatkan ASN: WFA Bukan Libur, Target Kerja Tetap Diawasi

pada malam perayaan tahun baru, hotel-hotel yang ada di Kota Batu tidak diperbolehkan mendatangkan artis yang bisa mengakibatkan adanya kemeriahan.
“Seperti tahun sebelumnya, yang jelas tidak boleh ada keramaian di hotel. Tidak boleh mengundang artis, itu tidak boleh,” ujar Dewanti usai mengikuti Rapat Evaluasi Penanganan COVID-19 dan Persiapan Natal dan Tahun Baru di Batu.

Dewanti menarangkan masyarakat yang akan berwisata ke Kota Batu pada musim libur Natal dan Tahun Baru 2022, hanya diperbolehkan menginap di hotel, dengan mengikuti sejumlah aturan terkait penerapan protokol kesehatan yang diatur oleh pemerintah.

Masyarakat yang akan berwisata ke tempat- tempat wisata di Kota Batu, diperbolehkan dengan syarat mengikuti penerapan protokol kesehatan dengan ketat. Salah satu persyaratan yang harus dipadati adalah penggunaan aplikasi PeduliLindungi.
“Jadi, ketika mau ke Kota Batu, yang boleh dilakukan adalah tidur di hotel, kemudian ke tempat wisata dengan mengikuti protokol kesehatan yang ketat,” ujarnya.

Ia menambahkan nantinya juga dimungkinkan untuk dilakukan sejumlah penyekatan bagi kendaraan yang akan memasuki wilayah Kota Batu. Masyarakat juga diharapkan telah mendapatkan vaksinasi Covid-19.

“Saya rasa hal seperti ini pasti ada, nanti dari Polres Kota Batu. Paling tidak yang sudah selesai PeduliLindungi, sudah vaksin kedua, itu baru boleh jalan-jalan,” ujarnya.

Sementara itu, Kapolres Kota Batu AKBP I Nyoman Yogi Hermawan menambahkan terkait dengan apakah perlu dilakukan pembatasan bagi masyarakat yang akan menghabiskan libur Natal dan Tahun Baru 2022, masih dalam pembahasan.

“Untuk masalah pembatasan, kami akan rapatkan lagi,” kata Yogi.

Pendeta menarangkan saat ini pihaknya tengah mempersiapkan sejumlah opsi untuk perayaan Natal dan Tahun Baru 2022. Tidak hanya berhubungan dengan penerapan protokol kesehatan penanganan Covid-19, pihaknya juga mempersiapkan pengamanan.

Pihaknya menegaskan kepada seluruh masyarakat, baik warga Kota Batu ataupun wisatawan yang akan menghabiskan liburan di daerah itu, untuk tetap menjaga protokol kesehatan dan tidak melakukan kegiatan yang berpotensi menimbulkan kerumunan.
“Sementara ini kami mulai merencanakan beberapa opsi, khususnya untuk menyambut Natal dan Tahun Baru 2022. Mulai pengamanan hingga kegiatan yang berpotensi menimbulkan kerumunan,” ujarnya.

Hingga saat ini, secara keseluruhan di Kota Batu ada 3.106 kasus konfirmasi positif Covid-19. Dari total tersebut, sebanyak 2.883 orang dilaporkan telah sembuh, 266 orang dinyatakan meninggal dunia, dan sisanya berada dalam perawatan. (bro)

Tags: KeramaianPemkot Batutahun baru

Berita Terkait.

Arus Balik Lebaran, Pemudik Diingatkan Pilih Oleh-oleh Bersertifikat Halal
Nusantara

Arus Balik Lebaran, Pemudik Diingatkan Pilih Oleh-oleh Bersertifikat Halal

Jumat, 27 Maret 2026 - 04:08
Kasus Penyiraman Aktivis KontraS, Jabatan Kabais Letjen Yudi Abrimantyo Dicopot
Nusantara

Kasus Pembunuhan di Tambrauw Terungkap, Polisi Tetapkan Satu Tersangka dari 12 Saksi

Kamis, 26 Maret 2026 - 04:43
Menlu Jerman Dukung Inisiatif Diplomasi Trump untuk Akhiri Konflik dengan Iran
Nusantara

Sekda Jabar Peringatkan ASN: WFA Bukan Libur, Target Kerja Tetap Diawasi

Kamis, 26 Maret 2026 - 03:54
Menlu Jerman Dukung Inisiatif Diplomasi Trump untuk Akhiri Konflik dengan Iran
Nusantara

Pemprov Papua Tunggu Aturan Pusat Soal WFH ASN, Terkendala Internet dan Geografi

Kamis, 26 Maret 2026 - 02:47
Menlu Jerman Dukung Inisiatif Diplomasi Trump untuk Akhiri Konflik dengan Iran
Nusantara

Kapolda Kalteng Perpanjang Pos Pengamanan Arus Balik

Kamis, 26 Maret 2026 - 01:38
Kasus Penyiraman Aktivis KontraS, Jabatan Kabais Letjen Yudi Abrimantyo Dicopot
Nusantara

Bentrok Warga di Adonara Ternyata Konflik Tanah Ulayat, Bukan Proyek Kopdes Merah Putih

Kamis, 26 Maret 2026 - 00:41

BERITA POPULER

  • Kekuatan Kolaborasi Tumbuhkan Penghimpunan Ramadan 1447 H Dompet Dhuafa Lampaui 15%

    Jelang FIFA Series, Jay Idzes Bocorkan Atmosfer Baru Timnas Indonesia

    1162 shares
    Share 465 Tweet 291
  • Lebaran 2026, Kakorlantas: Lalu Lintas Terkendali Meski Mobilitas Tinggi

    978 shares
    Share 391 Tweet 245
  • Rehabilitasi Pascabencana Sumatera, Tito Minta Daerah Aman Bantu Daerah Rusak Parah

    874 shares
    Share 350 Tweet 219
  • Kasus Andrie Yunus, Amnesty Singgung Warisan Jokowi dan Ancaman Otoritarianisme

    868 shares
    Share 347 Tweet 217
  • 5 HP Gaming Terbaik 2026 untuk Mabar dan Push Rank, Performa Gahar Tanpa Lag

    731 shares
    Share 292 Tweet 183
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.