• Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Koran
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Megapolitan

Kasus Rachel Vennya Naik ke Penyidikan

Ali Rachman Editor Ali Rachman
Rabu, 27 Oktober 2021 - 16:45
in Megapolitan
Rachel Vennya

Selebgram Rachel Vennya (tengah) usai diperiksa di Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya. Foto: Antara

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Pihak kepolisian menaikkan status kasus selebriti Instagram (selebgram) Rachel Vennya yang tidak mematuhi aturan karantina dari penyelidikan ke tingkat penyidikan.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Kombes Yusri Yunus menyatakan, bahwa penyidik telah melakukan gelar perkara terhadap kasus hukum yang menimpa Rachel.

BacaJuga:

38.000 Orang dengan HIV di Jakarta Sudah Mendapat Pengobatan ARV

Universitas Budi Luhur Dorong Sinergi Multisektor untuk Capai Target SDGs

Bea Cukai Lindungi Masyarakat dengan Penindakan dan Pemusnahan Barang Kena Cukai Ilegal di Wilayah Jakarta

“Tadi sudah dilakukan gelar perkara dan baru selesai. Hasilnya adalah dari penyelidikan naik jadi penyidikan,” kata Yusri di Jakarta, Rabu (27/10/2021).

Baca Juga : Rachel Vennya Dicecar 15 Pertanyaan soal Mobil Plat RFS

Polisi bakal menyelesaikan berkas administrasi, sebelum memanggil Rachel untuk pemeriksaan lanjutan. Dia telah menjalani pemeriksaan selama sembilan jam dan dicecar 35 pertanyaan pada pekan lalu.

Aparat kepolisian tidak hanya memanggil Rachel Vennya, namun juga sang kekasih Salim Nauderer dan manajer Maulida Khairunnisa.

“Kita akan lakukan pemeriksaan. (Rachel dijerat) dengan persangkaan UU Karantina dan Wabah Penyakit dengan ancaman satu tahun penjara,” ujar Yusri.

Selebgram berusia 26 tahun itu dianggap melanggar Pasal 93 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 18 tentang Karantina Kesehatan dan Pasal 14 Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984 tentang Wabah Penyakit.

Rachel diketahui kabur dari Wisma Atlet Pademangan dan tidak menjalani karantina semestinya, setelah kepulangannya dari Amerika Serikat. Dia diduga dibantu oleh oknum anggota TNI. (dan)

Tags: Langgar KarantinaPelat RFSRachel Vennya
Berita Sebelumnya

Pemprov Banten Komitmen Bangun Keterbukaan Informasi Publik

Berita Berikutnya

Berkaca dari Situs AS, DPR Minta BSSN Perkuat Sistem Keamanan

Berita Terkait.

AIDS
Megapolitan

38.000 Orang dengan HIV di Jakarta Sudah Mendapat Pengobatan ARV

Rabu, 3 Desember 2025 - 14:46
ubl
Megapolitan

Universitas Budi Luhur Dorong Sinergi Multisektor untuk Capai Target SDGs

Rabu, 3 Desember 2025 - 14:31
bc
Megapolitan

Bea Cukai Lindungi Masyarakat dengan Penindakan dan Pemusnahan Barang Kena Cukai Ilegal di Wilayah Jakarta

Rabu, 3 Desember 2025 - 13:23
ptroli
Megapolitan

Polres Metro Tangerang Kota Tingkatkan Patroli di Kawasan Sentral Ekonomi

Rabu, 3 Desember 2025 - 13:13
untar
Megapolitan

Untar Raih Penghargaan Kehumasan LLDikti Wilayah III, Bukti Kinerja Publikasi dan Inovasi Unggul

Rabu, 3 Desember 2025 - 09:56
hujan
Megapolitan

Prakiraan Cuaca di Jakarta Hari Ini, BMKG: Hujan Berpotensi Mengguyur Sejak Siang Hari

Rabu, 3 Desember 2025 - 08:10
Berita Berikutnya
bssn

Berkaca dari Situs AS, DPR Minta BSSN Perkuat Sistem Keamanan

BERITA POPULER

  • hujan

    Hujan dan Banjir Kader KB Asahan Tetap Antar MBG 3B

    811 shares
    Share 324 Tweet 203
  • Antisipasi Cuaca Ekstrem, Jakarta Siagakan Personel dan Peralatan

    742 shares
    Share 297 Tweet 186
  • Dedi Mulyadi: Siswa Masuk Barak Militer Bukan Latihan Perang, Bantu Kesehatan Mental

    794 shares
    Share 318 Tweet 199
  • Persik vs Semen Padang: Macan Putih siap Mental, Kabau Sirah punya Momentum

    667 shares
    Share 267 Tweet 167
  • Wamenbud: Budaya Itu Hal Mendasar, Pariwisata dan Ekonomi Kreatif adalah Turunannya

    658 shares
    Share 263 Tweet 165
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.